• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
16 Agustus 2026

  • Home
  • Nasional

KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing

Redaksi

Ahad, 05 Juli 2026 15:03:48 WIB
Cetak

Bupati Suhardiman Amby saat digiring KPK

 

Laporan: Hendrianto.

RIAUIN.COM— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membongkar asal-usul uang dalam amplop misterius yang ditinggalkan oleh tersangka Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, di meja kerja Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat audiensi Juni lalu.

Lembaga antirasuah itu menduga kuat duit tersebut bukan dana pribadi, melainkan hasil pungutan terhadap sisa hasil usaha (SHU) milik para petani yang bernaung di bawah Koperasi Unit Desa (KUD) se-Kabupaten Kuansing, Riau.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, memaparkan bahwa penelusuran asal-usul uang tersebut sangat krusial bagi penyidik guna memetakan secara utuh konstruksi perkara dugaan suap perizinan hutan dan jual beli jabatan yang menjerat sang bupati.

Berdasarkan temuan awal, aliran dana tersebut ditarik secara berjenjang oleh bendahara dari kas SHU KUD, lalu disetorkan kepada staf khusus bupati sebelum akhirnya dibawa langsung oleh Suhardiman Amby ke Jakarta.

"Memang ini menjadi kebutuhan penyidik untuk memperjelas posisi uang, yang sudah ini kan sumbernya dari sisa hasil usaha dari KUD, kemudian dikumpulkan oleh bendahara, disampaikan oleh staf bupati, dan kemudian bupati sampaikan untuk pengurusan rekomendasi ke kementerian," ujar Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Kendati demikian, KPK menegaskan status hukum uang dalam amplop tersebut masih terus diteliti lebih dalam. Penyidik belum menetapkan apakah uang itu akan langsung disita sebagai barang bukti utama penyuapan atau masuk dalam klaster gratifikasi.

"Nah itu apakah barang bukti uang nanti itu menjadi bagian penting yang akan didalami oleh penyidik, ya tentunya kita tunggu hasil penyidikan ke depan," lanjut Taufik. Ia menambahkan bahwa tim penyidik saat ini baru menggali keterangan dari satu sisi, yakni dari pihak Bupati Kuansing selaku terperiksa.

Mengingat proses hukum ini baru bergulir di tahap awal, KPK memastikan agenda pemanggilan saksi-saksi lain akan terus dijadwalkan dalam beberapa pekan ke depan guna menguji validitas pengakuan sepihak dari Suhardiman Amby.

"Sementara kan keterangan dari bupati baru satu pihak nih. Nah ada pihak-pihak lain yang tadi mungkin menyampaikan, apakah nanti itu akan dipanggil atau tidak, itu kan kebutuhan dari penyidik. Ini tim penyidik sedang melakukan proses penyidikan dan ini baru awal," urai Taufik.

Sebelumnya, sengkarut ini mencuat ke publik setelah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melaporkan adanya amplop tebal yang tertinggal di kantornya usai menerima kunjungan audiensi resmi dari Suhardiman Amby pada 2 Juni 2026.

Bupati Kuansing itu sendiri kini telah resmi menyandang status tersangka atas dua delik sekaligus, yakni dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing serta penerimaan gratifikasi terkait pengurusan izin pelepasan Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayahnya.

Di sisi lain, dugaan pemotongan hak para petani koperasi ini memicu desakan dari masyarakat sipil di daerah. Ketua LSM Suluh Kuansing, Nerdi Wantomes SH, meminta KPK bergerak cepat dan tidak tebang pilih dengan segera menyeret oknum-oknum di lingkar dalam bupati yang berperan sebagai operator pemotongan dana KUD.

"Kan ada dugaan beberapa oknum staf khusus bupati yang disebut-sebut telah melakukan pengutipan di lapangan. Ini harus diperiksa oleh KPK, dan tolong telusuri juga seluruh aset-aset mereka," tegas Nerdi saat dihubungi terpisah. (***) 
 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!

Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur

Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap

Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol

Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!

Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur

Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap

Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 2 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 3 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 4 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 5 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 6 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
  • 7 Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
  • 8 Hingga Agustus 2026, PAD Kuantan Singingi Terealisasi Rp115,9 Miliar
  • 9 Jelang Pacu Jalur 2026, Kapolres Kuansing Minta Tambah Kuota BBM dan Sikat Calo Lapak
Terkini +INDEKS

Propam Polres Pelalawan Proses Kode Etik Briptu YW Terkait Dugaan Persetubuhan dan Aborsi

19 Agustus 2026
Warga Silikuan Hulu Buka Porsi Haji Lewat BRK Syariah Pangkalan Kerinci
19 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Sawit Bangun Jalan Rigid Rp30 Miliar di Kampar
19 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Kejar Hibah 18 Aset Eks Caltex demi Kepastian Nasib Warga
19 Agustus 2026
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
19 Agustus 2026
Nikmati Pacu Jalur Tanpa Khawatir Sinyal, Telkomsel Perkuat Jaringan dan Tebar Promo Spesial
19 Agustus 2026
Respons Cepat Laporan Warga, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan Depan Mall SKA
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved