Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan
RIAUIN.COM - Aktivitas di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, diperketat secara drastis setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan. Seluruh akses menuju ruang kerja unsur pimpinan dewan kini dikunci rapat demi mengamankan segel yang dipasang oleh tim penyidik lembaga antirasuah tersebut.
Langkah sterilisasi ini diambil menyusul ketidakjelasan keberadaan Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) Juprizal. Sejak ruang kerjanya digeledah dan dipasang garis pembatas oleh petugas pada Selasa pekan lalu, Juprizal tidak pernah lagi terlihat di kantor dan nomor ponselnya tidak dapat dihubungi.
Sekretaris DPRD Kuansing Andi Zulfitri saat dikonfirmasi pada Sabtu (4/7/2026) membenarkan bahwa kebijakan penutupan akses ini terpaksa dilakukan secara menyeluruh. Hal itu untuk memastikan area steril yang sedang diperiksa oleh penyidik tidak mengalami kerusakan atau dimasuki oleh pihak luar yang tidak berkepentingan.
"Seluruh akses menuju ruang pimpinan DPRD kami kunci untuk memastikan garis segel tidak terganggu, rusak, atau dibuka oleh pihak yang tidak berwenang. Akibatnya, akses menuju ruang Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II juga ikut tertutup," kata Andi Zulfitri.
Andi menambahkan, pihaknya siap memberikan dispensasi khusus bagi unsur pimpinan lain jika harus menyelesaikan urusan kedinasan yang mendesak. "Kalau Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II mau masuk, nanti akan kita fasilitasi. Akan kita bukakan untuk mereka," ujarnya.
Terkait keberadaan Juprizal, pihak sekretariat dewan mengaku kehilangan kontak sama sekali sejak operasi senyap bergulir di Negeri Pacu Jalur pada Senin (29/6/2026). Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari penegak hukum mengenai status hukum politisi tersebut, meskipun ruang kerjanya menjadi salah satu objek utama yang disterilkan.
Penutupan total ruang kerja pimpinan dewan ini menambah panjang daftar fasilitas pemerintahan di Riau yang lumpuh sementara. Sebelumnya, KPK juga menyegel ruang kerja bupati, wakil bupati, dan sekretaris daerah setempat terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan serta pengurusan izin kawasan Hutan Produksi Terbatas.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu menegaskan bahwa pemasangan garis pembatas di sejumlah objek vital di Kuansing merupakan prosedur wajib pengamanan barang bukti. Tindakan ini akan segera ditindaklanjuti dengan penggeledahan mendalam oleh tim penyidik.
"Pemasangan garis tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan dan akan ditindaklanjuti dengan penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan setelah perkara memasuki tahap penyidikan," ujar Budi Prasetyo.
Dalam perkara ini, KPK telah menahan tiga orang tersangka, yakni Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Zulkarnain, dan seorang pihak swasta bernama Ardiles. Sementara itu, posisi jalannya roda pemerintahan daerah kini resmi dialihkan kepada Wakil Bupati Mukhlisin yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Riau sebagai Pelaksana Tugas Bupati. (*)
Berita Lainnya
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis
Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Periksa Anggota DPRD Riau dan Ajudan Pangdam di Pekanbaru
Prahara Politik Riau Terungkap di Sidang, Abdul Wahid Ngaku Sempat Berkonflik dengan Wakilnya
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis
Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Periksa Anggota DPRD Riau dan Ajudan Pangdam di Pekanbaru
Prahara Politik Riau Terungkap di Sidang, Abdul Wahid Ngaku Sempat Berkonflik dengan Wakilnya