• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Tangkap 11 Pelaku, Penyeludupan 94 Kg Sabu-sabu Digagalkan Polda Riau

Redaksi

Selasa, 08 Desember 2020 18:41:06 WIB
Cetak
Kapolda Riau menggelar konferensi pers terkait penangkapan narkoba disejumlah daerah di Riau.

RIAUIN.COM - Kurun waktu 9 hari, Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 94 kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Selain narkoba, polisi juga berhasil menangkap 11 orang pelaku di 4 lokasi yang berbeda.
Tak hanya sabu-sabu, petugas juga menyita 22 ribu butir pil ekstasi dari sindikat narkoba itu.

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi menjelaskan, sindikat narkoba pertama dibongkar pada 28 November 2020. Pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah kos eksklusif yang terletak di Jalan Cemara Gading, Tangkerang Barat, Pekanbaru.

"Dari kos itu kita tangkap dua pelaku yakni RAD dan JIM. Dimana dari tangan keduanya kita menyita 4 bungkus plastik bening yang di duga berisi pil ekstasi warna orange logo WB," tutur Kapolda saat konferensi pers, Selasa (8/12/2020).

Barang haram itu, lanjut Kapolda,  disimpan di dalam jok motor berplat nomor BM 3093 AAV. Dua handphone milik pelaku juga turut diamankan.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Selanjutnya, untuk sindikat narkoba lain berhasil dibongkar Polsek Bantan diback up Tim Narkoba Polres Bengkalis. Pada 28 November 2020 itu, petugas berhasil menangkap 3 orang pelaku. Yakni, DUL, AND, dan NAS. Dari tiga pelaku itu, petugas mengamankan 3 buah tas berisi 44 bungkus sabu yang total sebanyak 44 kilogram. Kemudian sebuah tas berisi 5 bungkus besar berisi ekstasi.

"Narkoba itu dimasukkan dalam sebuah speedboad yang bermesin tempel 60 PK. Untuk mengembangkan kasus ini 5 handphone milik pelaku juga turut kita amankan," terangnya.

Kapolda melanjutkan, sindikat ini tertangkap setelah petugas mendapatkan informasi tentang adanya  penyelundupan narkoba di wilayah perairan Bantan. Petugas lalu melakukan pengintaian di wilayah pesisir laut Bantan selama 8 hari lamanya. Pengintaian itu akhirnya membuahkan hasil. Dimana sekitar pukul 10.30 wib pada Minggu (06/12) petugas melihat 1 unit Speedboad di sungai Jangkang hendak merapat ke tepi sungai.

"Speedboat itu dikendarai oleh dua orang. Dimana setelah merapat petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti tadi," tuturnya.

Kelompok narkoba berikutnya berhasil digulung di Bengkalis oleh Tim Harimau Kampar pada Selasa (1/12/2020). Sebanyak 3 orang tersangka yaitu FRI, JEF, dan HER berhasil ditangkap. Sementara 1 orang berinisial PEN berhasil melarikan diri dan kini tengah dalam perburuan petugas.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan 30 kg sabu yang terbungkus dalam 30 kemasan serta 2 unit handphone. Barang haram ini diketahui berasal dari Negeri Jiran Malaysia yang masuk lewat  jalur laut di Bengkalis. 

Sindikat narkoba terakhir berhasil ditangkap oleh Polsek Payung Sekaki. Dimana ada tiga orang pelaku yang berhasil dicokok petugas. Mereka adalah AFR, FAR, dan RIA. Mereka ditangkap pada Sabtu (5/12/2020)  di Jalan Yos Sudarso, Rumbai, Pekanbaru.

Awalnya petugas mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba di wilayah itu. Tim langsung bergerak melihat sebuah mobil jenis Nissan Grand Livina hitam berplat nomor BM 1168 JW yang sedang berhenti di simpang empat lampu merah Stadion Kaharudin Nasution.

"Tim lantas mendekati mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan. Dari handphone milik salah satu pelaku didapati percakapan yang mencurigakan. Sehingga langsung dilakukan penggeledahan. Benar saja, petugas menemukan 20 bungkus paket besar berisikan Narkotika jenis sabu," paparnya.

"Kita akan terus lakukan upaya pengungkapan dan membawa para tersangka hingga ke proses pengadilan. Saya mengajak semua masyarakat untuk bersama bersinergi memberantas narkoba ini, kita tau para pelaku selalu menggunakan cara cara baru dan kita akan terus kejar mereka," imbuhnya.

Total petugas berhasil mengamankan 94 kilogram sabu, 22 ribu ekstasi, 1 Unit Speedboad 60 PK, 15 handphone, satu unit mobil dan serta satu unit sepeda motor. Sementara para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun.--mcr/nal.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
  • 2 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 3 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 4 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 5 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 6 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 7 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 8 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 9 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan

21 Agustus 2026
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
21 Agustus 2026
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
21 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Janjikan Hadiah Umrah untuk Pemenang Lomba Tahfidz ASN
21 Agustus 2026
Telkomsel Liga Sang Juara Hadir di Sijunjung, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Pendidikan
21 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla
21 Agustus 2026
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
21 Agustus 2026
Arus Deras Sungai Kuantan Seret Remaja 17 Tahun, Pencarian Hari Kedua Difokuskan 2 Kilometer ke Hilir
21 Agustus 2026
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
21 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved