Pemko Pekanbaru Kejar Hibah 18 Aset Eks Caltex demi Kepastian Nasib Warga
RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas untuk mengambil alih kepemilikan 18 aset eks Caltex di Kecamatan Rumbai dari status Barang Milik Negara menjadi Barang Milik Daerah melalui jalur hibah. Langkah ini diambil guna menjamin kepastian pemeliharaan infrastruktur sekaligus melindungi sumber penghidupan masyarakat di kawasan tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menegaskan, sebagian besar fasilitas publik di wilayah tersebut—termasuk kantor kecamatan, sekolah, hingga pelabuhan—saat ini masih berstatus pinjam pakai dari pemerintah pusat melalui SKK Migas.
"Kami sedang mengupayakan agar aset-aset ini bisa dihibahkan ke kami. Kami mengajukan atau menyatakan bersedia apabila barang milik negara menjadi barang milik daerah," kata Zulhelmi Arifin usai rapat di Gedung DPRD Pekanbaru, Selasa (18/8/2026).
Menurut Zulhelmi Arifin, status pinjam pakai membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran perawatan secara maksimal. Jika proses hibah rampung, Pemko Pekanbaru dapat langsung melakukan pemeliharaan rutin dan pengembangan infrastruktur secara optimal.
Fokus utama pemko saat ini tertuju pada Pelabuhan Rumbai. Kawasan tersebut masih menjadi pusat aktivitas ekonomi warga sekitar, sehingga pengelolaannya harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mematikan mata pencaharian masyarakat.
"Banyak masyarakat di situ yang menggantungkan hidup. Kami harus lebih bijak menyikapinya. Bagaimana masyarakat kita tetap hidup dan tetap bisa makan. Negara hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjamin kelangsungan hidup dan kesejahteraannya, tanpa harus melanggar regulasi," ujar Zulhelmi Arifin.
Untuk menuntaskan proses administrasi dan menyinkronkan data lapangan, Pemko Pekanbaru menggelar rapat lanjutan bersama instansi vertikal dan perwakilan warga pada Rabu (19/8/2026) siang.
"Kami akan memadupadankan dan mencarikan jalan keluar yang terbaik. Semakin lengkap dan akurat datanya, semakin tepat langkah keputusan yang akan kami ambil. Yang terpenting memberikan banyak manfaat bagi masyarakat dan sekali lagi tanpa ada regulasi yang kami langgar," tegas Zulhelmi Arifin.
Proses pengajuan aset ini sebenarnya telah dimulai sejak Januari 2022. Saat itu, Pemko Pekanbaru mengajukan permohonan pinjam pakai atas 18 titik Barang Milik Negara kepada SKK Migas.
Rincian aset eks perusahaan minyak tersebut tersebar di beberapa titik strategis Kecamatan Rumbai dan Rumbai Timur. Aset bangunan kantor dan fasilitas umum meliputi Kantor Kecamatan Rumbai di Jalan Sembilang, Kantor Kelurahan Lembah Damai, tiga unit bangunan pelabuhan, Jalan Paus, serta area Taman Olahraga di Jalan Yos Sudarso.
Di sektor pendidikan dan sosial, aset yang diusulkan mencakup SD Negeri 08 Rumbai, SD Negeri 09 Rumbai, SD Negeri 149 Lembah Damai, SD Negeri 150 di Jalan Patria Sari, SD Negeri 32 Lembah Damai, serta SMP Negeri 6 di Jalan Camp.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga menargetkan pengalihan lahan Tempat Pemakaman Umum di depan gerbang Pertamina Hulu Rokan saat ini, serta lahan land fill seluas kurang lebih 10 hektare di Jalan Pekanbaru-Minas Kilometer 8 yang direncanakan untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau. (Bil)
Berita Lainnya
Respons Cepat Laporan Warga, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan Depan Mall SKA
Pemko Pekanbaru Fokus Antisipasi Asap Impor dari Wilayah Perbatasan
Pemko Pekanbaru Proyeksikan PAD Rp1,4 Triliun pada 2027
Diskes Pekanbaru Tindak Tegas, RS Dilarang Bedakan Pasien
Pemko Pekanbaru Bakal Gandeng Swasta Fasilitasi HP Bagi Ribuan RT dan RW
Klasifikasi Desil Keliru, DPRD Pekanbaru Sebut Warga Miskin Terancam Kehilangan Bansos
Respons Cepat Laporan Warga, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan Depan Mall SKA
Pemko Pekanbaru Fokus Antisipasi Asap Impor dari Wilayah Perbatasan
Pemko Pekanbaru Proyeksikan PAD Rp1,4 Triliun pada 2027
Diskes Pekanbaru Tindak Tegas, RS Dilarang Bedakan Pasien
Pemko Pekanbaru Bakal Gandeng Swasta Fasilitasi HP Bagi Ribuan RT dan RW
Klasifikasi Desil Keliru, DPRD Pekanbaru Sebut Warga Miskin Terancam Kehilangan Bansos