Punya Tambang Pasir Ilegal, Oknum PNS di Pemkab Rohul Diringkus Polisi
RIAUIN.COM - Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menahan seorang tersangka penambang pasir tanpa izin (ilegal) di Desa Bangun Purba Timur Jaya Kec Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Rabu (24/1/2024).
Tersangka yang diamankan yakni KS (50 tahun) yang merupakan pemilik usaha penambangan pasir tersebut. KS belakangan diketahui adalah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Pemkab Rohul.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi menjelaskan, modus pelaku melakukan penambangan di lahan bekas kelapa sawit miliknya dengan menggunakan alat berat.
"Material hasil dari penambangan itu dijual kepada masyarakat dengan harga Rp 250 ribu hingga Rp 280 ribu untuk setiap mobil. Kegiatan penambangan ini telah dimulai pelaku sejak bulan November 2023 lalu," kata Kombes Nasriadi, Senin (29/1/2024).
Dia menjelaskan, dari hasil penggerebekan lokasi tambang pasir ilegal itu, pihaknya menyita satu unit alat berat jenis PC 200 merek Komatsu, buku catatan keuangan, sejumlah uang tunai hasil penjualan pasir dan satu unit handphone.
Saat ini, pelaku ditahan di ruang tahanan Polda Riau dan dijerat Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Setiap orang melakukan penambangan tanpa ijin di pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 milyar," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan