• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi

Redaksi

Sabtu, 04 Juli 2026 18:01:50 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mulai menelusuri potensi rasuah dalam tata kelola lingkungan hidup di Provinsi Riau. Penyidik kini membidik dugaan aliran dana dalam proses rekomendasi pelepasan kawasan hutan produksi terbatas atau HPT di Kabupaten Kuantan Singingi. Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan dugaan jual beli jabatan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi nonaktif.

Langkah ini menandai babak baru penanganan perkara di Riau yang kini tidak lagi sekadar menyasar sektor birokrasi lokal, melainkan melebar ke perizinan pemanfaatan sumber daya alam. Fokus penyelidikan diarahkan pada keabsahan administrasi dan ada tidaknya komitmen transaksional di balik usulan perubahan status kawasan hutan tersebut.

Pjs Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026), membenarkan adanya indikasi tindak pidana lain di luar perkara suap jabatan Sekretaris Daerah Kuantan Singingi. Indikasi itu mengarah kuat pada proses birokrasi pelepasan lahan HPT yang melibatkan kepala daerah.

"KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya oleh SA terkait pelepasan kawasan hutan produksi terbatas," kata Ahmad Taufik Husein.

Dalam struktur regulasi, pemerintah daerah di Riau sebetulnya hanya memegang kewenangan administratif berupa pemberian rekomendasi. Keputusan akhir mengenai alih fungsi lahan mutlak berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan. Oleh karena itu, penyidik mengonfirmasi akan memeriksa dokumen dan saksi untuk melihat apakah rekomendasi dari daerah tersebut sengaja "diijon" atau ditukar dengan materi.

Perluasan penyidikan ini memicu spekulasi terkait keikutsertaan otoritas pusat, terutama setelah mencuatnya kabar audiensi resmi antara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan Kementerian Kehutanan pada awal Juni lalu. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengonfirmasi adanya pertemuan tersebut, namun ia memastikan agenda itu bersifat terbuka dan tercatat resmi dalam sistem administrasi kementerian.

Raja Juli Antoni juga mengklarifikasi adanya upaya penyerahan map berisi amplop putih yang ditinggalkan oleh pihak Bupati Kuantan Singingi di ruang kerjanya seusai pertemuan. Ia menyatakan langsung mengembalikan amplop tersebut tanpa melihat isinya karena menyadari hal itu melanggar prinsip integritas publik.

"Saya tidak tahu isinya apa, tetapi saya merasa itu bukan hak saya sehingga saya meminta ajudan untuk mengembalikannya," ujar Raja Juli Antoni.

Proses pengembalian barang yang diduga gratifikasi tersebut dilakukan pada 12 Juni 2026, atau lebih dari dua pekan sebelum KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kuantan Singingi. Pengembalian map itu difasilitasi melalui jajaran Kepolisian Daerah Riau dan dilengkapi dengan berita acara serta dokumentasi foto sebagai bukti pembebasan diri dari unsur suap. Raja Juli Antoni menegaskan pula bahwa hingga saat ini dirinya tidak pernah menerbitkan surat keputusan apa pun yang mengubah status HPT menjadi areal penggunaan lain di wilayah Kuantan Singingi.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemanggilan saksi-saksi ke depan akan disesuaikan dengan kebutuhan penguatan alat bukti. Penelusuran aliran uang menjadi prioritas utama penyidik saat ini untuk memetakan rantai kompromi dalam tata kelola hutan di Riau.

"Kalau memang nanti ada bukti yang mengarah ke sana, tentu penyidik terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang dapat menjelaskan perkara tersebut," tutur Budi Prasetyo.

Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut baru menetapkan tiga tersangka untuk klaster suap jabatan, yakni Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Zulkarnain, dan Direktur Utama PT MIC Ardiles. Kendati belum ada tersangka baru yang diumumkan untuk klaster korupsi kehutanan, penyidikan intensif ini diprediksi akan memengaruhi iklim investasi dan kepastian hukum pemanfaatan lahan di Riau. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

Usut Jual Beli Jabatan Pemkab Kuansing, KPK Periksa 5 Anggota Pansel JPTP

Nekat Bakar Lahan Saat Cuaca Panas, Lansia 79 Tahun di Bengkalis Ditangkap Polisi

Polisi Buru Sopir Terios Modifikasi Pembawa Jeriken BBM yang Meledak di SPBU Pelalawan

Operasi PETI 2026, Polda Riau Tindak 525 Rakit dan Segel 56 Lokasi di Kuansing

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

Usut Jual Beli Jabatan Pemkab Kuansing, KPK Periksa 5 Anggota Pansel JPTP

Nekat Bakar Lahan Saat Cuaca Panas, Lansia 79 Tahun di Bengkalis Ditangkap Polisi

Polisi Buru Sopir Terios Modifikasi Pembawa Jeriken BBM yang Meledak di SPBU Pelalawan

Operasi PETI 2026, Polda Riau Tindak 525 Rakit dan Segel 56 Lokasi di Kuansing

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 2 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 3 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 4 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 5 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 6 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 7 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 8 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
  • 9 Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Terkini +INDEKS

Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau

21 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Sediakan Layanan Keliling Jelang Jatuh Tempo PBB-P2
21 Agustus 2026
Pemprov Riau Siapkan Modifikasi Cuaca dan Personel Tangani Karhutla
21 Agustus 2026
Sebaran Hotspot Riau Capai 49 Titik, Suhu Udara Diprediksi hingga 34 Derajat
21 Agustus 2026
Petugas Padamkan Api yang Hanguskan Rumah Dua Lantai di Sidomulyo Timur Pekanbaru
21 Agustus 2026
Bersempena HUT Ke-81 RI, BRK Syariah dan UPZ Salurkan Bantuan untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu Pascakebakaran
20 Agustus 2026
Honda Modif Contest 2026 Sapa Pekanbaru, Ratusan Modifikator Berebut Tiket Final Battle
20 Agustus 2026
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Usul Anggaran Rp4,2 Miliar untuk Perbaikan 21 Puskesmas
20 Agustus 2026
Diskes Pekanbaru Catat 376 Kasus ISPA Agustus 2026, Turun Drastis dari Bulan Sebelumnya
20 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved