Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Petani Sawit Plasma Riau Hadapi Penurunan Harga TBS Sepekan Ke Depan
RIAUIN.COM - Harga tandan buah segar kelapa sawit mitra plasma di Provinsi Riau dipastikan mengalami penurunan untuk periode 7 hingga 13 Oktober 2026. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan penetapan harga oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga.
Pengurangan harga paling signifikan tercatat pada kelompok umur sembilan tahun, yakni merosot sebesar Rp115,43 per kilogram atau turun 2,95 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi menjelaskan bahwa penurunan ini dipicu oleh pergerakan pasar bahan baku. "Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO dan kernel," kata Supriadi dalam rapat penetapan harga di Pekanbaru.
Ia menambahkan, harga penjualan minyak sawit mentah atau CPO pekan ini tercatat turun Rp430,22, sementara harga kernel atau inti sawit mengalami penurunan hingga Rp529,00 dari pekan lalu. Dengan kondisi tersebut, harga pembelian TBS petani untuk kelompok umur sembilan tahun ditetapkan menjadi Rp3.796,85 per kilogram.
Penetapan harga kali ini memedomani Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 serta Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025, dengan menyepakati indeks K sebesar 93,93 persen dan harga cangkang Rp15,46 per kilogram.
Untuk beberapa pabrik kelapa sawit yang tidak melakukan penjualan, acuan harga CPO dan kernel diambil dari harga rata-rata tim maupun KPBN, di mana harga rata-rata CPO KPBN berada di angka Rp15.050,00 dan kernel sebesar Rp12.903,00.
Meskipun harga sedang terkoreksi, Pemerintah Provinsi Riau bersama jajaran terkait terus berupaya menjaga transparansi tata kelola penetapan harga agar tetap berkeadilan bagi para petani mitra maupun perusahaan.
"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," ujar Supriadi.
Berdasarkan rincian hasil penetapan untuk periode 7 hingga 13 Oktober 2026, harga TBS bagi tanaman umur 3 tahun berada di angka Rp2.924,12 per kilogram, umur 4 tahun Rp3.316,68, umur 5 tahun Rp3.515,78, umur 6 tahun Rp3.669,30, umur 7 tahun Rp3.748,27, serta umur 8 tahun Rp3.792,62.
Sementara untuk tanaman umur 10 hingga 20 tahun ditetapkan sebesar Rp3.776,39 per kilogram. Bagi tanaman umur 21 tahun harganya Rp3.716,83, umur 22 tahun Rp3.659,70, umur 23 tahun Rp3.598,73, umur 24 tahun Rp3.531,88, umur 25 tahun Rp3.456,73, umur 26 tahun Rp3.411,15, umur 27 tahun Rp3.365,36, umur 28 tahun Rp3.320,79, umur 29 tahun Rp3.303,78, dan umur 30 tahun Rp3.289,60 per kilogram. (Bil)
Berita Lainnya
Sumsel Sumbang 2.511 Hotspot di Sumatera, 8 Titik Tersebar di Riau
Riau Terapkan Manajemen Talenta ASN dan Sistem Biometrik Pembayaran TPP
Ratusan Generasi Muda Riau Mengenal Industri Migas Lebih Dekat Bersama PHR
Pemprov Riau Alokasikan Anggaran 2027 Prioritaskan Layanan Kesehatan dan Pendidikan
Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
Jaga Ketahanan Wilayah Riau, TNI dan Pemprov Tekankan Kerja Sama Lintas Sektor
Sumsel Sumbang 2.511 Hotspot di Sumatera, 8 Titik Tersebar di Riau
Riau Terapkan Manajemen Talenta ASN dan Sistem Biometrik Pembayaran TPP
Ratusan Generasi Muda Riau Mengenal Industri Migas Lebih Dekat Bersama PHR
Pemprov Riau Alokasikan Anggaran 2027 Prioritaskan Layanan Kesehatan dan Pendidikan
Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
Jaga Ketahanan Wilayah Riau, TNI dan Pemprov Tekankan Kerja Sama Lintas Sektor