• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

KPK Tahan Bupati dan Sekda Kuansing, Usut Suap Land Cruiser hingga Suap Pelepasan Kawasan Hutan

Redaksi

Rabu, 01 Juli 2026 18:24:10 WIB
Cetak

Bupati Kuansing Dr Suhardiman Amby di tahan KPK

 

Laporan: Hendrianto. 

RIAUIN.COM— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby (SA) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain (ZKN).

Keduanya dijebloskan ke sel tahanan setelah sempat melarikan diri dan akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6) malam.

Wakil Ketua KPK dalam konferensi pers sore ini, Rabu (1/7/2026), mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar sejak Senin (29/6) tersebut mengamankan total 10 orang.

Kasus ini bermula dari dugaan praktik jual beli jabatan dalam proses seleksi posisi Sekda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Sebagai instrumen suap utama, KPK menyita satu unit mobil SUV mewah Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar dari tangan Suhardiman Amby.

Mobil tersebut diduga menjadi syarat mutlak yang diajukan sang Bupati kepada para calon yang mengincar kursi Sekda. Dari sekian kandidat, hanya Zulkarnain yang menyanggupi komitmen tersebut.

Modus yang digunakan terbilang rapi. Demi menyamarkan profil keuangannya yang tidak memenuhi syarat kredit perbankan, Zulkarnain meminjam identitas Ardilea seorang Direktur PT Mitra Ideal Consultant untuk membeli mobil tersebut secara mengangsur. Cicilan mobil mewah itu diketahui mencapai Rp46,5 juta per bulan dengan tenor selama lima tahun.

Hal krusial yang turut dibeberkan KPK dalam siaran pers sore ini adalah adanya indikasi kuat kebocoran informasi operasional penindakan di lapangan. Kebocoran inilah yang diduga menjadi pemicu sempat buronnya Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain saat tim penyidik pertama kali bergerak pada Senin lalu.

Pihak KPK menegaskan telah mengantongi identitas oknum yang diduga kuat memberikan informasi atau membocorkan rencana gerakan tangkap tangan tersebut kepada pihak berperkara.

Lembaga antirasuah itu kini sedang mendalami motif dan jalur komunikasi oknum tersebut, serta tidak menutup kemungkinan untuk menjerat pihak pembocor dengan pasal merintangi penyidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor.

Tidak berhenti pada skandal jual beli jabatan, penyidikan KPK kini mulai merembet ke sektor perizinan komoditas kelapa sawit. Lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi tengah mendalami dugaan suap terkait proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah Kabupaten Kuansing.

Penyidik dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap bendahara koperasi perkebunan kelapa sawit di Kuansing. Langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi kuat bahwa uang Sisa Hasil Usaha (SHU) yang seharusnya menjadi hak para petani sawit, justru dipotong dan dialirkan sebagai dana taktis untuk membiayai pengurusan pelepasan lahan HPT tersebut.

Guna mengusut tuntas gurita perizinan lahan ini, KPK menegaskan bakal memanggil Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Otoritas kementerian dinilai perlu untuk memetakan legalitas serta mendeteksi adanya potensi pelanggaran prosedur atau manipulasi dokumen dalam proses alih fungsi kawasan hutan negara tersebut.

Sisi lain yang turut menjadi fokus tajam penyidik adalah pelibatan lingkar dalam keluarga inti Bupati. KPK kini tengah membidik sejauh mana keterlibatan istri ketiga Suhardiman Amby yang berinisial IS alias Indah Sari. Diketahui, IS merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di lingkungan Pemkab Kuansing.

"Apakah ada aset aset yang dicurigai di simpan kepada istri ketiganya, nanti kami dalami, " ujar KPK.

Sebelumnya, tim penindak KPK juga sempat mengamankan istri kedua Bupati, Suci Nitia Edward (SC), saat operasi senyap pertama kali pecah di lapangan. Penangkapan beruntun ini mempertegas dugaan bahwa lingkaran keluarga dekat sengaja dimanfaatkan untuk menyamarkan aset-aset hasil korupsi.

Selain kasus berjalan, KPK juga membeberkan catatan masa lalu Suhardiman Amby yang diduga pernah menerima gratifikasi berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport saat dirinya masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing beberapa waktu lalu.

"Selama ini mobil Pajero Sport itu diperuntukan utnuk  SC, dan SC hanya jadi saksi, " kata KPK.

Atas perbuatannya, para tersangka kini dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Penyidikan lebih lanjut dan pemeriksaan saksi-saksi di daerah dipastikan akan terus bergulir dalam beberapa hari ke depan. (***) 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi

Persaingan Sengit di Batang Kuantan, Tim Luar Riau Tantang Perahu Lokal

BNN Riau Bidik Kuansing Jadi Pusat Rehabilitasi Narkoba, Rusunawa hingga Hotel Dikaji

Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal

Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan

Hingga Agustus 2026, PAD Kuantan Singingi Terealisasi Rp115,9 Miliar

Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi

Persaingan Sengit di Batang Kuantan, Tim Luar Riau Tantang Perahu Lokal

BNN Riau Bidik Kuansing Jadi Pusat Rehabilitasi Narkoba, Rusunawa hingga Hotel Dikaji

Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal

Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan

Hingga Agustus 2026, PAD Kuantan Singingi Terealisasi Rp115,9 Miliar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 2 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 3 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 4 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 5 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 6 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 7 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 8 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
  • 9 Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Terkini +INDEKS

DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla

21 Agustus 2026
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
21 Agustus 2026
Arus Deras Sungai Kuantan Seret Remaja 17 Tahun, Pencarian Hari Kedua Difokuskan 2 Kilometer ke Hilir
21 Agustus 2026
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
21 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Sediakan Layanan Keliling Jelang Jatuh Tempo PBB-P2
21 Agustus 2026
Pemprov Riau Siapkan Modifikasi Cuaca dan Personel Tangani Karhutla
21 Agustus 2026
Sebaran Hotspot Riau Capai 49 Titik, Suhu Udara Diprediksi hingga 34 Derajat
21 Agustus 2026
Petugas Padamkan Api yang Hanguskan Rumah Dua Lantai di Sidomulyo Timur Pekanbaru
21 Agustus 2026
Bersempena HUT Ke-81 RI, BRK Syariah dan UPZ Salurkan Bantuan untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu Pascakebakaran
20 Agustus 2026
Honda Modif Contest 2026 Sapa Pekanbaru, Ratusan Modifikator Berebut Tiket Final Battle
20 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved