Pura-pura Mau Beli Motor dan Dilarikan Saat Testing, Pelaku Diringkus Polres Kampar di Rimbo Panjang
Korban mengenali jika salah satu pelaku adalah DO alias BY dari foto di akun Facebook atas nama Muhamad. Atas kejadian itu korban dirugikan sebesar Rp12 juta dan melaporkannya ke Polres Kampar untuk pengusutannya.
Selanjutnya pada Senin pagi (20/7/2020), Tim Opsnal Polres Kampar mendapat informasi terkait dengan tersangka DO alias BY yang diduga sedang berada di wilayah Desa Rimbo Panjang. Tanpa buang waktu petugas langsung memburunya dan berhasil menangkap lalu membawanya ke Polres Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus penggelapan sepeda motor ini.
Disampaikan bahwa tersangka DO alias BY telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Fajri, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya serta sepeda motor milik korban. Petugas telah mengantongi identitas seorang tersangka lainnya yang kini menjadi DPO.
Lebih lanjut disampaikan Fajri bahwa dari pengakuan tersangka DO alias BY ini, dia juga pernah melarikan sepeda motor Honda Beat Warna putih sekitar bulan April 2020 di Taman Kota Bangkinang. Sebelumnya lagi di tempat yang sama juga melarikan motor Kawasaki Ninja warna Silver sekitar bulan Maret 2020 lalu. - yus
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah