Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
RIAUIN.COM - Jajaran Polsek Cerenti bersama pemerintah kecamatan menyisir aliran Sungai Kuantan di wilayah Kecamatan Cerenti dan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (5/10/2026). Langkah penertiban ini menyasar aktivitas penambangan emas tanpa izin yang meresahkan warga serta merusak ekosistem sungai.
Penyisiran difokuskan di beberapa titik rawan, yaitu Desa Pulau Jambu di Kecamatan Cerenti, serta Desa Bedeng Sikuran dan area sekitar SMAN 1 Inuman di Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman. Kedatangan petugas sempat memicu kepanikan di lokasi hingga sejumlah rakit tambang melarikan diri. Meski demikian, aparat berhasil mengamankan dan membakar satu unit rakit bertuliskan "CEO Perintis" di tempat agar tidak dapat beroperasi kembali.
Operasi pemusnahan peralatan tambang liar tersebut dipimpin oleh Kasubsektor Inuman Iptu Haripin yang mewakili Kapolsek Cerenti Iptu Debi Setiawan.
"Setiap informasi masyarakat terkait aktivitas PETI akan selalu kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi. Terhadap peralatan PETI yang ditemukan dan jelas tidak memiliki izin, akan dilakukan tindakan pemusnahan sesuai ketentuan agar mesin atau rakit tersebut tidak dapat beroperasi kembali," ujar Debi Setiawan.
Walaupun belum ada pelaku yang ditangkap atau barang bukti utuh yang disita dalam penertiban ini, pihak kepolisian memastikan akan memperketat pemantauan di sepanjang aliran perairan Sungai Kuantan.
Polsek Cerenti turut mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga kelestarian lingkungan dan segera melaporkan temuan aktivitas tambang ilegal melalui Layanan Cepat Kepolisian 110. (*)
Berita Lainnya
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui