Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal


Selasa, 06 Oktober 2026 - 12:13:51 WIB
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal

RIAUIN.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, menerjunkan tim investigasi internal untuk mengusut kasus pelarian seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI yang kabur pada Senin (5/10/2026) sore.

Penyidikan internal fokus pada pemeriksaan seluruh petugas yang berjaga saat kejadian guna memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun keterlibatan pihak dalam.

"Pemeriksaan internal dilakukan untuk mengetahui secara pasti modus pelarian serta ada atau tidaknya unsur kelalaian. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan berikan sanksi tegas sesuai ketentuan," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P Purba, Selasa (6/10/2026).

Aksi pelarian RI terjadi sekitar pukul 16.15 WIB usai waktu salat Asar. Tahanan perkara Pasal 114 UU Narkotika tersebut memanjat atap kamar hunian, menerobos tembok pagar, lalu melompat ke luar area lapas.

Petugas Pos 6 yang melihat aksi tersebut langsung melapor ke Komandan Jaga untuk melakukan pengejaran hingga ke kawasan perkebunan warga dan hutan rawa di belakang lapas.

Selain pemeriksaan internal, perburuan terhadap RI juga terus diperketat di lapangan dengan melibatkan aparat kepolisian dan TNI.

"Saat ini jajaran kami terus melakukan pencarian. Tim telah dibentuk dan disebar di beberapa titik untuk melakukan penyisiran, termasuk berkoordinasi dengan Polres Rokan Hulu dan Koramil 02 Rambah," kata Efendi.

Pihak lapas telah mengisolasi area yang menjadi titik pelarian serta melaporkan insiden ini ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kanwil Ditjenpas Riau. Masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan RI diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat atau petugas lapas. (*)