• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi

Redaksi

Selasa, 06 Oktober 2026 00:33:50 WIB
Cetak

Tim Gabungan Sidak PKS

 

Laporan: Hendrianto
 

RIAUIN.COM— Penegakan hukum terhadap praktik industri kelapa sawit yang mengebaikan kelestarian lingkungan hidup kembali digencarkan di Provinsi Riau.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum bersama Komisi XII DPR RI menyegel sementara operasional enam pabrik kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi.

Di tengah upaya pemulihan ekosistem tersebut, guncangan ekonomi jangka pendek kini menekan ribuan petani swadaya dan pekerja harian yang menggantungkan mata pencarian pada rantai pasok komoditas ini.

Penyegelan tersebut dilakukan terhadap PT Mustika Agro Sari (MAS), PT Tamora Agro Lestari (TAL), PT Karya Tama Bakti Mulia (KTBM), PT Citra Riau Sarana (CRS) PKS II, PT Sinergi Inti Makmur (SIM), dan PT Pancaran Cahaya Sedjati (PCS).

Garis Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lingkungan Hidup melintang rapat di pintu masuk utama area pabrik, menghentikan seluruh pemrosesan tandan buah segar (TBS) menjadi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Sidak gabungan dipimpin Anggota Komisi XII DPR RI Muhammad Rohid, didampingi Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Reky Fitro, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuantan Singingi Dodi Fitrawan.

Di lapangan, tim menemukan indikasi pelanggaran baku mutu lingkungan. Limbah cair kelapa sawit berwarna pekat mengalir langsung ke drainase luar area pabrik menuju sejumlah anak sungai, seperti Sungai Batang Pantai, Sungai Rukam, dan Sungai Tiu, tanpa melalui pengendapan optimal di fasilitas penangkap minyak.

Selain itu, cerobong pembakaran janjang kosong beroperasi tanpa sistem penyaring emisi yang memadai, memicu polusi udara di permukiman sekitarnya.

"Tindakan tegas ini merupakan respons atas aduan masyarakat yang terganggu oleh pencemaran. Perusahaan hanya diizinkan beroperasi kembali setelah merampungkan seluruh pembenahan fasilitas limbah dan mengantongi verifikasi resmi dari pemerintah," kata Rohid di sela-sela inspeksi kemarin.

Perusahaan juga diidentifikasi melanggar tata ruang administratif karena menanam kelapa sawit di kawasan sempadan sungai dan di luar batas Hak Guna Usaha (HGU), serta lalai menyampaikan laporan pengelolaan lingkungan berkala.

Pemeriksaan dokumen dan kondisi fisik pabrik mengungkap ketidaksesuaian antara izin lingkungan dan realisasi operasional. Di PT Tamora Agro Lestari (TAL), misalnya, kapasitas terpasang pengolahan pabrik terdeteksi mencapai 75 ton TBS per jam.

Angka tersebut melampaui kapasitas dalam dokumen izin lingkungan resmi perusahaan sebesar 60 ton TBS per jam. Lonjakan kapasitas sebesar 15 ton per jam itu diiringi penambahan mesin pengolah (press) dan dua unit tungku pembakaran yang belum terdaftar dalam Persetujuan Teknis Emisi.

Pengoperasian mesin melebihi ambang batas ini ditengarai mempercepat pembuangan limbah yang belum terkelola ke badan air penerima.

Di sisi ketenagakerjaan, penutupan sementara ini berdampak langsung pada pekerja harian lepas dan sopir truk angkutan. Berbeda dengan pekerja tetap yang memiliki jaminan upah bulanan, pekerja harian terikat pada sistem upah berbasis kehadiran dan volume kerja harian.

Selama masa penyegelan, pendapatan pekerja harian terhenti akibat penghentian aktivitas pabrik. Tanpa skema penanganan khusus dari manajemen perusahaan atau mediasi dari Dinas Tenaga Kerja setempat, pekerja harian terancam kehilangan sumber penghasilan selama proses perbaikan fasilitas berlangsung.

Dampak finansial dari penghentian sementara operasional enam pabrik ini tergolong signifikan bagi perekonomian daerah. Dengan mengacu pada kapasitas olah gabungan—seperti PT TAL sebesar 75 ton per jam dan PT MAS sebesar 45 ton per jam—lumpuhnya enam pabrik tersebut menghentikan pemrosesan sekitar 200 hingga 250 ton TBS per jam.

Dalam skenario operasional 10 jam per hari, terdapat 2.000 hingga 2.500 ton TBS milik petani swadaya yang tidak terserap per harinya di kawasan Kuantan Singingi.

Berdasarkan harga penetapan TBS Dinas Perkebunan Provinsi Riau di kisaran Rp 2.800 hingga Rp 3.000 per kilogram, nilai perputaran uang yang tertahan mencapai Rp 5,6 miliar hingga Rp 7,5 miliar per hari di tingkat petani dan pengepul lokal.

Kondisi ini berpotensi menambah beban logistik akibat pembengkakan biaya angkut truk yang dialihkan ke pabrik di luar wilayah penampungan, serta risiko penalti denda keterlambatan pada pengiriman CPO di pelabuhan ekspor.

Sekedar diketahui, kelapa sawit merupakan komoditas yang sensitif terhadap waktu pengolahan. Hasil panen TBS idealnya diolah dalam waktu 24 hingga 48 jam untuk mencegah peningkatan kadar asam lemak bebas yang menurunkan kualitas CPO.

Terhentinya operasional enam pabrik menyebabkan antrean kendaraan pengangkut TBS tertahan. Sebagian petani mengalihkan pengiriman ke PKS alternatif di wilayah Singingi Hilir, Sako, atau Cengar dengan konsekuensi kenaikan biaya transportasi.

Langkah penegakan hukum ini diarahkan untuk mendorong pemenuhan standar lingkungan jangka panjang. Sebelum segel dibuka kembali, perusahaan diwajibkan memenuhi Persetujuan Lingkungan, Sertifikat Kelayakan Operasional (SLO), memasang alat pengukur debit limbah, serta memulihkan fungsi ekologis kawasan sempadan sungai yang terdampak. (***) 
 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain

Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang

Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal

Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD

Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor

Polres Kuansing Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setwan TA 2025, 11 Anggota Dewan Dipanggil

Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain

Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang

Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal

Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD

Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor

Polres Kuansing Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setwan TA 2025, 11 Anggota Dewan Dipanggil

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 2 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 3 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 4 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 5 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
  • 6 Naik Rp214 Miliar, APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Disahkan Jadi Rp3,26 Triliun
  • 7 Kemendagri Minta Pemda Amankan Legalitas Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III
  • 8 OJK Terima Usulan Nama Calon Pengurus Baru BRK Syariah Hasil RUPSLB
  • 9 Riau Kebut Pasokan 3.000 Ton Beras Per Bulan Demi Keamanan Pangan MBG
Terkini +INDEKS

Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi

06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
05 Oktober 2026
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
05 Oktober 2026
Modernisasi Alutsista dan Tantangan Global Warnai Peringatan HUT ke-81 TNI di Bengkalis
05 Oktober 2026
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
05 Oktober 2026
Riau Terapkan Manajemen Talenta ASN dan Sistem Biometrik Pembayaran TPP
05 Oktober 2026
Ratusan Generasi Muda Riau Mengenal Industri Migas Lebih Dekat Bersama PHR
05 Oktober 2026
Capella Honda Hadirkan Promo OMG dan BOSS, Cashback Motor Listrik hingga Rp23 Juta
05 Oktober 2026
Pemprov Riau Alokasikan Anggaran 2027 Prioritaskan Layanan Kesehatan dan Pendidikan
05 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved