• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
16 Agustus 2026
Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
15 Agustus 2026

  • Home
  • Pelalawan

Wabup Husni Tamrin: Penghargaan Mitra Kerja Jadi Motivasi Perkuat Tata Kelola Hukum di Pelalawan

Ovie

Rabu, 19 Agustus 2026 15:15:41 WIB
Cetak

RIAUIN.COM — Pemerintah Kabupaten Pelalawan menerima Piagam Penghargaan Mitra Kerja Tahun 2026 dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas sinergi Pemkab Pelalawan dalam harmonisasi hukum, pembinaan hukum, layanan kekayaan intelektual serta administrasi hukum umum di daerah.

Penghargaan itu diterima dalam kegiatan yang digelar di Pekanbaru, Rabu (19/8/2026). Wakil Bupati Pelalawan H Husni Tamrin, SH, MH, hadir langsung dalam penerimaan penghargaan tersebut.

Piagam bernomor M.HH-36.KP.05.03 Tahun 2026 itu diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan karena dinilai telah bersinergi dalam berbagai bidang pelayanan dan pembinaan hukum di daerah.

Piagam tersebut ditandatangani atas nama Menteri Hukum oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, S.H., M.Hum., dengan tanggal penerbitan Jakarta, 19 Agustus 2026.

Wakil Bupati Pelalawan H Husni Tamrin menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, penghargaan itu bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi bentuk pengakuan terhadap kerja sama dan komitmen Pemkab Pelalawan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

“Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Namun yang lebih penting, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Hukum, khususnya dalam harmonisasi peraturan, pembinaan hukum, pelayanan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual masyarakat,” ujar Husni Tamrin.

Dia menegaskan, aspek hukum harus menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan dan program pembangunan daerah. Pemerintahan yang baik, kata dia, harus berjalan berdasarkan aturan, memiliki kepastian hukum serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin setiap kebijakan pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat, tidak hanya benar secara administrasi tetapi juga memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat. Karena itu, sinergi dengan Kementerian Hukum akan terus kami tingkatkan,” katanya.

Husni juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau serta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pelalawan yang selama ini mendukung terjalinnya kerja sama tersebut.

“Penghargaan ini bukan hasil kerja satu atau dua orang. Ini merupakan hasil sinergi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Mudah-mudahan penghargaan ini menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan hukum yang semakin berkualitas kepada masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Husni, penghargaan tersebut juga menjadi momentum bagi Pemkab Pelalawan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus kesadaran hukum masyarakat.

“Kita berharap ke depan bukan hanya pemerintahnya yang semakin tertib secara hukum, tetapi masyarakat juga semakin memahami dan menyadari pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya.

Pemkab Pelalawan memandang penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari komitmen untuk membangun pemerintahan yang taat aturan, transparan dan memiliki kepastian hukum. Sinergi dengan Kementerian Hukum diharapkan terus diperkuat demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat. -mmd


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Aktivitas Tambang Tanah Urug Ilegal di Kerumutan Dibongkar Satreskrim Pelalawan, 1 Excavator Disita

Kebakaran Lahan di Kerumutan Pelalawan Sulit Ditembus, Alat Berat Dikerahkan Buat Embung Darurat

Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Ukui II, Seorang Buruh Diamankan Bersama Sabu, Ekstasi dan Ganja

PT Musim Mas Bangun Ruang Kelas TK di Pelalawan, Investasi Nyata Cetak Generasi Masa Depan

Polisi Tilang di Tempat Pengendara Penyerobot Antrean di Jalur Lintas Timur Pelalawan

Pangkalan Malako Cup III Resmi Dibuka Imustiar, 74 Tim Rebutkan Hadiah Rp40 Juta

Aktivitas Tambang Tanah Urug Ilegal di Kerumutan Dibongkar Satreskrim Pelalawan, 1 Excavator Disita

Kebakaran Lahan di Kerumutan Pelalawan Sulit Ditembus, Alat Berat Dikerahkan Buat Embung Darurat

Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Ukui II, Seorang Buruh Diamankan Bersama Sabu, Ekstasi dan Ganja

PT Musim Mas Bangun Ruang Kelas TK di Pelalawan, Investasi Nyata Cetak Generasi Masa Depan

Polisi Tilang di Tempat Pengendara Penyerobot Antrean di Jalur Lintas Timur Pelalawan

Pangkalan Malako Cup III Resmi Dibuka Imustiar, 74 Tim Rebutkan Hadiah Rp40 Juta

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 2 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 3 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 4 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
  • 5 Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
  • 6 Hingga Agustus 2026, PAD Kuantan Singingi Terealisasi Rp115,9 Miliar
  • 7 Jelang Pacu Jalur 2026, Kapolres Kuansing Minta Tambah Kuota BBM dan Sikat Calo Lapak
  • 8 Teka-teki Selisih Amplop Raja Juli: KPK Bidik Saksi Pengembalian Uang Bupati Kuansing
  • 9 Pesta Enam Miliar, Welas Asih Seratus Juta
Terkini +INDEKS

Respons Cepat Laporan Warga, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan Depan Mall SKA

19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Warga Siak Keluhkan Air Bersih dan Jalan Rusak, Muhtarom Janji Kawal ke Pemerintah
19 Agustus 2026
Wabup Husni Tamrin: Penghargaan Mitra Kerja Jadi Motivasi Perkuat Tata Kelola Hukum di Pelalawan
19 Agustus 2026
Karnaval Gear Ultima Yamaha Hadir Ramaikan Pacu Jalur 2026 di Taman Jalur
19 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Anugerahi Pemkab Bengkalis Dua Penghargaan Layanan Hukum
19 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Fokus Antisipasi Asap Impor dari Wilayah Perbatasan
19 Agustus 2026
Pemprov Riau Pertahankan Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum Tiga Tahun Beruntun
19 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Proyeksikan PAD Rp1,4 Triliun pada 2027
19 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved