• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana, KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli
06 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
05 Juli 2026
Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
05 Juli 2026
Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kuansing Sempat Umumkan Festival Perjodohan 4.700 Janda
05 Juli 2026
LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
05 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Korban Investasi Bodong, Warga Sumbar Minta Aset Sitaan Polisi Dikembalikan

Redaksi

Jumat, 09 Februari 2024 14:56:57 WIB
Cetak
Tim Kuasa Hukum Freddy Simanjuntak mendatangi Mapolda Riau terkait penahanan aset kliennya/foto:ferdian

RIAUIN.COM - Kasus investasi bodong yogurt cimory dan sosis kanzler yang menjerat seorang perempuan inisial MA (34 tahun) kembali bergulir. MA saat ini sudah divonis bersalah dan sedang menjalani masa tahanan.

Namun, setelah satu tahun berlalu, ternyata kasus ini masih menyisakan permasalahan. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Amelia, salah satu investor yang sejumlah asetnya disita oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau karena ikut berinvestasi dengan MA.

Kepada media, Pengacara Freddy Simanjuntak menjelaskan, kliennya, Amelia (39 tahun) wanita asal Nagari Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat itu awalnya berinvestasi Rp6 miliar ke MA.

Seiring berjalan waktu, MA ditangkap atas kasus investasi bodong berkedok sosis kanzler dan yogurt cimory. Akibatnya, sejumlah aset milik Amelia turut disita oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Aset yang disita yaitu yakni 2 unit bus di Polda Riau, 4 ruko di Batusangkar dan 2 rumah di Padang, dan satu unit rumah di Panam, Kota Pekanbaru. Sementara 2 unit bus saat ini berada di Polda Riau.

"Klien kami membeli bus tersebut sebelum berinvestasi kepada MA. Jadi aset klien kami yang disita penyidik Subdit II Ditkrimsus Polda Riau dengan alasan berasal dari aliran dana investasi bodong tersebut. Hal itu adalah salah alamat," tegas Freddy, Jumat (9/2/2024).

Dijelaskan Freddy, sebetulnya kliennya Amelia memiliki 4 unit bus yang dibeli pada awal Februari 2021 dengan bukti pembelian yang lengkap dan sah. Sementara, kasus investasi bodong dilaporkan pada Maret 2021.

Freddy berharap aset kliennya itu dapat dikembalikan karena tidak ada sangkut pautnya dengan investasi yang dilakukan kliennya dengan MA.

"Penyitaan dilakukan pada Februari 2023 lalu. Klien kami sebelum bergabung dengan investasi ini telah lebih dulu membeli 4 unit bus. Aliran dana yang mencurigakan dari terpidana MA kepada klien kami Amelia tidak terbukti secara hukum. Barang ini dibeli sebelum adanya investasi itu. Investasi itu mulai Maret 2021. Bagaimana mungkin bus ini dengan rumah yang disita itu merupakan hasil tindak pidana seperti yang dituduhkan kepada klien kami," tegasnya.

Freddy menyebut, kedua bus tersebut sebelumnya disita oleh Polres Tanah Datar. Kemudian disita oleh Ditreskrimsus Polda Riau. 

"Bus ini dititipkan Polres Tanah Datar. Kemudian diminta kunci dengan alasan untuk dipanaskan. Tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari klien kami, mobil ini dipindahkan dari Polres Tanah Datar ke Polda Riau," terang Freddy. 

Awalnya kata Freddy, investasi ini terjadi pada tahun 2021 lalu. Kliennya, Amelia menanam modal Rp 6 miliar lebih yang dibayarkan secara bertahap kepada MA untuk membuka bisnis oriflame dan cimory.

Namun, ditengah perjalanan, MA tersandung kasus hukum penipuan dan penggelapan dengan total seluruh anggota mencapai Rp51 miliar lebih.

"Klien kami Amelia berinvestasi kepada MA, wajar saja Amelia menerima hasil dari investasi yang dia tanam kepada MA. Malah, sampai sekarang masih ada sisa uang yang belum dibayar MA sekitar Rp2,5 miliar. Jadi tidak ada hubungannya harta yang disita oleh penyidik dengan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan MA," beber Freddy.

Freddy berharap, kasus yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sumbar dan Ditreskrimsus Polda Riau ini agar diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Kami minta kasus ini diambil alih Bareskrim Mabes Polri, agar lebih transparan dan objektif. Dalam hal ini kami menilai jelas ada kesalahan dalam pelaksanaan penyitaan yang tidak benar dan tidak sinkron, salah arah dan salah objek," pungkasnya.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby

Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam

Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk

Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi

Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru

Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan

KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby

Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam

Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk

Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi

Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru

Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby
  • 2 KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
  • 3 Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
  • 4 Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kuansing Sempat Umumkan Festival Perjodohan 4.700 Janda
  • 5 LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
  • 6 Benteng Roboh, Injury Time Juprizal
  • 7 KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing
  • 8 Kasus Korupsi di Kuansing Diduga Berbuntut Panjang, 8 Sektor Basah Masuk Radar Penyelidikan
  • 9 Sebut Kasus Amplop Bupati Kuansing Masuk Gratifikasi, LSM: Seharusnya Lapor KPK, Bukan Dikembalikan
Terkini +INDEKS

PSPS Pekanbaru Targetkan Promosi ke Liga 1, Skuad Dirombak Total demi Riau

07 Juli 2026
Enam Kabupaten di Riau Dikepung Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Waspada
07 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Lantik Ketua RT dan RW Terpilih
06 Juli 2026
Penyelamatan Aset Bersejarah, LKD Pekanbaru Minta OPD Segera Amankan Arsip Statis
06 Juli 2026
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
06 Juli 2026
Daftar Ulang SMP Negeri Pekanbaru Mulai 6 Juli, Proses Dipastikan Bebas Biaya
06 Juli 2026
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Tata Kelola Dokumentasi Hukum dari Kanwil Kemenkumham Riau
06 Juli 2026
Evolusi Skutik Sporti Terbaru, Capella Honda Riau Resmi Hadirkan New Honda Vario Evo 160 di Riau
06 Juli 2026
Pemprov Riau Matangkan Verifikasi Kelayakan 4.863 Rumah Penerima Renovasi Swadaya
06 Juli 2026
DPRD Riau Desak Pemerintah Provinsi Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Jalan
06 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved