DPRD Riau Desak Pemerintah Provinsi Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Jalan
RIAUIN.COM - Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk memprioritaskan peningkatan kualitas infrastruktur jalan. Kondisi jalan yang prima dinilai krusial karena menjadi cerminan sekaligus wajah bagi Provinsi Riau di mata publik dan wisatawan.
Desakan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Riau Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Riau, Senin (6/7/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Riau Ginda Burnama menyampaikan bahwa arus kendaraan yang masuk ke pusat ibu kota provinsi terus meningkat saban tahun. Pergerakan ini tidak hanya didominasi oleh warga lokal, melainkan juga para pelancong dari berbagai kabupaten dan kota tetangga yang berkunjung ke Pekanbaru.
"Kendaraan yang masuk ke Kota Pekanbaru sudah banyak, begitu juga wisatawan dari kabupaten tetangga. Kami harap masalah pembangunan jalan akan semakin diseriuskan karena ini menyangkut wajah Provinsi Riau," ujar Ginda Burnama saat menyampaikan interupsinya di ruang sidang.
Menurut Ginda Burnama, kebijakan anggaran ke depan tidak boleh sekadar berfokus pada pembukaan jalur baru. Pemprov Riau dituntut lebih jeli dalam merawat dan menaikkan kelas jalan yang sudah ada demi menyokong kelancaran distribusi logistik, sektor pariwisata, dan iklim investasi daerah.
Selain persoalan aksesibilitas, sejumlah fraksi di legislatif juga memanfaatkan momentum evaluasi fiskal ini untuk menyoroti rapuhnya penyerapan tenaga kerja lokal di tengah masuknya investasi. Sektor mendasar lain seperti efektivitas program penurunan tengkes (stunting) serta pemerataan mutu pendidikan di wilayah hilir Riau juga tidak luput dari catatan kritis dewan.
Merespons rentetan catatan tersebut, Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan bersedia mengakomodasi seluruh evaluasi dari pihak parlemen. Ia menjamin setiap keluhan terkait kerusakan jalan akan dikaji secara mendalam oleh tim teknis.
"Soal jalan, anggota dewan ingin peningkatan kualitas jalan. Kita terima dan kita tindaklanjuti," kata SF Hariyanto selepas menghadiri rapat paripurna.
Mengenai dinamika regulasi terbaru, Fraksi Partai Gerindra juga menginginkan adanya langkah cepat dari pemegang kebijakan di daerah untuk mengadopsi Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025. Terhadap instruksi itu, SF Hariyanto menegaskan bahwa regulasi turunan berupa Peraturan Gubernur sedang dipersiapkan agar program strategis nasional bisa segera selaras dengan kondisi di daerah.
"Nanti kita baca Perpresnya baik-baik, lalu kita tindaklanjuti sesuai. Nanti kita bikin juga Pergubnya," ucap SF Hariyanto menambahkan.
Catatan dan pandangan umum yang dihimpun dalam paripurna ini nantinya akan dijawab secara tertulis dan formal oleh Pemprov Riau pada agenda sidang berikutnya. Evaluasi ini menjadi basis krusial bagi kedua lembaga sebelum melangkah pada penyusunan kebijakan fiskal daerah untuk periode selanjutnya. (*)
Berita Lainnya
Pemprov Riau Matangkan Verifikasi Kelayakan 4.863 Rumah Penerima Renovasi Swadaya
Intervensi Inflasi, Pemprov Riau Gencar Gelar Pasar Murah di Tingkat Kelurahan
BMKG Deteksi 5 Titik Panas di Riau, Warga Diimbau Waspada Karhutla
Pemprov Riau Minta Efisiensi Energi, Penggunaan Aula Masjid An-Nur Ditata Ulang
Riau Bersiap Terapkan Sistem Merit, Pola Lama Seleksi Jabatan Bakal Dihapus
BPMR An Nur Luruskan Isu Miring Penghentian MPQ: yang Diatur Penggunaan Fasilitas Masjid, Bukan Kegiatan Mengaji
Pemprov Riau Matangkan Verifikasi Kelayakan 4.863 Rumah Penerima Renovasi Swadaya
Intervensi Inflasi, Pemprov Riau Gencar Gelar Pasar Murah di Tingkat Kelurahan
BMKG Deteksi 5 Titik Panas di Riau, Warga Diimbau Waspada Karhutla
Pemprov Riau Minta Efisiensi Energi, Penggunaan Aula Masjid An-Nur Ditata Ulang
Riau Bersiap Terapkan Sistem Merit, Pola Lama Seleksi Jabatan Bakal Dihapus
BPMR An Nur Luruskan Isu Miring Penghentian MPQ: yang Diatur Penggunaan Fasilitas Masjid, Bukan Kegiatan Mengaji