• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Pelalawan

Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Ukui II, Seorang Buruh Diamankan Bersama Sabu, Ekstasi dan Ganja

Ovie

Kamis, 16 Juli 2026 21:32:56 WIB
Cetak

RIAUIN.COM– Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Jalan Lintas Timur, Desa Ukui II, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Selasa malam (14/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika di salah satu rumah di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan langsung turun melakukan penyelidikan.

Setelah dipastikan informasi akurat dan lokasi sudah dikantongi, petugas kemudian melakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Awalludin.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya plastik asoy warna merah yang di dalamnya berisi paket diduga narkotika jenis sabu, butir pil ekstasi, serta paket diduga narkotika jenis daun ganja kering. Selain itu turut diamankan juga timbangan digital warna hitam, sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik, dan plastik klip bening warna merah yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, Awalludin mengaku mendapatkan barang berupa sabu dan pil ekstasi dari seseorang berinisial TN yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. Sementara untuk daun ganja kering disebut diperoleh dari seseorang berinisial PJ yang juga masih dalam lidik.

Tersangka diketahui bernama Awalludin. Ia lahir di Ukui II pada tanggal 28 Januari 1982. Pria tersebut berprofesi sebagai buruh dan beralamat di Jalan Lintas Timur Ukui II, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Adapun barang bukti yang turut diamankan petugas yakni beberapa paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,31 gram, butir pil ekstasi dengan berat kotor 3,20 gram, dan paket diduga daun ganja kering dengan berat kotor 9,26 gram. Selain narkotika, polisi juga menyita plastik asoy warna merah, timbangan digital warna hitam, sendok sabu dari sedotan plastik, satu bal plastik bening klip merah, serta satu unit handphone Android merk Samsung warna biru.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Pelalawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atas tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. -mmd


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

PT Musim Mas Bangun Ruang Kelas TK di Pelalawan, Investasi Nyata Cetak Generasi Masa Depan

Polisi Tilang di Tempat Pengendara Penyerobot Antrean di Jalur Lintas Timur Pelalawan

Pangkalan Malako Cup III Resmi Dibuka Imustiar, 74 Tim Rebutkan Hadiah Rp40 Juta

Anggota DPRD Pelalawan Efrizon Salurkan 19 Ekor Sapi Kurban untuk Masjid di Pangkalan Kerinci

PT Musim Mas Salurkan 22 Ekor Sapi Qurban untuk Masyarakat dan Pekerja di Sekitar Operasional

Arara Abadi Bangun Jalan Aspal 4 Kilometer di Pelalawan melalui Program CSR

PT Musim Mas Bangun Ruang Kelas TK di Pelalawan, Investasi Nyata Cetak Generasi Masa Depan

Polisi Tilang di Tempat Pengendara Penyerobot Antrean di Jalur Lintas Timur Pelalawan

Pangkalan Malako Cup III Resmi Dibuka Imustiar, 74 Tim Rebutkan Hadiah Rp40 Juta

Anggota DPRD Pelalawan Efrizon Salurkan 19 Ekor Sapi Kurban untuk Masjid di Pangkalan Kerinci

PT Musim Mas Salurkan 22 Ekor Sapi Qurban untuk Masyarakat dan Pekerja di Sekitar Operasional

Arara Abadi Bangun Jalan Aspal 4 Kilometer di Pelalawan melalui Program CSR

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 2 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 3 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 4 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 5 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 6 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 7 Sejuk di Tengah Bising
  • 8 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
  • 9 Perjuangan Sejak Jadi Wabup Terwujud, Proyek Sekolah Rakyat Kuansing Besutan Mukhlisin Capai 82 Persen
Terkini +INDEKS

Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Ukui II, Seorang Buruh Diamankan Bersama Sabu, Ekstasi dan Ganja

16 Juli 2026
BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK
16 Juli 2026
Telkomsel Luncurkan Halo Optima, Paket Pascabayar dengan Kuota hingga 300 GB dan Hiburan Premium
16 Juli 2026
Atasi Hambatan Birokrasi, Pekanbaru Terapkan Layanan PBG Satu Jam Selesai
16 Juli 2026
Sekwan DPRD Riau Tempuh Jalur Hukum Usai Kericuhan di Gedung Dewan
16 Juli 2026
Genjot Devisa Nonmigas, Bengkalis Bidik Pasar Ekspor Perikanan dan Perkebunan
16 Juli 2026
Kejar Target Nasional 46 Persen, Pemprov Riau Masifkan Cek Kesehatan Gratis
16 Juli 2026
Sidang Banggar DPRD Riau Memanas, Massa Pendukung Legislator Terlibat Baku Hantam
16 Juli 2026
Korban Jiwa di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Melonjak Tajam hingga Pertengahan Tahun
16 Juli 2026
Pemprov Riau Desak Komnas HAM Segera Tuntaskan Konflik Lahan Adat di Rohul dan Kampar
16 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved