Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
Pelaku dan barang bukti diamankan polisi.
RIAUIN.COM - Video pendek beredar di media sosial (medsos) yang memperlihatkan seorang pria mengendarai sepeda motor di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, tiba-tiba memukul kaca mobil dengan sebilah pisau.
Video yang di unggah sekitar pukul 18.00 WIB, Ahad (13/4/2025) sore itu seketika menjadi viral, dan menimbulkan ketakutan di masyarakat. Kejadian itu dilaporkan korban ke pihak kepolisian.
Tak berselang lama, Tim Resmob Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap pelaku di rumahnya, Senin dini hari (14/4/2025). Pelaku yang diketahui bernama Yohanes Bau alias Jon (34), seorang petugas keamanan perumahan.
“Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka dalam pengaruh minuman keras (miras) saat kejadian dan mengaku kesal karena hampir diserempet oleh mobil tersebut,” ujar Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan.
Berdasarkan informasi dari masyarakat serta penelusuran digital, tim Resmob Polda Riau berhasil melacak keberadaan pelaku di rumahnya di Jalan Cinta Damai, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku diamankan tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, Yohanes mengakui bahwa dirinya adalah pria dalam video viral tersebut.
Ia juga menyebut sedang dalam kondisi mabuk dan emosi karena merasa hampir ditabrak mobil yang menjadi sasaran amuknya.
Barang bukti yang turut diamankan meliputi satu bilah pisau, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih-merah, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta topi yang dipakai pelaku.
“Pelaku telah diserahkan ke Ditreskrimum untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera lapor jika menemukan aksi serupa yang mengganggu keamanan publik,” pungkas Kombes Asep.(Rama)
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO