• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Korban Investasi Bodong, Warga Sumbar Minta Aset Sitaan Polisi Dikembalikan

Redaksi

Jumat, 09 Februari 2024 14:56:57 WIB
Cetak
Tim Kuasa Hukum Freddy Simanjuntak mendatangi Mapolda Riau terkait penahanan aset kliennya/foto:ferdian

RIAUIN.COM - Kasus investasi bodong yogurt cimory dan sosis kanzler yang menjerat seorang perempuan inisial MA (34 tahun) kembali bergulir. MA saat ini sudah divonis bersalah dan sedang menjalani masa tahanan.

Namun, setelah satu tahun berlalu, ternyata kasus ini masih menyisakan permasalahan. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Amelia, salah satu investor yang sejumlah asetnya disita oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau karena ikut berinvestasi dengan MA.

Kepada media, Pengacara Freddy Simanjuntak menjelaskan, kliennya, Amelia (39 tahun) wanita asal Nagari Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat itu awalnya berinvestasi Rp6 miliar ke MA.

Seiring berjalan waktu, MA ditangkap atas kasus investasi bodong berkedok sosis kanzler dan yogurt cimory. Akibatnya, sejumlah aset milik Amelia turut disita oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Aset yang disita yaitu yakni 2 unit bus di Polda Riau, 4 ruko di Batusangkar dan 2 rumah di Padang, dan satu unit rumah di Panam, Kota Pekanbaru. Sementara 2 unit bus saat ini berada di Polda Riau.

"Klien kami membeli bus tersebut sebelum berinvestasi kepada MA. Jadi aset klien kami yang disita penyidik Subdit II Ditkrimsus Polda Riau dengan alasan berasal dari aliran dana investasi bodong tersebut. Hal itu adalah salah alamat," tegas Freddy, Jumat (9/2/2024).

Dijelaskan Freddy, sebetulnya kliennya Amelia memiliki 4 unit bus yang dibeli pada awal Februari 2021 dengan bukti pembelian yang lengkap dan sah. Sementara, kasus investasi bodong dilaporkan pada Maret 2021.

Freddy berharap aset kliennya itu dapat dikembalikan karena tidak ada sangkut pautnya dengan investasi yang dilakukan kliennya dengan MA.

"Penyitaan dilakukan pada Februari 2023 lalu. Klien kami sebelum bergabung dengan investasi ini telah lebih dulu membeli 4 unit bus. Aliran dana yang mencurigakan dari terpidana MA kepada klien kami Amelia tidak terbukti secara hukum. Barang ini dibeli sebelum adanya investasi itu. Investasi itu mulai Maret 2021. Bagaimana mungkin bus ini dengan rumah yang disita itu merupakan hasil tindak pidana seperti yang dituduhkan kepada klien kami," tegasnya.

Freddy menyebut, kedua bus tersebut sebelumnya disita oleh Polres Tanah Datar. Kemudian disita oleh Ditreskrimsus Polda Riau. 

"Bus ini dititipkan Polres Tanah Datar. Kemudian diminta kunci dengan alasan untuk dipanaskan. Tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari klien kami, mobil ini dipindahkan dari Polres Tanah Datar ke Polda Riau," terang Freddy. 

Awalnya kata Freddy, investasi ini terjadi pada tahun 2021 lalu. Kliennya, Amelia menanam modal Rp 6 miliar lebih yang dibayarkan secara bertahap kepada MA untuk membuka bisnis oriflame dan cimory.

Namun, ditengah perjalanan, MA tersandung kasus hukum penipuan dan penggelapan dengan total seluruh anggota mencapai Rp51 miliar lebih.

"Klien kami Amelia berinvestasi kepada MA, wajar saja Amelia menerima hasil dari investasi yang dia tanam kepada MA. Malah, sampai sekarang masih ada sisa uang yang belum dibayar MA sekitar Rp2,5 miliar. Jadi tidak ada hubungannya harta yang disita oleh penyidik dengan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan MA," beber Freddy.

Freddy berharap, kasus yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sumbar dan Ditreskrimsus Polda Riau ini agar diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Kami minta kasus ini diambil alih Bareskrim Mabes Polri, agar lebih transparan dan objektif. Dalam hal ini kami menilai jelas ada kesalahan dalam pelaksanaan penyitaan yang tidak benar dan tidak sinkron, salah arah dan salah objek," pungkasnya.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

Usut Jual Beli Jabatan Pemkab Kuansing, KPK Periksa 5 Anggota Pansel JPTP

Nekat Bakar Lahan Saat Cuaca Panas, Lansia 79 Tahun di Bengkalis Ditangkap Polisi

Polisi Buru Sopir Terios Modifikasi Pembawa Jeriken BBM yang Meledak di SPBU Pelalawan

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

Usut Jual Beli Jabatan Pemkab Kuansing, KPK Periksa 5 Anggota Pansel JPTP

Nekat Bakar Lahan Saat Cuaca Panas, Lansia 79 Tahun di Bengkalis Ditangkap Polisi

Polisi Buru Sopir Terios Modifikasi Pembawa Jeriken BBM yang Meledak di SPBU Pelalawan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 2 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 3 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 4 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 5 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 6 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 7 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 8 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
  • 9 Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Terkini +INDEKS

DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla

21 Agustus 2026
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
21 Agustus 2026
Arus Deras Sungai Kuantan Seret Remaja 17 Tahun, Pencarian Hari Kedua Difokuskan 2 Kilometer ke Hilir
21 Agustus 2026
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
21 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Sediakan Layanan Keliling Jelang Jatuh Tempo PBB-P2
21 Agustus 2026
Pemprov Riau Siapkan Modifikasi Cuaca dan Personel Tangani Karhutla
21 Agustus 2026
Sebaran Hotspot Riau Capai 49 Titik, Suhu Udara Diprediksi hingga 34 Derajat
21 Agustus 2026
Petugas Padamkan Api yang Hanguskan Rumah Dua Lantai di Sidomulyo Timur Pekanbaru
21 Agustus 2026
Bersempena HUT Ke-81 RI, BRK Syariah dan UPZ Salurkan Bantuan untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu Pascakebakaran
20 Agustus 2026
Honda Modif Contest 2026 Sapa Pekanbaru, Ratusan Modifikator Berebut Tiket Final Battle
20 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved