• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
06 Oktober 2026
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026

  • Home
  • Nasional

Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana, KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli

Redaksi

Senin, 06 Juli 2026 13:55:21 WIB
Cetak

Menhut RI, Raja Juli Antoni

 

Laporan: Hendrianto.

RIAUIN.COM— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa tindakan mengembalikan uang hasil korupsi atau gratifikasi tidak serta-merta menghapus unsur pidana hukum yang berjalan.

Penegasan ini muncul setelah Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi melaporkan penolakan gratifikasi berupa amplop misterius dari Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ke lembaga antirasuah pada Jumat (3/7/2026) siang pekan lalu.

Langkah Menhut tersebut menyusul pengakuan sebelumnya yang mengeklaim telah memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut kepada sang bupati, beberapa pekan sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK diluncurkan.

Merespons pelaporan tersebut, tim Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK bergerak cepat melakukan verifikasi dan analisis data awal terkait pemberian amplop tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihak internal KPK tengah berkoordinasi untuk memutuskan tindak lanjut dari laporan sang menteri.

Menurut Budi, penyidik menyandarkan seluruh proses serta mekanisme verifikasi ini pada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2026, yang merupakan aturan terbaru hasil revisi atas mekanisme pelaporan gratifikasi sebelumnya.

Budi juga mengingatkan agar program-program strategis negara tidak dijadikan ladang transaksi haram oleh oknum pejabat. "TORA merupakan salah satu program prioritas nasional, jangan sampai izin pelepasan kawasan hutan yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani, tercederai karena adanya dugaan praktik korupsi," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/7/2026).

Pada kesempatan berbeda, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, meluruskan pandangan publik mengenai dampak hukum dari pengembalian uang panas tersebut. Ia menyatakan bahwa status hukum perkara tetap berjalan terlepas dari adanya pengembalian barang bukti.

"Pengembalian kan tidak menghapus pidana ya," ujar Taufik. Meski begitu, ia menambahkan bahwa penyidik akan melihat sejauh mana aksi pengembalian tersebut bertautan dengan konstruksi perkara yang sedang dibangun.

"Sejauh mana pengembalian itu menjadi fakta yang memang tadi dikonstruksi awalnya bahwa bupati mengurus rekomendasi ke kementerian, ya itu nanti akan didalami oleh tim penyidik."

Kasus ini bermula dari skandal saat Suhardiman Amby menemui Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian Kehutanan pada awal Juni lalu. Kedatangan Bupati Kuansing tersebut bertujuan untuk mengusulkan pembebasan lahan seluas 3.800 hektare yang masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Menhut Raja Juli mengakui bahwa sang bupati sengaja meninggalkan sebuah amplop sesaat setelah audiensi selesai dilakukan.

"Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuantan Singingi meninggalkan amplop yang ditutup dengan map. Dan ketika beliau pergi saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut," kata Raja Juli menceritakan kronologinya.

Ia juga mengaku tidak mengetahui nominal pasti di dalam amplop tersebut. "Saya tidak tahu isinya apa, tetapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop itu." ujarnya.

Meski Menhut mengaku sudah mengembalikannya via ajudan, penyidik KPK kini tengah membidik arah lain. KPK mencurigai isi amplop misterius yang disodorkan kepada Menhut tersebut memiliki irisan langsung dengan uang hasil pemerasan yang diduga dilakukan oleh pihak bupati terhadap para petani kecil di wilayah Kuansing. (***) 
 


Sumber : Ruauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat

Jaga Penyu, Lestarikan Laut: PLN Peduli Perkuat Konservasi dan Ekonomi Pesisir Pulau Mapur

Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8

Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan

PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global

PLN Hidupkan Regenerasi Penenun Muda, Kilau Songket Banyuasin Gerakkan Ekonomi Desa Merah Mata

Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat

Jaga Penyu, Lestarikan Laut: PLN Peduli Perkuat Konservasi dan Ekonomi Pesisir Pulau Mapur

Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8

Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan

PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global

PLN Hidupkan Regenerasi Penenun Muda, Kilau Songket Banyuasin Gerakkan Ekonomi Desa Merah Mata

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
  • 2 Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
  • 3 Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
  • 4 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 5 Jaga Ketahanan Wilayah Riau, TNI dan Pemprov Tekankan Kerja Sama Lintas Sektor
  • 6 BMKG Minta Warga Riau Waspadai Hujan Badai dan Potensi Asap
  • 7 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 8 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 9 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
Terkini +INDEKS

Lonjakan Hotspot di Sumatera Tembus 4.806 Titik, BMKG Imbau Pakai Masker

07 Oktober 2026
Jarak Pandang Hanya 600 Meter, Pesawat Lion Air Gagal Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
07 Oktober 2026
Aksi Telepon Palsu ke Layanan TRC 112 Ancam Keselamatan Warga Pekanbaru
06 Oktober 2026
Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Jadi Rp3.733 per Kilogram
06 Oktober 2026
Tiga Jalan Utama Pekanbaru Diperlebar, Kemacetan Mulai Terurai
06 Oktober 2026
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
06 Oktober 2026
BSSN Beri Penghargaan Riau atas Pemenuhan Tim Tanggap Insiden Siber
06 Oktober 2026
Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
06 Oktober 2026
Pasokan Terbagi ke Jakarta, Cabai Bukittinggi di Pekanbaru Tembus Rp120 Ribu
06 Oktober 2026
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
06 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved