Wabup Husni Tamrin: Penghargaan Mitra Kerja Jadi Motivasi Perkuat Tata Kelola Hukum di Pelalawan


Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:15:41 WIB
Wabup Husni Tamrin: Penghargaan Mitra Kerja Jadi Motivasi Perkuat Tata Kelola Hukum di Pelalawan

RIAUIN.COM — Pemerintah Kabupaten Pelalawan menerima Piagam Penghargaan Mitra Kerja Tahun 2026 dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas sinergi Pemkab Pelalawan dalam harmonisasi hukum, pembinaan hukum, layanan kekayaan intelektual serta administrasi hukum umum di daerah.

Penghargaan itu diterima dalam kegiatan yang digelar di Pekanbaru, Rabu (19/8/2026). Wakil Bupati Pelalawan H Husni Tamrin, SH, MH, hadir langsung dalam penerimaan penghargaan tersebut.

Piagam bernomor M.HH-36.KP.05.03 Tahun 2026 itu diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan karena dinilai telah bersinergi dalam berbagai bidang pelayanan dan pembinaan hukum di daerah.

Piagam tersebut ditandatangani atas nama Menteri Hukum oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, S.H., M.Hum., dengan tanggal penerbitan Jakarta, 19 Agustus 2026.

Wakil Bupati Pelalawan H Husni Tamrin menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, penghargaan itu bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi bentuk pengakuan terhadap kerja sama dan komitmen Pemkab Pelalawan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

“Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Namun yang lebih penting, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Hukum, khususnya dalam harmonisasi peraturan, pembinaan hukum, pelayanan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual masyarakat,” ujar Husni Tamrin.

Dia menegaskan, aspek hukum harus menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan dan program pembangunan daerah. Pemerintahan yang baik, kata dia, harus berjalan berdasarkan aturan, memiliki kepastian hukum serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin setiap kebijakan pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat, tidak hanya benar secara administrasi tetapi juga memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat. Karena itu, sinergi dengan Kementerian Hukum akan terus kami tingkatkan,” katanya.

Husni juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau serta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pelalawan yang selama ini mendukung terjalinnya kerja sama tersebut.

“Penghargaan ini bukan hasil kerja satu atau dua orang. Ini merupakan hasil sinergi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Mudah-mudahan penghargaan ini menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan hukum yang semakin berkualitas kepada masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Husni, penghargaan tersebut juga menjadi momentum bagi Pemkab Pelalawan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus kesadaran hukum masyarakat.

“Kita berharap ke depan bukan hanya pemerintahnya yang semakin tertib secara hukum, tetapi masyarakat juga semakin memahami dan menyadari pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya.

Pemkab Pelalawan memandang penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari komitmen untuk membangun pemerintahan yang taat aturan, transparan dan memiliki kepastian hukum. Sinergi dengan Kementerian Hukum diharapkan terus diperkuat demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat. -mmd