Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba
Kelima pelaku dan barang bukti diamankan polisi.
RIAUIN.COM - Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Rengat Barat berhasil mengamankan 5 orang pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.
Kelima orang pelaku tersebut berinisial SYD alias DI (40), SPD alias Asep (36), JND alias Jon (33), MSF alias Roy (41), dan MGN alias Mau (58).
"Kelima pelaku ditangkap karena melakukan pencurian TBS sawit di Divisi IV perkebunan kelapa sawit swasta di Desa Talang Jerinjing, Jumat (13/9/2024) malam," kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasubsi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran, Ahad (15/9/2024).
Dia mengatakan, setelah pelaku diamankan di Kantor Polsek Rengat Barat, kelima pelaku dilakukan pengecekan urine dan hasilnya positif menggunakan methamphetamine (sabu).
Pengecekan dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait pencurian TBS yang diduga dilakukan pelaku yang mengkonsumsi narkoba.
Saat ini, kata Misran, Polres Inhu sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan kejahatan narkoba di wilayah hukumnya, mengingat efek buruk kejahatan ini sudah sangat mengkhawatirkan, seperti banyaknya pelaku kejahatan yang tertangkap positif menggunakan narkoba.
Kronologinya, lanjut Misran, awalnya seorang karyawan BT di perusahaan swasta itu mendapatkan laporan dari penjaga keamanan sedang terjadi pencurian buah kelapa sawit oleh lima orang laki-laki yang tidak dikenal.
Selanjutnya, BT meminta penjaga keamanan untuk mengecek ke lokasi, dan sekira pukul 21.36 WIB, diperoleh laporan pelaku pencurian telah diamankan, saat mengangkut buah kelapa sawit dengan sepeda motor masing-masing, di dalam areal perusahaan.
Kemudian, para pelaku dan barang bukti diamankan dan dijemput Polsek Rengat Barat dibawah pimpinan Kapolsek Buha Siahaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Misran melanjutkan, para pelaku yang ditangkap berinisial DI dan Asep merupakan warga Desa Talang Jerinjing, sedangkan Jon, Roy, dan Mau merupakan warga Desa Sungai Guntung Hilir Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu.
"Kami terus menghimbau masyarakat dan stakeholder terkait untuk bahu membahu dalam pemberantasan narkoba. Semoga Inhu yang kita cintai bersih dan terbebas dari narkoba," ujar Misran yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Reba Polsek Rengat Barat ini (Gus)
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO