Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
RIAUIN.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI saat ini tengah menghitung total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru tahun anggaran 2022–2024. Kepastian ini disampaikan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau usai menggeledah fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tersebut pada Kamis (20/8/2026) sore.
Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Riau menyisir sejumlah area, termasuk ruang manajemen rumah sakit, dalam penggeledahan yang berlangsung selama tujuh jam mulai pukul 14.30 WIB. Dari tindakan penggeledahan itu, polisi menyita ratusan berkas penting untuk memperkuat alat bukti perkara yang sudah naik ke tahap penyidikan tersebut.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Yogie Pramagita membenarkan adanya tindakan penyitaan aset dokumen dari lokasi penggeledahan.
"Pada kegiatan penggeledahan ini kami dari Subdit Tipidkor Polda Riau berhasil mengamankan sebanyak 323 dokumen yang diduga ada kaitannya terkait peristiwa dimaksud," kata Kompol Yogie Pramagita.
Mengenai besaran dana negara yang diduga ditilep dalam kurun waktu tiga tahun anggaran tersebut, kepolisian belum mau membeberkan angka pasti. Tim penyidik masih menunggu laporan resmi hasil audit perhitungan finansial dari BPK RI.
"Untuk kerugian negaranya saat ini sedang dihitung oleh BPK RI," ujar Kompol Yogie Pramagita.
Penyidik terus meneliti berkas-berkas yang disita guna mengurai modus penyimpangan anggaran di rumah sakit yang berlokasi di Jalan Garuda Sakti KM 2, Kelurahan Binawidya, Kecamatan Tampan itu.
RSD Madani sebelumnya diresmikan pada 26 Januari 2018 oleh Wali Kota Pekanbaru periode tersebut, Dr. Firdaus, dengan misi meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, delapan tahun usai berdiri, tata kelola keuangan rumah sakit plat merah tersebut kini sepenuhnya berada dalam penanganan hukum kepolisian. (*)
Berita Lainnya
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Usut Jual Beli Jabatan Pemkab Kuansing, KPK Periksa 5 Anggota Pansel JPTP
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Usut Jual Beli Jabatan Pemkab Kuansing, KPK Periksa 5 Anggota Pansel JPTP