• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
KPK Sudah Pegang Barang Bukti, Bupati dan Sekda Kuansing Diminta Menyerahkan Diri
30 Juni 2026
Operasi KPK di Kuansing, Zulwisman: Pelayanan Dasar Masyarakat Tak Boleh Terganggu
30 Juni 2026
Buka MTQ Riau Besok, Menag Nasaruddin Umar Bakal Naik Perahu Begandung
26 Juni 2026
Paripurna SOTK Kuansing Gagal Lagi: Pak Dewan, Jangan Kabur, Tolak Saja kalau Tak Setuju!
25 Juni 2026
Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
23 Juni 2026

  • Home
  • Hukrim

KPK Sudah Pegang Barang Bukti, Bupati dan Sekda Kuansing Diminta Menyerahkan Diri

Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 19:20:55 WIB
Cetak

Jubir KPK

 

Laporan: Hendrianto. 

RIAUIN.COM— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing untuk bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri.

Imbauan tegas ini dikeluarkan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah tersebut terkait dugaan kasus suap jual beli jabatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dalam operasi senyap yang berlangsung pada Senin (29/6) tersebut, tim penyelidik telah mengamankan total 10 orang di dua lokasi berbeda.

"Dalam peristiwa tangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah sepuluh orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuantan Singingi dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta," kata Budi dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6).

Budi menjelaskan, dari 10 orang yang terjaring dalam operasi tersebut, lima orang di antaranya telah diboyong ke Jakarta dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di markas KPK.

Mereka yang diperiksa terdiri dari tiga orang pihak swasta, satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing, serta satu orang anggota keluarga ASN tersebut.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyelidik KPK juga bergerak cepat menyita berbagai barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan praktik rasuah tersebut.

"Menurut penyidik, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa barang elektronik yang memuat bukti transaksi keuangan. Tim penyidik juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi media suap para pelaku," papar Budi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, operasi senyap ini diduga berkaitan erat dengan praktik transaksi ilegal atau suap dalam proses jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing, khususnya terkait dengan posisi jabatan Sekretaris Daerah.

Mengingat pentingnya penuntasan kasus ini, KPK meminta pucuk pimpinan wilayah Kabupaten Kuansing tersebut bersikap jantan dan mematuhi koridor hukum yang berlaku.

"Pada kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan, KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," pungkas Budi.

Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan berkala. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. (***) 
 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Ruang Kerja Bupati hingga Sekda Disegel KPK, Pemkab Kuansing Bungkam

Polisi Bidik Aliran Dana Miliaran Rupiah Kades Sontang Rohul

Dugaan Operasi Senyap KPK di Kuansing Picu Ketegangan di Lingkungan Pemkab

Terpidana Perambah Hutan Produksi Riau Serahkan Diri ke Kejaksaan

Identitas Pria Tewas di Kawasan Garuda Sakti Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya

Gegerkan Warga, Jenazah Pria Ditemukan Tergantung di Kawasan Garuda Sakti

Ruang Kerja Bupati hingga Sekda Disegel KPK, Pemkab Kuansing Bungkam

Polisi Bidik Aliran Dana Miliaran Rupiah Kades Sontang Rohul

Dugaan Operasi Senyap KPK di Kuansing Picu Ketegangan di Lingkungan Pemkab

Terpidana Perambah Hutan Produksi Riau Serahkan Diri ke Kejaksaan

Identitas Pria Tewas di Kawasan Garuda Sakti Terungkap, Polisi Selidiki Penyebab Kematiannya

Gegerkan Warga, Jenazah Pria Ditemukan Tergantung di Kawasan Garuda Sakti

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KPK Sudah Pegang Barang Bukti, Bupati dan Sekda Kuansing Diminta Menyerahkan Diri
  • 2 Dugaan Operasi Senyap KPK di Kuansing Picu Ketegangan di Lingkungan Pemkab
  • 3 Hujan Guyur Sebagian Besar Riau, Delapan Daerah Diminta Siaga Cuaca Buruk
  • 4 Teluk Kuantan Geger, Spanduk Kejari Kuansing Mandul, Rakyat Butuh Keadilan Bertebaran
  • 5 Cuaca Ekstrem Intai Sejumlah Wilayah Riau pada Malam hingga Dini Hari
  • 6 Diduga Picu Pembengkakan Anggaran, Rencana Pemekaran 7 Dinas Baru di Kuansing Menuai Polemik
  • 7 Gaya Elit, Ekonomi Sulit
  • 8 Bursa Kerja Pekanbaru Gunakan Sistem Daring untuk Jaring Pekerja Lokal
  • 9 Jadwal Piala Dunia 2026 Dini Hari Nanti, Pecinta Bola Siap Saksikan Laga Prancis dan Argentina
Terkini +INDEKS

BRK Syariah Perkuat Budaya Menabung Pelajar Lewat Kejar Award 2026 dan Buka 300 Rekening SimPel di SMPN 37 Pekanbaru

30 Juni 2026
KPK Sudah Pegang Barang Bukti, Bupati dan Sekda Kuansing Diminta Menyerahkan Diri
30 Juni 2026
Operasi KPK di Kuansing, Zulwisman: Pelayanan Dasar Masyarakat Tak Boleh Terganggu
30 Juni 2026
Regulasi Baru dan Perbaikan Tata Kelola Dongkrak Harga Sawit Plasma di Riau
30 Juni 2026
Plt Gubri Minta Warga Riau Tunggu Rilis Resmi KPK Terkait Isu OTT di Kuansing
30 Juni 2026
Target Zero Anak Putus Sekolah di Riau, Pemko Pekanbaru Andalkan Kader PKK Sisir Pemukiman
30 Juni 2026
DPRD Riau Desak Pemprov Benahi Kebocoran Pajak demi Kejar APBD Rp 17 Triliun
30 Juni 2026
Kafilah Bengkalis Dominasi Cabang Fahmil Qur'an MTQ Riau
30 Juni 2026
Imbas Isu OTT, Kehadiran Pejabat Kuansing di Penutupan Pacu Jalur Belum Pasti
30 Juni 2026
Polda Riau Diharapkan Terus Jaga Kondusivitas Daerah untuk Iklim Usaha
30 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved