• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
06 Oktober 2026
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026

  • Home
  • Nasional

KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby

Redaksi

Senin, 06 Juli 2026 13:40:28 WIB
Cetak

Orang yang iduga iistri ketiga Bupati Kuansing non aktif

 

Laporan: Hendrianto.

RIAUIN.COM— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memperluas ruang lingkup penyelidikan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

Lembaga antirasuah tersebut kini didesak untuk mengusut tuntas jalur kelulusan aparatur sipil negara atau PPPK yang melibatkan Indah Sari, perempuan yang diduga kuat merupakan istri ketiga dari bupati nonaktif tersebut.

Persoalan ini mencuat ke publik setelah sejumlah wartawan mempertanyakan langsung status hukum dan keabsahan posisi Indah Sari dalam konferensi pers resmi yang digelar KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, sesaat setelah penangkapan sang bupati.

Pertanyaan dari awak media tersebut merefleksikan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang atau fasilitas jabatan demi mempermudah jalur kelulusan pihak keluarga inti dalam birokrasi pemerintahan daerah.

Dugaan adanya keistimewaan proses kelulusan ini memicu gelombang kekecewaan berat di tingkat bawah, terutama dari kalangan pegawai honorer yang telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun.

Di daerah, sentimen ketidakadilan ini dirasakan langsung oleh para abdi negara yang hingga kini nasibnya masih terkatung-katung tanpa kepastian regulasi.

Siswandi, salah seorang tenaga honorer yang telah mendedikasikan waktu puluhan tahun di lingkungan pemerintahan setempat, tidak dapat menyembunyikan rasa kesal dan kecewanya saat mendengar kabar kelulusan instan yang diduga melibatkan istri pejabat teras tersebut.

Ia merasa proses seleksi dan pendataan pegawai di daerah telah dicoreng oleh praktik-praktik transaksional atau nepotisme.

"Saya saja yang sudah bekerja sebagai honorer sekian lama belum juga masuk ke dalam database resmi. Nah, yang ini kok bisa langsung lulus begitu saja? Ini jelas tidak adil dan harus diusut juga oleh penegak hukum. Jangan hanya mentang-mentang berstatus sebagai istri bupati lalu bisa mendapatkan fasilitas kelulusan secara instan," ujar Siswandi saat dimintai keterangan oleh awak media.

Kekesalan yang diutarakan oleh Siswandi sejalan dengan arah pertanyaan kritis yang dilemparkan oleh media nasional kepada pimpinan serta juru bicara KPK di Jakarta. Publik menilai, tindakan hukum berupa OTT terhadap kepala daerah tidak boleh berhenti pada kasus suap atau gratifikasi pokok saja, melainkan harus menyisir implikasi turunannya, termasuk tata kelola kepegawaian daerah yang rawan diintervensi oleh kekuasaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK menyatakan bakal mendalami setiap informasi dan laporan masyarakat yang berkaitan dengan perkara bupati nonaktif Kuansing tersebut. Pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen kepegawaian serta saksi-saksi terkait kemungkinan besar akan dijadwalkan guna melihat ada tidaknya kerugian negara atau unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses kelulusan administratif yang kontroversial tersebut. (***) 
 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat

Jaga Penyu, Lestarikan Laut: PLN Peduli Perkuat Konservasi dan Ekonomi Pesisir Pulau Mapur

Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8

Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan

PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global

PLN Hidupkan Regenerasi Penenun Muda, Kilau Songket Banyuasin Gerakkan Ekonomi Desa Merah Mata

Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat

Jaga Penyu, Lestarikan Laut: PLN Peduli Perkuat Konservasi dan Ekonomi Pesisir Pulau Mapur

Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8

Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan

PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global

PLN Hidupkan Regenerasi Penenun Muda, Kilau Songket Banyuasin Gerakkan Ekonomi Desa Merah Mata

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
  • 2 Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
  • 3 Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
  • 4 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 5 Jaga Ketahanan Wilayah Riau, TNI dan Pemprov Tekankan Kerja Sama Lintas Sektor
  • 6 BMKG Minta Warga Riau Waspadai Hujan Badai dan Potensi Asap
  • 7 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 8 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 9 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
Terkini +INDEKS

Lonjakan Hotspot di Sumatera Tembus 4.806 Titik, BMKG Imbau Pakai Masker

07 Oktober 2026
Jarak Pandang Hanya 600 Meter, Pesawat Lion Air Gagal Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
07 Oktober 2026
Aksi Telepon Palsu ke Layanan TRC 112 Ancam Keselamatan Warga Pekanbaru
06 Oktober 2026
Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Jadi Rp3.733 per Kilogram
06 Oktober 2026
Tiga Jalan Utama Pekanbaru Diperlebar, Kemacetan Mulai Terurai
06 Oktober 2026
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
06 Oktober 2026
BSSN Beri Penghargaan Riau atas Pemenuhan Tim Tanggap Insiden Siber
06 Oktober 2026
Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
06 Oktober 2026
Pasokan Terbagi ke Jakarta, Cabai Bukittinggi di Pekanbaru Tembus Rp120 Ribu
06 Oktober 2026
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
06 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved