Usut Jual Beli Jabatan Pemkab Kuansing, KPK Periksa 5 Anggota Pansel JPTP
RIAUIN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima anggota Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Pansel JPTP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tahun 2025. Pemeriksaan yang berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau pada Selasa (18/8/2026) ini bertujuan untuk mendalami dugaan praktik jual beli jabatan yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan para saksi tersebut di Pekanbaru.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Riau," ujar Budi Prasetyo di Jakarta.
Saksi dari unsur akademisi yang dipanggil penyidik adalah Guru Besar UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau Prof. Ilyas Husti selaku Ketua Pansel, dan Rektor UIN Suska Riau Prof. Leny Nofianti selaku anggota. Tiga anggota Pansel lainnya yang turut diperiksa yaitu Anna Hasnah Hasaruddin dari Badan Kepegawaian Negara, mantan Kepala BKD Riau Mamun Murod, serta Azmansyah dari Universitas Islam Riau.
Selain anggota Pansel, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil mantan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kuansing Mardansyah. Pemeriksaan seluruh saksi ini difokuskan untuk membongkar dugaan rekayasa, intervensi, maupun aliran dana suap selama proses seleksi berlangsung.
Penyidikan kasus ini merupakan kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Kuansing dan Jakarta pada 29 Juni 2026. Tiga hari pasca-OTT, penyidik menetapkan tiga orang tersangka utama.
"KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka," kata Budi Prasetyo.
Selain mengusut dugaan suap jual beli jabatan Pemkab Kuansing, KPK saat ini juga tengah mengembangkan penyidikan ke dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan di wilayah tersebut. (*)
Berita Lainnya
Nekat Bakar Lahan Saat Cuaca Panas, Lansia 79 Tahun di Bengkalis Ditangkap Polisi
Polisi Buru Sopir Terios Modifikasi Pembawa Jeriken BBM yang Meledak di SPBU Pelalawan
Operasi PETI 2026, Polda Riau Tindak 525 Rakit dan Segel 56 Lokasi di Kuansing
Pria Asal Sumut Diciduk Polisi di Pelalawan Bersama Dua Paket Sabu
Lanjutkan Penyidikan Kasus Suhardiman Amby, KPK Cecar Saksi Lintas Lembaga
Polda Riau Sita 780 Keping Kayu Ilegal dari HPT Lipai Siabu, Bisnis Pemodal Berjalan Sejak 2019
Nekat Bakar Lahan Saat Cuaca Panas, Lansia 79 Tahun di Bengkalis Ditangkap Polisi
Polisi Buru Sopir Terios Modifikasi Pembawa Jeriken BBM yang Meledak di SPBU Pelalawan
Operasi PETI 2026, Polda Riau Tindak 525 Rakit dan Segel 56 Lokasi di Kuansing
Pria Asal Sumut Diciduk Polisi di Pelalawan Bersama Dua Paket Sabu
Lanjutkan Penyidikan Kasus Suhardiman Amby, KPK Cecar Saksi Lintas Lembaga
Polda Riau Sita 780 Keping Kayu Ilegal dari HPT Lipai Siabu, Bisnis Pemodal Berjalan Sejak 2019