• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
06 Oktober 2026
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Tangkap 11 Pelaku, Penyeludupan 94 Kg Sabu-sabu Digagalkan Polda Riau

Redaksi

Selasa, 08 Desember 2020 18:41:06 WIB
Cetak
Kapolda Riau menggelar konferensi pers terkait penangkapan narkoba disejumlah daerah di Riau.

RIAUIN.COM - Kurun waktu 9 hari, Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 94 kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Selain narkoba, polisi juga berhasil menangkap 11 orang pelaku di 4 lokasi yang berbeda.
Tak hanya sabu-sabu, petugas juga menyita 22 ribu butir pil ekstasi dari sindikat narkoba itu.

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi menjelaskan, sindikat narkoba pertama dibongkar pada 28 November 2020. Pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah kos eksklusif yang terletak di Jalan Cemara Gading, Tangkerang Barat, Pekanbaru.

"Dari kos itu kita tangkap dua pelaku yakni RAD dan JIM. Dimana dari tangan keduanya kita menyita 4 bungkus plastik bening yang di duga berisi pil ekstasi warna orange logo WB," tutur Kapolda saat konferensi pers, Selasa (8/12/2020).

Barang haram itu, lanjut Kapolda,  disimpan di dalam jok motor berplat nomor BM 3093 AAV. Dua handphone milik pelaku juga turut diamankan.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Selanjutnya, untuk sindikat narkoba lain berhasil dibongkar Polsek Bantan diback up Tim Narkoba Polres Bengkalis. Pada 28 November 2020 itu, petugas berhasil menangkap 3 orang pelaku. Yakni, DUL, AND, dan NAS. Dari tiga pelaku itu, petugas mengamankan 3 buah tas berisi 44 bungkus sabu yang total sebanyak 44 kilogram. Kemudian sebuah tas berisi 5 bungkus besar berisi ekstasi.

"Narkoba itu dimasukkan dalam sebuah speedboad yang bermesin tempel 60 PK. Untuk mengembangkan kasus ini 5 handphone milik pelaku juga turut kita amankan," terangnya.

Kapolda melanjutkan, sindikat ini tertangkap setelah petugas mendapatkan informasi tentang adanya  penyelundupan narkoba di wilayah perairan Bantan. Petugas lalu melakukan pengintaian di wilayah pesisir laut Bantan selama 8 hari lamanya. Pengintaian itu akhirnya membuahkan hasil. Dimana sekitar pukul 10.30 wib pada Minggu (06/12) petugas melihat 1 unit Speedboad di sungai Jangkang hendak merapat ke tepi sungai.

"Speedboat itu dikendarai oleh dua orang. Dimana setelah merapat petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti tadi," tuturnya.

Kelompok narkoba berikutnya berhasil digulung di Bengkalis oleh Tim Harimau Kampar pada Selasa (1/12/2020). Sebanyak 3 orang tersangka yaitu FRI, JEF, dan HER berhasil ditangkap. Sementara 1 orang berinisial PEN berhasil melarikan diri dan kini tengah dalam perburuan petugas.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan 30 kg sabu yang terbungkus dalam 30 kemasan serta 2 unit handphone. Barang haram ini diketahui berasal dari Negeri Jiran Malaysia yang masuk lewat  jalur laut di Bengkalis. 

Sindikat narkoba terakhir berhasil ditangkap oleh Polsek Payung Sekaki. Dimana ada tiga orang pelaku yang berhasil dicokok petugas. Mereka adalah AFR, FAR, dan RIA. Mereka ditangkap pada Sabtu (5/12/2020)  di Jalan Yos Sudarso, Rumbai, Pekanbaru.

Awalnya petugas mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba di wilayah itu. Tim langsung bergerak melihat sebuah mobil jenis Nissan Grand Livina hitam berplat nomor BM 1168 JW yang sedang berhenti di simpang empat lampu merah Stadion Kaharudin Nasution.

"Tim lantas mendekati mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan. Dari handphone milik salah satu pelaku didapati percakapan yang mencurigakan. Sehingga langsung dilakukan penggeledahan. Benar saja, petugas menemukan 20 bungkus paket besar berisikan Narkotika jenis sabu," paparnya.

"Kita akan terus lakukan upaya pengungkapan dan membawa para tersangka hingga ke proses pengadilan. Saya mengajak semua masyarakat untuk bersama bersinergi memberantas narkoba ini, kita tau para pelaku selalu menggunakan cara cara baru dan kita akan terus kejar mereka," imbuhnya.

Total petugas berhasil mengamankan 94 kilogram sabu, 22 ribu ekstasi, 1 Unit Speedboad 60 PK, 15 handphone, satu unit mobil dan serta satu unit sepeda motor. Sementara para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun.--mcr/nal.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka

Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal

Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka

Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal

Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
  • 2 Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
  • 3 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 4 Jaga Ketahanan Wilayah Riau, TNI dan Pemprov Tekankan Kerja Sama Lintas Sektor
  • 5 BMKG Minta Warga Riau Waspadai Hujan Badai dan Potensi Asap
  • 6 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 7 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 8 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 9 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
Terkini +INDEKS

Aksi Telepon Palsu ke Layanan TRC 112 Ancam Keselamatan Warga Pekanbaru

06 Oktober 2026
Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Jadi Rp3.733 per Kilogram
06 Oktober 2026
Tiga Jalan Utama Pekanbaru Diperlebar, Kemacetan Mulai Terurai
06 Oktober 2026
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
06 Oktober 2026
BSSN Beri Penghargaan Riau atas Pemenuhan Tim Tanggap Insiden Siber
06 Oktober 2026
Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
06 Oktober 2026
Pasokan Terbagi ke Jakarta, Cabai Bukittinggi di Pekanbaru Tembus Rp120 Ribu
06 Oktober 2026
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
06 Oktober 2026
Petani Sawit Plasma Riau Hadapi Penurunan Harga TBS Sepekan Ke Depan
06 Oktober 2026
Sumsel Sumbang 2.511 Hotspot di Sumatera, 8 Titik Tersebar di Riau
06 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved