Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
KPK Geledah kediaman Kadis Perkebunan Kuansing Andriyama
Laporan: Hendrianto
RIAUIN.COM— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Terkini, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut mendadak menggeledah rumah kediaman Kepala Dinas Perkebunan Kuansing, Andriyama, pada Minggu (5/7/2026) malam.
Berdasarkan pantauan di lapangan, rombongan penyidik KPK tiba di lokasi yang berada di kawasan Teluk Kuantan sekitar pukul 22.00 WIB. Sejumlah petugas yang mengenakan rompi krem khas bertuliskan KPK terlihat langsung memasuki area dalam rumah untuk melakukan penyisiran dokumen dan barang bukti.
Penggeledahan ini mendapatkan pengamanan yang sangat ketat dari aparat kepolisian. Sebuah mobil patroli pengawal (patwal) polisi tampak disiagakan persis di luar pagar.
Selain itu, beberapa personel kepolisian bersenjata laras panjang juga terlihat berjaga-jaga di area luar rumah untuk memastikan proses penggeledahan berjalan steril dan kondusif.
Aktivitas malam hari di kediaman Kepala Dinas ini sempat menarik perhatian warga sekitar, mengingat proses hukum yang berjalan terkesan mendadak dan dilakukan menjelang tengah malam.
Langkah hukum yang dilakukan KPK malam ini diduga kuat merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap atau korupsi terkait pelepasan kawasan hutan di wilayah Kuansing.
Kasus ini sebelumnya mencuat ke publik pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. Dinas Perkebunan diduga menjadi salah satu instansi teknis yang berkaitan erat dengan tata kelola dan perizinan lahan yang sedang didalami oleh penyidik.
Hingga berita ini diturunkan menjelang tengah malam, proses penggeledahan di rumah Andriyama dilaporkan masih berlangsung.
Pihak KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi ataupun rilis tertulis mengenai detail penggeledahan tersebut, termasuk mengenai status hukum Andriyama maupun daftar barang bukti yang disita oleh tim penyidik dari dalam rumah.
Juru bicara KPK biasanya baru akan memberikan konferensi pers resmi setelah seluruh rangkaian kegiatan lapangan dan administrasi penyidikan selesai dilakukan. (***)
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol