• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
KPK Tahan Bupati dan Sekda Kuansing, Usut Suap Land Cruiser hingga Suap Pelepasan Kawasan Hutan
01 Juli 2026
KPK Sudah Pegang Barang Bukti, Bupati dan Sekda Kuansing Diminta Menyerahkan Diri
30 Juni 2026
Operasi KPK di Kuansing, Zulwisman: Pelayanan Dasar Masyarakat Tak Boleh Terganggu
30 Juni 2026
Buka MTQ Riau Besok, Menag Nasaruddin Umar Bakal Naik Perahu Begandung
26 Juni 2026
Paripurna SOTK Kuansing Gagal Lagi: Pak Dewan, Jangan Kabur, Tolak Saja kalau Tak Setuju!
25 Juni 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

KPK Tahan Bupati dan Sekda Kuansing, Usut Suap Land Cruiser hingga Suap Pelepasan Kawasan Hutan

Redaksi

Rabu, 01 Juli 2026 18:24:10 WIB
Cetak

Bupati Kuansing Dr Suhardiman Amby di tahan KPK

 

Laporan: Hendrianto. 

RIAUIN.COM— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby (SA) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain (ZKN).

Keduanya dijebloskan ke sel tahanan setelah sempat melarikan diri dan akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6) malam.

Wakil Ketua KPK dalam konferensi pers sore ini, Rabu (1/7/2026), mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar sejak Senin (29/6) tersebut mengamankan total 10 orang.

Kasus ini bermula dari dugaan praktik jual beli jabatan dalam proses seleksi posisi Sekda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Sebagai instrumen suap utama, KPK menyita satu unit mobil SUV mewah Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar dari tangan Suhardiman Amby.

Mobil tersebut diduga menjadi syarat mutlak yang diajukan sang Bupati kepada para calon yang mengincar kursi Sekda. Dari sekian kandidat, hanya Zulkarnain yang menyanggupi komitmen tersebut.

Modus yang digunakan terbilang rapi. Demi menyamarkan profil keuangannya yang tidak memenuhi syarat kredit perbankan, Zulkarnain meminjam identitas Ardilea seorang Direktur PT Mitra Ideal Consultant untuk membeli mobil tersebut secara mengangsur. Cicilan mobil mewah itu diketahui mencapai Rp46,5 juta per bulan dengan tenor selama lima tahun.

Hal krusial yang turut dibeberkan KPK dalam siaran pers sore ini adalah adanya indikasi kuat kebocoran informasi operasional penindakan di lapangan. Kebocoran inilah yang diduga menjadi pemicu sempat buronnya Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain saat tim penyidik pertama kali bergerak pada Senin lalu.

Pihak KPK menegaskan telah mengantongi identitas oknum yang diduga kuat memberikan informasi atau membocorkan rencana gerakan tangkap tangan tersebut kepada pihak berperkara.

Lembaga antirasuah itu kini sedang mendalami motif dan jalur komunikasi oknum tersebut, serta tidak menutup kemungkinan untuk menjerat pihak pembocor dengan pasal merintangi penyidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor.

Tidak berhenti pada skandal jual beli jabatan, penyidikan KPK kini mulai merembet ke sektor perizinan komoditas kelapa sawit. Lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi tengah mendalami dugaan suap terkait proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah Kabupaten Kuansing.

Penyidik dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap bendahara koperasi perkebunan kelapa sawit di Kuansing. Langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi kuat bahwa uang Sisa Hasil Usaha (SHU) yang seharusnya menjadi hak para petani sawit, justru dipotong dan dialirkan sebagai dana taktis untuk membiayai pengurusan pelepasan lahan HPT tersebut.

Guna mengusut tuntas gurita perizinan lahan ini, KPK menegaskan bakal memanggil Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Otoritas kementerian dinilai perlu untuk memetakan legalitas serta mendeteksi adanya potensi pelanggaran prosedur atau manipulasi dokumen dalam proses alih fungsi kawasan hutan negara tersebut.

Sisi lain yang turut menjadi fokus tajam penyidik adalah pelibatan lingkar dalam keluarga inti Bupati. KPK kini tengah membidik sejauh mana keterlibatan istri ketiga Suhardiman Amby yang berinisial IS alias Indah Sari. Diketahui, IS merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di lingkungan Pemkab Kuansing.

"Apakah ada aset aset yang dicurigai di simpan kepada istri ketiganya, nanti kami dalami, " ujar KPK.

Sebelumnya, tim penindak KPK juga sempat mengamankan istri kedua Bupati, Suci Nitia Edward (SC), saat operasi senyap pertama kali pecah di lapangan. Penangkapan beruntun ini mempertegas dugaan bahwa lingkaran keluarga dekat sengaja dimanfaatkan untuk menyamarkan aset-aset hasil korupsi.

Selain kasus berjalan, KPK juga membeberkan catatan masa lalu Suhardiman Amby yang diduga pernah menerima gratifikasi berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport saat dirinya masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing beberapa waktu lalu.

"Selama ini mobil Pajero Sport itu diperuntukan utnuk  SC, dan SC hanya jadi saksi, " kata KPK.

Atas perbuatannya, para tersangka kini dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Penyidikan lebih lanjut dan pemeriksaan saksi-saksi di daerah dipastikan akan terus bergulir dalam beberapa hari ke depan. (***) 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Operasi KPK di Kuansing, Zulwisman: Pelayanan Dasar Masyarakat Tak Boleh Terganggu

Imbas Isu OTT, Kehadiran Pejabat Kuansing di Penutupan Pacu Jalur Belum Pasti

Paripurna SOTK Kuansing Gagal Lagi: Pak Dewan, Jangan Kabur, Tolak Saja kalau Tak Setuju!

Pemkab Kuansing Bentuk Satgas demi Cegah Kerusakan Lingkungan akibat Tambang Ilegal

Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran

Suhardiman Apresiasi Kader PDIP, Sinergi Politik Dinilai Percepat Pembangunan Kuansing

Operasi KPK di Kuansing, Zulwisman: Pelayanan Dasar Masyarakat Tak Boleh Terganggu

Imbas Isu OTT, Kehadiran Pejabat Kuansing di Penutupan Pacu Jalur Belum Pasti

Paripurna SOTK Kuansing Gagal Lagi: Pak Dewan, Jangan Kabur, Tolak Saja kalau Tak Setuju!

Pemkab Kuansing Bentuk Satgas demi Cegah Kerusakan Lingkungan akibat Tambang Ilegal

Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran

Suhardiman Apresiasi Kader PDIP, Sinergi Politik Dinilai Percepat Pembangunan Kuansing

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KPK Tahan Bupati dan Sekda Kuansing, Usut Suap Land Cruiser hingga Suap Pelepasan Kawasan Hutan
  • 2 KPK Sudah Pegang Barang Bukti, Bupati dan Sekda Kuansing Diminta Menyerahkan Diri
  • 3 Dugaan Operasi Senyap KPK di Kuansing Picu Ketegangan di Lingkungan Pemkab
  • 4 Hujan Guyur Sebagian Besar Riau, Delapan Daerah Diminta Siaga Cuaca Buruk
  • 5 Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
  • 6 Cuaca Ekstrem Intai Sejumlah Wilayah Riau pada Malam hingga Dini Hari
  • 7 Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
  • 8 Gaya Elit, Ekonomi Sulit
  • 9 Bursa Kerja Pekanbaru Gunakan Sistem Daring untuk Jaring Pekerja Lokal
Terkini +INDEKS

Pererat Hubungan Ayah dan Anak, Capella Honda Gelar PCX160 Bikers Playland di Taman Okura

01 Juli 2026
Sidang Korupsi Abdul Wahid, Mantan Tenaga Ahli Gubernur Riau Beberkan Aliran Dana Ilegal
01 Juli 2026
Kuota Jalur Domisili SD Negeri di Pekanbaru Tersisa 22 Persen pada Hari Kedua
01 Juli 2026
KPK Tahan Bupati dan Sekda Kuansing, Usut Suap Land Cruiser hingga Suap Pelepasan Kawasan Hutan
01 Juli 2026
PHR dan Komisi III DPRD Riau Perkuat Sinergi Percepatan Pemulihan Lingkungan TTM
01 Juli 2026
Terjerat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan, Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK
01 Juli 2026
Ancaman Rabies Mengintai, Riau Gencarkan Vaksinasi Hewan Massal Mulai Kamis Besok
01 Juli 2026
Ratusan PNS Pemprov Riau Diambil Sumpah Ulang Akibat Dokumen Hilang
01 Juli 2026
Dugaan Suap Jabatan, KPK Umumkan Nasib Bupati Kuansing Suhardiman Amby Sore Ini
01 Juli 2026
Sidang Tipikor Pekanbaru, Terdakwa Aliran Dana Pertanyakan Pihak Lain yang Belum Tersentuh Hukum
01 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved