• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana, KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli
06 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
05 Juli 2026
Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
05 Juli 2026
Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kuansing Sempat Umumkan Festival Perjodohan 4.700 Janda
05 Juli 2026
LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
05 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Tangkap 11 Pelaku, Penyeludupan 94 Kg Sabu-sabu Digagalkan Polda Riau

Redaksi

Selasa, 08 Desember 2020 18:41:06 WIB
Cetak
Kapolda Riau menggelar konferensi pers terkait penangkapan narkoba disejumlah daerah di Riau.

RIAUIN.COM - Kurun waktu 9 hari, Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 94 kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Selain narkoba, polisi juga berhasil menangkap 11 orang pelaku di 4 lokasi yang berbeda.
Tak hanya sabu-sabu, petugas juga menyita 22 ribu butir pil ekstasi dari sindikat narkoba itu.

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi menjelaskan, sindikat narkoba pertama dibongkar pada 28 November 2020. Pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah kos eksklusif yang terletak di Jalan Cemara Gading, Tangkerang Barat, Pekanbaru.

"Dari kos itu kita tangkap dua pelaku yakni RAD dan JIM. Dimana dari tangan keduanya kita menyita 4 bungkus plastik bening yang di duga berisi pil ekstasi warna orange logo WB," tutur Kapolda saat konferensi pers, Selasa (8/12/2020).

Barang haram itu, lanjut Kapolda,  disimpan di dalam jok motor berplat nomor BM 3093 AAV. Dua handphone milik pelaku juga turut diamankan.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Selanjutnya, untuk sindikat narkoba lain berhasil dibongkar Polsek Bantan diback up Tim Narkoba Polres Bengkalis. Pada 28 November 2020 itu, petugas berhasil menangkap 3 orang pelaku. Yakni, DUL, AND, dan NAS. Dari tiga pelaku itu, petugas mengamankan 3 buah tas berisi 44 bungkus sabu yang total sebanyak 44 kilogram. Kemudian sebuah tas berisi 5 bungkus besar berisi ekstasi.

"Narkoba itu dimasukkan dalam sebuah speedboad yang bermesin tempel 60 PK. Untuk mengembangkan kasus ini 5 handphone milik pelaku juga turut kita amankan," terangnya.

Kapolda melanjutkan, sindikat ini tertangkap setelah petugas mendapatkan informasi tentang adanya  penyelundupan narkoba di wilayah perairan Bantan. Petugas lalu melakukan pengintaian di wilayah pesisir laut Bantan selama 8 hari lamanya. Pengintaian itu akhirnya membuahkan hasil. Dimana sekitar pukul 10.30 wib pada Minggu (06/12) petugas melihat 1 unit Speedboad di sungai Jangkang hendak merapat ke tepi sungai.

"Speedboat itu dikendarai oleh dua orang. Dimana setelah merapat petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti tadi," tuturnya.

Kelompok narkoba berikutnya berhasil digulung di Bengkalis oleh Tim Harimau Kampar pada Selasa (1/12/2020). Sebanyak 3 orang tersangka yaitu FRI, JEF, dan HER berhasil ditangkap. Sementara 1 orang berinisial PEN berhasil melarikan diri dan kini tengah dalam perburuan petugas.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan 30 kg sabu yang terbungkus dalam 30 kemasan serta 2 unit handphone. Barang haram ini diketahui berasal dari Negeri Jiran Malaysia yang masuk lewat  jalur laut di Bengkalis. 

Sindikat narkoba terakhir berhasil ditangkap oleh Polsek Payung Sekaki. Dimana ada tiga orang pelaku yang berhasil dicokok petugas. Mereka adalah AFR, FAR, dan RIA. Mereka ditangkap pada Sabtu (5/12/2020)  di Jalan Yos Sudarso, Rumbai, Pekanbaru.

Awalnya petugas mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba di wilayah itu. Tim langsung bergerak melihat sebuah mobil jenis Nissan Grand Livina hitam berplat nomor BM 1168 JW yang sedang berhenti di simpang empat lampu merah Stadion Kaharudin Nasution.

"Tim lantas mendekati mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan. Dari handphone milik salah satu pelaku didapati percakapan yang mencurigakan. Sehingga langsung dilakukan penggeledahan. Benar saja, petugas menemukan 20 bungkus paket besar berisikan Narkotika jenis sabu," paparnya.

"Kita akan terus lakukan upaya pengungkapan dan membawa para tersangka hingga ke proses pengadilan. Saya mengajak semua masyarakat untuk bersama bersinergi memberantas narkoba ini, kita tau para pelaku selalu menggunakan cara cara baru dan kita akan terus kejar mereka," imbuhnya.

Total petugas berhasil mengamankan 94 kilogram sabu, 22 ribu ekstasi, 1 Unit Speedboad 60 PK, 15 handphone, satu unit mobil dan serta satu unit sepeda motor. Sementara para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun.--mcr/nal.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby

Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam

Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk

Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi

Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru

Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan

KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby

Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam

Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk

Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi

Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru

Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby
  • 2 KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
  • 3 Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
  • 4 Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kuansing Sempat Umumkan Festival Perjodohan 4.700 Janda
  • 5 LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
  • 6 Benteng Roboh, Injury Time Juprizal
  • 7 KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing
  • 8 Kasus Korupsi di Kuansing Diduga Berbuntut Panjang, 8 Sektor Basah Masuk Radar Penyelidikan
  • 9 Sebut Kasus Amplop Bupati Kuansing Masuk Gratifikasi, LSM: Seharusnya Lapor KPK, Bukan Dikembalikan
Terkini +INDEKS

Infrastruktur dan Mitigasi Karhutla Jadi Prioritas Kunjungan Kapolri di Riau

07 Juli 2026
Hempasan Arus Kuat Selat Lalang di Siak Tenggelamkan Pompong Survei, Seorang Tewas dan Tiga Kru Hilang
07 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Kejar Target Proyek Drainase Embun Pagi untuk Antisipasi Banjir
07 Juli 2026
Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026
07 Juli 2026
Camat Sail Ajak ASN Gunakan Produk BRK Syariah, Langsung Buka Tabungan Haji Bersama Keluarga
07 Juli 2026
PSPS Pekanbaru Targetkan Promosi ke Liga 1, Skuad Dirombak Total demi Riau
07 Juli 2026
Enam Kabupaten di Riau Dikepung Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Waspada
07 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Lantik Ketua RT dan RW Terpilih
06 Juli 2026
Penyelamatan Aset Bersejarah, LKD Pekanbaru Minta OPD Segera Amankan Arsip Statis
06 Juli 2026
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
06 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved