• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026

  • Home
  • Pelalawan

Aksi Damai APDK-P Diterima Pemkab Pelalawan, Rekomendasi Lahan Segera Ditindaklanjuti

Ovie

Senin, 24 Agustus 2026 17:00:00 WIB
Cetak

RIAUIN.COM – Aksi damai yang digelar Aliansi Pemuda Desa Kubangan Pelalawan (APDK-P) di Kantor Bupati Pelalawan, Senin, berlangsung tertib dan kondusif. Pemkab Pelalawan menerima aspirasi massa terkait persoalan lahan seluas 294 hektare yang disebut berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT THIP.

Aksi tersebut mendapat pengamanan terbuka dan tertutup dari personel gabungan Polres Pelalawan, rayonisasi Polsek jajaran, serta Satpol PP Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Sekitar 150 peserta aksi berkumpul di Ruang Publik Kreatif Pangkalan Kerinci dengan membawa spanduk, karton, bendera Merah Putih, pengeras suara, dan megafon. Setelah menyampaikan orasi, massa kemudian melakukan long march menuju Kantor Bupati Pelalawan.

Setibanya di gerbang samping Kantor Bupati, Koordinator Lapangan Muhammad Ali menyampaikan sejumlah tuntutan. Massa menyoroti keberadaan lahan seluas 294 hektare yang disebut merupakan bagian dari areal PT THIP.

Berdasarkan hasil overlay tahun 2022 dan 2026 yang disampaikan massa, lahan tersebut berada di luar HGU dan masuk dalam wilayah administrasi Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti.

Ada dua tuntutan utama yang disampaikan APDK-P. Pertama, mendesak Pemkab Pelalawan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan merekomendasikan agar areal itu dikeluarkan dari perpanjangan HGU dan dialokasikan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) bagi masyarakat setempat.

Kedua, massa meminta evaluasi terhadap perizinan serta pemberian sanksi administratif kepada perusahaan yang dinilai mengelola lahan di luar HGU dan belum memfasilitasi kebun masyarakat sebesar 20 persen dari luasan HGU.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan T. Zulfan kemudian menemui massa dan mengajak perwakilan peserta aksi berdialog. Dia menyampaikan Bupati Pelalawan tengah memimpin penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sehingga pemerintah daerah diwakili untuk menerima aspirasi tersebut.

Dialog selanjutnya digelar di lobi Kantor Bupati Pelalawan. Pertemuan itu dihadiri Sekda Pelalawan bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Zulkifli.

Dalam dialog tersebut, Pemkab Pelalawan menjelaskan bahwa kewenangan pemerintah daerah dalam persoalan tersebut sebatas memberikan rekomendasi. Pemkab pun menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan APDK-P.

Menjelang sore, Sekda Pelalawan menyerahkan surat rekomendasi kepada BPN Provinsi Riau. Surat tersebut berisi permintaan agar lahan seluas 294 hektare yang berada di luar HGU PT THIP tidak diterbitkan sertifikat maupun izin apa pun selama masih dalam proses Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pelalawan.

Setelah menerima surat rekomendasi tersebut, massa APDK-P membubarkan diri secara tertib dan kembali ke kediaman masing-masing. Aksi berakhir pada sore hari dalam keadaan aman dan kondusif.

Pengamanan aksi dipimpin Kabag Ren Polres Pelalawan Kompol Akhmad Zain Rofiqi dengan melibatkan personel gabungan Polres Pelalawan, rayonisasi Polsek jajaran, dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Pelalawan. -mmd


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polsek Bunut Pantau Lahan Jagung di Desa Petani, Gagal Panen akibat Hama dan Kemarau RIAUIN.COM

Propam Polres Pelalawan Proses Kode Etik Briptu YW Terkait Dugaan Persetubuhan dan Aborsi

Wabup Husni Tamrin: Penghargaan Mitra Kerja Jadi Motivasi Perkuat Tata Kelola Hukum di Pelalawan

Aktivitas Tambang Tanah Urug Ilegal di Kerumutan Dibongkar Satreskrim Pelalawan, 1 Excavator Disita

Kebakaran Lahan di Kerumutan Pelalawan Sulit Ditembus, Alat Berat Dikerahkan Buat Embung Darurat

Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Ukui II, Seorang Buruh Diamankan Bersama Sabu, Ekstasi dan Ganja

Polsek Bunut Pantau Lahan Jagung di Desa Petani, Gagal Panen akibat Hama dan Kemarau RIAUIN.COM

Propam Polres Pelalawan Proses Kode Etik Briptu YW Terkait Dugaan Persetubuhan dan Aborsi

Wabup Husni Tamrin: Penghargaan Mitra Kerja Jadi Motivasi Perkuat Tata Kelola Hukum di Pelalawan

Aktivitas Tambang Tanah Urug Ilegal di Kerumutan Dibongkar Satreskrim Pelalawan, 1 Excavator Disita

Kebakaran Lahan di Kerumutan Pelalawan Sulit Ditembus, Alat Berat Dikerahkan Buat Embung Darurat

Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Ukui II, Seorang Buruh Diamankan Bersama Sabu, Ekstasi dan Ganja

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemko Pekanbaru Bebaskan Lahan Kantor Camat Bukit Raya untuk Atasi Macet Kaharuddin Nasution
  • 2 Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat
  • 3 Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
  • 4 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 5 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
  • 6 Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
  • 7 Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
  • 8 Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
  • 9 Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
Terkini +INDEKS

Bapenda Riau Ingatkan Program Pemutihan Denda PKB Sisa 5 Hari Lagi

26 Agustus 2026
Temukan Kasur hingga Rice Cooker, Satpol PP Pekanbaru Kosongkan Kios Pasar Higienis
26 Agustus 2026
Cegah Pemadaman Se-Sumatera, PLN dan Pemprov Riau Siagakan Jalur Transmisi Listrik
26 Agustus 2026
Plt Gubri SF Hariyanto Terbitkan SE Penyesuaian Belajar Sekolah Saat Kabut Asap
26 Agustus 2026
Api Melalap 5 Hektare SM Kerumutan, BBKSDA Riau Pastikan Belum Ada Satwa Terdampak
26 Agustus 2026
Kabut Asap Masuk Kategori Berbahaya, Sekolah di Pekanbaru Diperpanjang Daring
26 Agustus 2026
Puluhan Hektare Kebakaran Gambut HPK Inhu Dipadamkan, Bara Api Masih Tersembunyi
25 Agustus 2026
Dinas Kesehatan Temukan Bakteri di Air Depot Pekanbaru, Pemko Beri Warning Penertiban
25 Agustus 2026
Gandeng Pihak Swasta, Pemko Pekanbaru Revitalisasi Parit Jalan Pembangunan
25 Agustus 2026
Operasi Hari ke-4 Karhutla Kerumutan, Helikopter Bom Air dan Ekskavator Dikerahkan
25 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved