Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
RIAUIN.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, menerjunkan tim investigasi internal untuk mengusut kasus pelarian seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI yang kabur pada Senin (5/10/2026) sore.
Penyidikan internal fokus pada pemeriksaan seluruh petugas yang berjaga saat kejadian guna memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun keterlibatan pihak dalam.
"Pemeriksaan internal dilakukan untuk mengetahui secara pasti modus pelarian serta ada atau tidaknya unsur kelalaian. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan berikan sanksi tegas sesuai ketentuan," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P Purba, Selasa (6/10/2026).
Aksi pelarian RI terjadi sekitar pukul 16.15 WIB usai waktu salat Asar. Tahanan perkara Pasal 114 UU Narkotika tersebut memanjat atap kamar hunian, menerobos tembok pagar, lalu melompat ke luar area lapas.
Petugas Pos 6 yang melihat aksi tersebut langsung melapor ke Komandan Jaga untuk melakukan pengejaran hingga ke kawasan perkebunan warga dan hutan rawa di belakang lapas.
Selain pemeriksaan internal, perburuan terhadap RI juga terus diperketat di lapangan dengan melibatkan aparat kepolisian dan TNI.
"Saat ini jajaran kami terus melakukan pencarian. Tim telah dibentuk dan disebar di beberapa titik untuk melakukan penyisiran, termasuk berkoordinasi dengan Polres Rokan Hulu dan Koramil 02 Rambah," kata Efendi.
Pihak lapas telah mengisolasi area yang menjadi titik pelarian serta melaporkan insiden ini ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kanwil Ditjenpas Riau. Masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan RI diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat atau petugas lapas. (*)
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO