PILIHAN
Gasak HP Asus di Warung Bakso, Pria 42 Tahun Dibekuk Polsek Limapuluh Pekanbaru
Gambar ilustrasi.
"Hasil penyelidikan, dugaan kuat pelaku pencurian mengarah ke S warga setempat dan temannya," ujar Kapolsek.
Pelaku berhasil diringkus dirumahnya, Senin (21/0920) Sekitar pukul 20.45 WIB. Dihadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya bersama rekannya inisial Y.
BACA JUGA
Selain mengamankan pelaku, Tim opsnal Polsek Limapuluh juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP merk Asus Zenfone L1 warna hitam, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Magenta Hitam dengan plat nomor yang terpasang BM 2014 DTN.
Terhadap tersangka, kata Kompol Sanny Handityo, dapat dipersalahkan telah melakukan tindak pidana kejahatan sesuai pasal 364 KUHP. - rls
Berita Lainnya
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan