• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
15 Agustus 2026
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
14 Agustus 2026
Hingga Agustus 2026, PAD Kuantan Singingi Terealisasi Rp115,9 Miliar
14 Agustus 2026
Jelang Pacu Jalur 2026, Kapolres Kuansing Minta Tambah Kuota BBM dan Sikat Calo Lapak
14 Agustus 2026
Teka-teki Selisih Amplop Raja Juli: KPK Bidik Saksi Pengembalian Uang Bupati Kuansing
12 Agustus 2026

  • Home
  • Nasional

Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap

Redaksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 14:49:40 WIB
Cetak

Foto: Hotel Kuansing yang masih terbengkalai

 

"Pesta budaya Pacu Jalur boleh saja membuat okupansi wisma dan hotel di Kuantan Singingi melonjak drastis. Namun, di atas lembaran kas daerah, geliat ekonomi itu seolah lenyap tak berbekas: lebih dari 93 persen potensi pajak perhotelan menguap, meninggalkan dugaan under-targeting dan pembiaran sistematis bernilai miliaran rupiah."

Laporan: Hendrianto

RIAUIN. COM— Di sepanjang Teluk Kuantan deretan hotel dan wisma tampak bersiap menyambut ribuan pengunjung yang akan memadati festival tahunan Pacu Jalur.

Lampu-lampu wisma menyala terang, papan reservasi penuh tercoret, dan tarif kamar meroket hingga dua kali lipat. Namun, di atas lembaran kertas neraca Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Kuantan Singingi, geliat bisnis pelancongan itu seolah lenyap tak berbekas.

Hingga Agustus 2026, catatan resmi Bapenda Kuansing menyajikan angka penerimaan yang terbilang amat minim. Berdasarkan data yang dikeluarkan Bapenda, rata-rata penerimaan pajak perbulan dari Pajak Barang dan Jasa Pertambahan Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan hanya berada di kisaran Rp8 juta.

Dari target tahunan Pemda yang ditetapkan sebesar Rp115 juta, setoran yang terkumpul dalam setahun diperkirakan hanya menyentuh angka sekitar Rp96 juta, atau jauh dari potensi riil bisnis akomodasi daerah.

Penelusuran terhadap basis data resmi inventarisasi tempat penginapan yang tercatat di Pemkab Kuansing menyingkap jurang menganga antara kondisi riil fasilitas di lapangan dan setoran yang diterima kas daerah.

Di seluruh penjuru Kuansing, terdata sebanyak 443 kamar yang tersebar di lebih dari 30 hotel, wisma, homestay, dan penginapan komersial—baik yang dikelola oleh pihak swasta maupun aset daerah.

Berdasarkan struktur tarif resmi masing-masing penginapan—mulai dari wisma swasta kelas ekonomi berharga Rp60.000 per malam hingga kamar VIP seharga Rp500.000 per malam—kapasitas omset bersih bisnis perhotelan Kuansing jika terisi penuh menyentuh angka Rp100,11 juta per hari.

Dalam kurun sebulan, perputaran uang di seluruh penginapan tersebut berada di kisaran Rp3,00 miliar, atau menembus Rp36,54 miliar dalam setahun.

Bahkan jika disederhanakan dengan skenario rata-rata flat tarif kamar sebesar Rp200.000 per malam pada kondisi penuh, potensi omsetnya menyentuh Rp88,60 juta per hari, atau setara Rp2,65 miliar per bulan dan Rp32,33 miliar per tahun. Dengan pajak 10 persen, Pemda seharusnya bisa mengantongi hingga Rp3,23 miliar per tahun hanya dari skenario rerata tersebut.

Jika menggunakan parameter paling konservatif industri jasa akomodasi daerah berkembang dengan tingkat hunian rata-rata 40 persen dari variasi tarif asli, perputaran uang riil di sektor ini tetap bertengger di angka Rp40,04 juta per hari.

Artinya, perputaran omset bulanan mencapai Rp1,20 miliar, dan perputaran tahunannya berjarak tak jauh dari Rp14,61 miliar. Dengan ketentuan Undang-Undang HKPD dan Perda setempat yang menetapkan tarif PBJT Jasa Perhotelan sebesar 10 persen, Pemda Kuansing seharusnya mengeruk pajak sedikitnya Rp120,13 juta per bulan—atau setara Rp1,44 miliar dalam setahun.

Di mana letak kebocorannya? Investigasi menyasar mekanisme pemungutan pajak perhotelan swasta yang masih mengandalkan pola tradisional self-assessment tanpa disertai pengawasan teknologi.

Pengusaha hotel swasta melaporkan sendiri omset bulanan mereka ke kantor Bapenda. Tanpa adanya alat perekam transaksi otomatis alias tapping box yang terpasang di kasir-kasir penginapan swasta tersebut, angka omset riil menjadi misteri yang mudah disulap.

"Penetapan target APBD yang hanya Rp115 juta per tahun di tengah potensi riil akomodasi swasta yang menembus Rp1,4 miliar adalah bentuk under-targeting yang fatal. Ini bukan sekadar kelemahan proyeksi angka, melainkan indikasi pembiaran sistematis," kata Putriani SE, salah seorang mahasiswi pascasarjana saat berbincang dengan riauin, Sabtu (15/8).

Menurut dia, ketika pajak perhotelan swasta hanya terserap kurang dari 7 persen ke kas daerah, ada jurang kebocoran yang sangat lebar. "Bapenda tidak bisa terus bersembunyi di balik dalih 'kesadaran wajib pajak rendah' atau 'pencatatan keuangan yang belum tertib' tanpa memasang alat audit digital seperti tapping box di kasir penginapan swasta," tegasnya.

Pengakuan dari lapangan mengonfirmasi longgarnya skema pelaporan mandiri tersebut, sekaligus menyuarakan kekecewaan terhadap minimnya dukungan pemerintah daerah terhadap keberlangsungan bisnis mereka.

Salah seorang pemilik wisma di Teluk Kuantan yang enggan disebutkan namanya menguraikan pola hubungan searah yang selama ini terjadi antara Pemda dan pengusaha lokal.

"Jujur saja, selama ini kami hanya menyetor angka acuan standar per bulan ke Bapenda. Selagi bayar rutin, tidak pernah ada komplain. Tapi di sisi lain, Pemda jangan cuma tahu menarik pajak semata. Harusnya ada kolaborasi dan bantuan promosi. Kami ini hidupnya cuma mengandalkan momen Pacu Jalur. Di luar itu sepi," ujar salah seorang pengusaha perhotelan yang minta namanya tidak dipublikasikan.

Anehnya lagi, kata dia, kalau ada rapat-rapat atau acara dinas pemerintah daerah, kenapa anggarannya malah dibawa dan digelontorkan ke hotel-hotel di Pekanbaru? Kenapa tidak memberdayakan fasilitas di Kuansing sendiri supaya ekonomi lokal berputar.

Kebocoran fiskal ini mencapai Rp112,13 juta setiap bulan, atau membengkak hingga Rp1,35 miliar per tahun. Angka ini setara dengan kehilangan lebih dari 93 persen dari total potensi yang seharusnya dapat membiayai pembangunan infrastruktur dasar publik di Kuantan Singingi.

Kejanggalan tak berhenti di situ. Penetapan target tahunan APBD sebesar Rp115 juta ditengarai sebagai bentuk muslihat under-targeting yang sangat mencolok—target tersebut sengaja dipasang kurang dari 8 persen dari potensi riil usaha akomodasi swasta dan daerah (Rp1,44 miliar) agar persentase kinerja aparatur Bapenda terlihat memuaskan di akhir tahun anggaran, kendati merugikan keuangan daerah secara sistematis.

Dikonfirmasi mengenai temuan indikasi kebocoran ini, pihak Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi berdalih pada keterbatasan personel dan rendahnya kesadaran wajib pajak swasta di daerah.

Kepala Bapenda Kuansing, Dr. H. Masrul Hakim, mengakui bahwa sistem audit transaksi lapangan terhadap pelaku usaha perhotelan swasta belum berjalan optimal.

"Kami terus berupaya menggenjot penerimaan melalui uji petik dan imbauan. Namun banyak wisma swasta skala kecil yang sistem pelaporan administrasinya belum terstruktur dengan baik," ujar pejabat tersebut saat ditemui di Teluk Kuantan.

Namun, argumen mengenai pengelolaan administrasi finansial pengusaha swasta yang belum memadai itu terkesan kontradiktif dengan data faktual inventarisasi kamar yang telah diterbitkan Bapenda sendiri.

Data jumlah kamar dan tarif seluruh penginapan swasta telah teridentifikasi secara presisi, tetapi tindak lanjut pengawasan transaksi harian justru dibiarkan mengambang.

Di tengah gegap gempita pesta budaya dan kebutuhan anggaran pembangunan daerah yang terus mendesak, kebocoran pajak perhotelan swasta di Kuansing yang menembus 93 persen adalah ironi yang memprihatinkan.

Pembiaran terhadap praktik pelaporan omset fiktif oleh oknum pengusaha swasta serta penetapan target yang jauh di bawah potensi ini bukan hanya masalah kelalaian administratif, melainkan indikasi persekongkolan dan pengabaian potensi pendapatan negara secara masif.

Selagi Bapenda Kuansing enggan membangun iklim kolaborasi yang sehat dengan pelaku usaha—termasuk memasang perangkat audit digital modern serta menghentikan kebocoran anggaran rapat ke luar daerah—ratusan juta rupiah uang rakyat akan terus menguap setiap bulannya. (***) 
 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto.


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol

Pesta Enam Miliar, Welas Asih Seratus Juta

Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru: Solusi Solutif Jalur Logistik atau Berakhir Berdebu Seperti Janji KA Trans-Sumatera?

Mengendus Jejak Kebocoran PAD Pacu Jalur: Ke Mana Aliran Rp1,6 Miliar Sewa Lapak?

Buka-Bukaan Rantai Persekongkolan APBD Kuansing: Dari Bancakan TAPD hingga 'Begal' TPP ASN

LHP BPK Terkait APBD Kuansing 2024: Salah Hitung atau Main Mata?

Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol

Pesta Enam Miliar, Welas Asih Seratus Juta

Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru: Solusi Solutif Jalur Logistik atau Berakhir Berdebu Seperti Janji KA Trans-Sumatera?

Mengendus Jejak Kebocoran PAD Pacu Jalur: Ke Mana Aliran Rp1,6 Miliar Sewa Lapak?

Buka-Bukaan Rantai Persekongkolan APBD Kuansing: Dari Bancakan TAPD hingga 'Begal' TPP ASN

LHP BPK Terkait APBD Kuansing 2024: Salah Hitung atau Main Mata?

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
  • 2 Hingga Agustus 2026, PAD Kuantan Singingi Terealisasi Rp115,9 Miliar
  • 3 Jelang Pacu Jalur 2026, Kapolres Kuansing Minta Tambah Kuota BBM dan Sikat Calo Lapak
  • 4 Teka-teki Selisih Amplop Raja Juli: KPK Bidik Saksi Pengembalian Uang Bupati Kuansing
  • 5 Pesta Enam Miliar, Welas Asih Seratus Juta
  • 6 Tekan Kebocoran PAD Pacu Jalur 2026, Plt Bupati Kuansing Gandeng Jaksa dan Polisi
  • 7 Akal-Akalan Anggaran Pacu Jalur: Target PAD Minimalis, Biaya Dibuat Membengkak
  • 8 Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru: Solusi Solutif Jalur Logistik atau Berakhir Berdebu Seperti Janji KA Trans-Sumatera?
  • 9 Kuansing Terima Tambahan Dana Belanja Pegawai Rp 70 Miliar dari Kemenkeu
Terkini +INDEKS

Banyak Warga Meranti Pandak Belum Ber-KTP Pekanbaru, RT dan RW Diinstruksikan Pendataan Ulang

15 Agustus 2026
Tanpa Izin dan Bahayakan Pengendara, Pemko Pekanbaru Bakal Potong Kabel Fiber Optik Semrawut
15 Agustus 2026
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
15 Agustus 2026
Dukung Penguatan Pendidikan Vokasi, Capella Honda Sambut Kunjungan BGTK Kemendikdasmen Riau dan Bakal Calon Kepala Sekolah
15 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Konsultasi Pengelolaan Aset STC ke Kemendagri, Bukan Minta Rekomendasi
15 Agustus 2026
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
15 Agustus 2026
Bengkalis Menyumbang Titik Panas Terbanyak, Riau Pimpin Lonjakan Hotspot di Sumatera
15 Agustus 2026
Yamaha, BRI dan PGRI Riau Jalin Kerja Sama, Guru Bisa Beli Motor Tanpa DP Cicilan Sampai 15 Tahun
15 Agustus 2026
Pemko Dumai Gratiskan Biaya Perawatan Korban Keracunan MBG dan Evaluasi Penyelenggara
15 Agustus 2026
Puluhan Personel Gabungan Jaring 14 Truk ODOL di Tol Pekanbaru - Dumai
15 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved