• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana, KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli
06 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
05 Juli 2026
Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
05 Juli 2026
Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kuansing Sempat Umumkan Festival Perjodohan 4.700 Janda
05 Juli 2026
LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
05 Juli 2026

  • Home
  • Opini

Bukan Urusan Puak

Redaksi

Kamis, 07 Mei 2026 13:19:06 WIB
Cetak

Iwan Pansa ddan Suparman ssaat cekcok mulut

 

Oleh: Hendrianto

DUNIA medsos Riau lagi berisik. Gara-gara video pendek. Isinya: Iwan Pansa dan Suparman. Dua tokoh ini bukan orang sembarangan. Iwan Pansa itu Ketua MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru. Suparman? Mantan Bupati Rokan Hulu. Tokoh senior.

Kejadiannya di Kafe Wareh Kopi. Jalan Arifin Achmad. Sabtu sore pekan lalu. Dalam video itu, Iwan berdiri. Suaranya tinggi. Dia membentak Suparman yang lagi duduk santai bareng Taufik Tambusai.

Namanya juga video viral. Bumbunya macam-macam. Ada yang narik-narik ke urusan suku. Ada yang bilang marwah Melayu terusik. Bahaya. Kalau sudah urusan "puak", suasana bisa panas sampai ke akar rumput.

Padahal, dalam adat kita diajarkan: “Adat hidup berkasih sayang, adat mati dalam iman.” Perselisihan adalah hal manusiawi, tapi jangan sampai merusak tatanan persaudaraan yang sudah lama terjaga.

Untungnya, banyak yang cepat "mendinginkan" suasana.

Raja Asri Iqbal, Ketua Pemuda Melayu Nusantara (PMN) Riau, langsung buka suara. Pesannya jelas: Bijaklah. Ini masalah pribadi. Jangan bawa-bawa nama puak Melayu. 

Ingat petuah, “Yang kurik itu kundi, yang merah itu saga. Yang baik itu budi, yang indah itu bahasa.” Kalau bahasanya sudah keras, tentu indahnya hilang.

Sama juga kata Edi Candra. Dia Ketua Barisan Muda Kuantan Singingi Bersatu (BMKSB). Edi sudah nonton videonya berkali-kali.

Kesimpulannya? Tidak ada penghinaan suku. "Mereka ini sama-sama orang Melayu," kata Edi. Jadi, buat apa bawa nama suku?

Iwan Pansa pun bicara. Dia tidak mengelak. "Itu memang saya," katanya jujur.

Tapi dia tegas soal satu hal: Itu urusan pribadi. Titik. Iwan merasa aneh kalau dituduh menghina Melayu. Dia sendiri Melayu Deli. Istrinya Melayu Rohul. Mosok dia menghina kaumnya sendiri? Logikanya tidak masuk.

Soal kata-kata kasar dan emosi yang meluap, kita jadi teringat pesan abadi Raja Ali Haji dalam Gurindam 12 pasal yang keempat:

"Hati itu kerajaan di dalam tubuh,
Jikalau zalim segala anggota pun rubuh.
Apabila dengki sudah bertanah,
Datanglah daripadanya beberapa anak panah".

Kalau hati sudah panas, lisan pun jadi tak terkendali. Iwan mengaku khilaf. Dia emosi karena merasa terancam saat lawan bicaranya tiba-tiba berdiri.

Memang benar kata orang tua-tua: “Apabila lidah sudah terlanjur, emas setahil tidak terbayar.” Luka karena lisan sering kali lebih dalam daripada luka karena tangan.

Namun, urusan ternyata tidak berhenti di kata maaf untuk publik. Pihak Suparman rupanya tidak tinggal diam. Mereka memilih jalur konstitusi. Kabar terbaru menyebutkan: kubu Suparman sudah resmi melapor ke Polda Riau. Laporan sudah masuk. Bola panas sekarang ada di tangan penyidik.

Iwan Pansa memang sudah minta maaf kepada masyarakat atas kegaduhannya. Tapi, maaf itu bukan untuk Suparman atau Taufik. Sebaliknya, pihak Suparman merasa harga diri dan keamanan mereka terusik.

Kembali lagi kita merenungkan Gurindam 12 pasal yang kelima: "Jika hendak mengenal orang yang berbangsa, 
Lihat kepada budi dan bahasa".

Polisi kini bekerja ekstra. Di satu sisi harus menjaga kamtibmas agar tidak ada gesekan massa, di sisi lain harus memproses laporan hukum secara profesional.

Kita semua berharap, meski jalur hukum berjalan, semangat “Menarik rambut dalam tepung, rambut jangan putus, tepung jangan terserak” tetap dikedepankan. Masalah selesai, tapi ketenangan daerah tidak tercemar.

Harapan orang banyak sebenarnya masih sama: Damai itu indah. Kalaupun ada arang yang terconteng di kening, biarlah dibersihkan dengan cara yang bermartabat.

Riau butuh ketenangan. Bukan kegaduhan gara-gara urusan "saya dengan dia" yang bikin kita lupa bahwa kita semua adalah saudara serumpun. (***) 
 

 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Benteng Roboh, Injury Time Juprizal

Buy Now, Pay Later: Anugerah atau Perangkap Tersembunyi?

Gaya Elit, Ekonomi Sulit

'Jangan Bunuh Angsa Bertelur Emas'

Sentuhan Kak Ida, Radar Suhardiman, dan Mimpi Batik Kuansing Menyapa Dunia

Etika dalam Genggaman: Mengapa Warga Biasa Perlu Belajar Jurnalisme Dasar

Benteng Roboh, Injury Time Juprizal

Buy Now, Pay Later: Anugerah atau Perangkap Tersembunyi?

Gaya Elit, Ekonomi Sulit

'Jangan Bunuh Angsa Bertelur Emas'

Sentuhan Kak Ida, Radar Suhardiman, dan Mimpi Batik Kuansing Menyapa Dunia

Etika dalam Genggaman: Mengapa Warga Biasa Perlu Belajar Jurnalisme Dasar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby
  • 2 KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
  • 3 Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
  • 4 Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kuansing Sempat Umumkan Festival Perjodohan 4.700 Janda
  • 5 LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
  • 6 Benteng Roboh, Injury Time Juprizal
  • 7 KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing
  • 8 Kasus Korupsi di Kuansing Diduga Berbuntut Panjang, 8 Sektor Basah Masuk Radar Penyelidikan
  • 9 Sebut Kasus Amplop Bupati Kuansing Masuk Gratifikasi, LSM: Seharusnya Lapor KPK, Bukan Dikembalikan
Terkini +INDEKS

DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Lantik Ketua RT dan RW Terpilih

06 Juli 2026
Penyelamatan Aset Bersejarah, LKD Pekanbaru Minta OPD Segera Amankan Arsip Statis
06 Juli 2026
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
06 Juli 2026
Daftar Ulang SMP Negeri Pekanbaru Mulai 6 Juli, Proses Dipastikan Bebas Biaya
06 Juli 2026
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Tata Kelola Dokumentasi Hukum dari Kanwil Kemenkumham Riau
06 Juli 2026
Evolusi Skutik Sporti Terbaru, Capella Honda Riau Resmi Hadirkan New Honda Vario Evo 160 di Riau
06 Juli 2026
Pemprov Riau Matangkan Verifikasi Kelayakan 4.863 Rumah Penerima Renovasi Swadaya
06 Juli 2026
DPRD Riau Desak Pemerintah Provinsi Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Jalan
06 Juli 2026
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
06 Juli 2026
Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana, KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli
06 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved