Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
KPK
Laporan: Hendrianto.
RIAUIN.COM— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membongkar secara menyeluruh "gurita" praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Langkah ini dinilai perlu menyusul terbongkarnya kasus suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang melibatkan "mahar" berupa mobil mewah Toyota Land Cruiser senilai miliaran rupiah.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suluh Kuansing, Nerdi Wantomes, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus Sekda oleh lembaga antirasuah tersebut harus menjadi pintu masuk untuk menelusuri penunjukan posisi-posisi strategis lainnya, terutama kepala dinas (kadis).
"Kami mengapresiasi gerak cepat KPK dalam membongkar kasus suap jabatan Sekda ini. Namun, penegakan hukum tidak boleh berhenti di situ saja. Jika jabatan birokrat tertinggi di tingkat kabupaten saja bisa diperjualbelikan dengan instrumen mobil mewah, sangat besar kemungkinan posisi kepala dinas atau kepala badan juga melewati proses transaksi serupa," ujar Nerdi, Kamis (2/7/2026).
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT). Zulkarnain diduga memberikan satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar kepada Suhardiman agar terpilih menduduki jabatan Sekda.
Selain itu, penyidikan KPK mengungkap fakta bahwa pada tahun 2021, saat menduduki jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Zulkarnain juga menyerahkan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar seharga Rp700 juta kepada Suhardiman.
Menurut Nerdi, pola penyuapan berkala dengan skema kredit kendaraan mewah seperti yang diungkap KPK tersebut mengindikasikan adanya sistem yang rusak dalam penataan birokrasi daerah.
Posisi kepala dinas yang basah dan mengelola anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dalam jumlah besar sangat rawan menjadi objek transaksi di balik kedok evaluasi kinerja atau asesmen jabatan.
"Praktik korup seperti ini berpotensi memicu efek domino yang merugikan masyarakat. Ketika seorang kepala dinas meraih jabatannya dengan cara membeli, fokus kerjanya bukan lagi melayani publik atau membangun daerah, melainkan bagaimana cara mengembalikan modal yang telah dikeluarkan. Dampak lanjutannya bisa berupa korupsi proyek pembangunan atau pemerasan dalam birokrasi," tutur Nerdi.
LSM Suluh Kuansing meminta KPK untuk melakukan penelusuran aset (asset tracing) secara mendalam terhadap para pejabat penentu kebijakan serta seluruh kepala dinas di lingkungan Pemkab Kuansing.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat mengembalikan sistem meritokrasi yang sehat agar pengisian jabatan didasarkan pada kompetensi dan integritas, bukan berdasarkan nilai setoran atau jenis kendaraan yang diserahkan. (***)
Berita Lainnya
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Konsisten Cetak Juara, YAME Taekwondo Kembali Harumkan Nama Riau di Level Nasional
PLN Group di Riau Bersatu Jaga Bumi, Bersihkan Ratusan Kg Sampah dan Tanam Ratusan Pohon
Buka MTQ Riau Besok, Menag Nasaruddin Umar Bakal Naik Perahu Begandung
Demi Aliri 300 Hektar Sawah, Warga Pauh Pangean Swadaya Perbaiki Irigasi Jebol
Baru Diperbaiki Kurang dari Setahun, Irigasi Bendungan Pauh Pangean Kuansing Jebol Lagi
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Konsisten Cetak Juara, YAME Taekwondo Kembali Harumkan Nama Riau di Level Nasional
PLN Group di Riau Bersatu Jaga Bumi, Bersihkan Ratusan Kg Sampah dan Tanam Ratusan Pohon
Buka MTQ Riau Besok, Menag Nasaruddin Umar Bakal Naik Perahu Begandung
Demi Aliri 300 Hektar Sawah, Warga Pauh Pangean Swadaya Perbaiki Irigasi Jebol
Baru Diperbaiki Kurang dari Setahun, Irigasi Bendungan Pauh Pangean Kuansing Jebol Lagi