• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Korban Investasi Bodong, Warga Sumbar Minta Aset Sitaan Polisi Dikembalikan

Redaksi

Jumat, 09 Februari 2024 14:56:57 WIB
Cetak
Tim Kuasa Hukum Freddy Simanjuntak mendatangi Mapolda Riau terkait penahanan aset kliennya/foto:ferdian

RIAUIN.COM - Kasus investasi bodong yogurt cimory dan sosis kanzler yang menjerat seorang perempuan inisial MA (34 tahun) kembali bergulir. MA saat ini sudah divonis bersalah dan sedang menjalani masa tahanan.

Namun, setelah satu tahun berlalu, ternyata kasus ini masih menyisakan permasalahan. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Amelia, salah satu investor yang sejumlah asetnya disita oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau karena ikut berinvestasi dengan MA.

Kepada media, Pengacara Freddy Simanjuntak menjelaskan, kliennya, Amelia (39 tahun) wanita asal Nagari Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat itu awalnya berinvestasi Rp6 miliar ke MA.

Seiring berjalan waktu, MA ditangkap atas kasus investasi bodong berkedok sosis kanzler dan yogurt cimory. Akibatnya, sejumlah aset milik Amelia turut disita oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Aset yang disita yaitu yakni 2 unit bus di Polda Riau, 4 ruko di Batusangkar dan 2 rumah di Padang, dan satu unit rumah di Panam, Kota Pekanbaru. Sementara 2 unit bus saat ini berada di Polda Riau.

"Klien kami membeli bus tersebut sebelum berinvestasi kepada MA. Jadi aset klien kami yang disita penyidik Subdit II Ditkrimsus Polda Riau dengan alasan berasal dari aliran dana investasi bodong tersebut. Hal itu adalah salah alamat," tegas Freddy, Jumat (9/2/2024).

Dijelaskan Freddy, sebetulnya kliennya Amelia memiliki 4 unit bus yang dibeli pada awal Februari 2021 dengan bukti pembelian yang lengkap dan sah. Sementara, kasus investasi bodong dilaporkan pada Maret 2021.

Freddy berharap aset kliennya itu dapat dikembalikan karena tidak ada sangkut pautnya dengan investasi yang dilakukan kliennya dengan MA.

"Penyitaan dilakukan pada Februari 2023 lalu. Klien kami sebelum bergabung dengan investasi ini telah lebih dulu membeli 4 unit bus. Aliran dana yang mencurigakan dari terpidana MA kepada klien kami Amelia tidak terbukti secara hukum. Barang ini dibeli sebelum adanya investasi itu. Investasi itu mulai Maret 2021. Bagaimana mungkin bus ini dengan rumah yang disita itu merupakan hasil tindak pidana seperti yang dituduhkan kepada klien kami," tegasnya.

Freddy menyebut, kedua bus tersebut sebelumnya disita oleh Polres Tanah Datar. Kemudian disita oleh Ditreskrimsus Polda Riau. 

"Bus ini dititipkan Polres Tanah Datar. Kemudian diminta kunci dengan alasan untuk dipanaskan. Tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari klien kami, mobil ini dipindahkan dari Polres Tanah Datar ke Polda Riau," terang Freddy. 

Awalnya kata Freddy, investasi ini terjadi pada tahun 2021 lalu. Kliennya, Amelia menanam modal Rp 6 miliar lebih yang dibayarkan secara bertahap kepada MA untuk membuka bisnis oriflame dan cimory.

Namun, ditengah perjalanan, MA tersandung kasus hukum penipuan dan penggelapan dengan total seluruh anggota mencapai Rp51 miliar lebih.

"Klien kami Amelia berinvestasi kepada MA, wajar saja Amelia menerima hasil dari investasi yang dia tanam kepada MA. Malah, sampai sekarang masih ada sisa uang yang belum dibayar MA sekitar Rp2,5 miliar. Jadi tidak ada hubungannya harta yang disita oleh penyidik dengan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan MA," beber Freddy.

Freddy berharap, kasus yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sumbar dan Ditreskrimsus Polda Riau ini agar diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Kami minta kasus ini diambil alih Bareskrim Mabes Polri, agar lebih transparan dan objektif. Dalam hal ini kami menilai jelas ada kesalahan dalam pelaksanaan penyitaan yang tidak benar dan tidak sinkron, salah arah dan salah objek," pungkasnya.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui

Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui

Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 2 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 3 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 4 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 5 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
  • 6 Naik Rp214 Miliar, APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Disahkan Jadi Rp3,26 Triliun
  • 7 Kemendagri Minta Pemda Amankan Legalitas Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III
  • 8 OJK Terima Usulan Nama Calon Pengurus Baru BRK Syariah Hasil RUPSLB
  • 9 Riau Kebut Pasokan 3.000 Ton Beras Per Bulan Demi Keamanan Pangan MBG
Terkini +INDEKS

Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi

06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
05 Oktober 2026
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
05 Oktober 2026
Modernisasi Alutsista dan Tantangan Global Warnai Peringatan HUT ke-81 TNI di Bengkalis
05 Oktober 2026
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
05 Oktober 2026
Riau Terapkan Manajemen Talenta ASN dan Sistem Biometrik Pembayaran TPP
05 Oktober 2026
Ratusan Generasi Muda Riau Mengenal Industri Migas Lebih Dekat Bersama PHR
05 Oktober 2026
Capella Honda Hadirkan Promo OMG dan BOSS, Cashback Motor Listrik hingga Rp23 Juta
05 Oktober 2026
Pemprov Riau Alokasikan Anggaran 2027 Prioritaskan Layanan Kesehatan dan Pendidikan
05 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved