• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Opini

Buy Now, Pay Later: Anugerah atau Perangkap Tersembunyi?

Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 19:55:23 WIB
Cetak

Gambar ilustrasi - AI

DI ERA ledakan digital dan perdagangan elektronik yang semakin pesat, frasa "Beli Sekarang, Bayar Nanti" atau Buy Now, Pay Later (BNPL) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari gaya hidup masyarakat. Dari pembelian kebutuhan sehari-hari, pakaian, hingga gawai elektronik terkini, skema ini menawarkan ilusi kemudahan yang sulit ditolak. Namun, di balik janji "bunga nol persen" dan "persetujuan instan", terselip pertanyaan besar yang perlu kita renungkan bersama: Apakah BNPL benar-benar menjadi penyelamat keuangan, atau justru merupakan jerat utang baru yang tanpa disadari sedang mencekik leher konsumen?

Popularitas layanan BNPL, seperti yang ditawarkan oleh berbagai platform e-dagang dan dompet digital lokal, meningkat drastis dalam beberapa tahun terakhir. Proses pengajuannya yang sederhana, tanpa memerlukan dokumen keuangan yang rumit atau pemeriksaan kredit yang ketat dibandingkan pinjaman bank tradisional, menjadikannya sangat menarik. Hal ini terutama berlaku bagi kelompok berpendapatan menengah dan rendah yang mungkin sulit mendapatkan persetujuan kartu kredit. Bagi mereka, BNPL dipandang sebagai alternatif praktis untuk memiliki barang yang dibutuhkan secara cepat.

Dari sudut pandang yang lebih positif, kehadiran BNPL membuka akses keuangan yang lebih inklusif. Dalam situasi biaya hidup yang semakin menantang, kemudahan ini memungkinkan konsumen mendapatkan barang kebutuhan pokok atau peralatan rumah tangga yang mendesak tanpa harus mengeluarkan uang tunai sekaligus. Di samping itu, hal ini juga merangsang pertumbuhan ekonomi nasional. Pedagang menikmati peningkatan penjualan, sementara konsumen diberikan fleksibilitas pembayaran, yang secara tidak langsung mendukung ekosistem bisnis dan membantu mempertahankan lapangan kerja di sektor ritel.

Namun, kita tidak boleh menutup mata terhadap risiko besar yang dibawa oleh kemudahan ini. Kekhawatiran utama para pakar keuangan adalah kecenderungan manusia untuk berbelanja melebihi kemampuan sebenarnya. Ketika harga suatu barang dipecah menjadi cicilan kecil, hal itu menciptakan ilusi psikologis bahwa barang tersebut "terjangkau". Pernahkah Anda berpikir, berapa banyak dari kita yang sebenarnya membeli barang karena kebutuhan mendesak, dan berapa banyak yang tergoda oleh keinginan semata akibat bujukan promosi?

Lebih mengkhawatirkan lagi, BNPL berpotensi menormalisasi budaya berutang di kalangan masyarakat, terutama generasi muda. Utang kini dipandang sebagai sesuatu yang biasa, mudah, dan tidak menakutkan. Padahal, konsumen yang tidak membaca syarat dan ketentuan dengan saksama sering kali terkejut dengan biaya tambahan, denda keterlambatan, atau bunga tersembunyi yang dikenakan ketika gagal melakukan pembayaran tepat waktu. Frasa promosi seperti "cicilan ringan" dan "tanpa tekanan" sering mengaburkan mata konsumen terhadap realitas keuangan ini, yang pada akhirnya dapat merusak catatan kredit mereka di masa depan.

Oleh karena itu, untuk memastikan BNPL tetap menjadi alat keuangan yang bermanfaat dan bukan bom waktu sosial, tindakan proaktif sangat diperlukan. Pemerintah dan badan pengawas seperti bank sentral perlu memperketat regulasi terhadap penyedia layanan BNPL. Transparansi adalah kuncinya, di mana penyedia wajib mencantumkan dengan jelas segala biaya, penalti, dan proses penilaian kredit. Aktivitas pemasaran juga harus beretika, bukan mendorong pembelian impulsif atau memberikan gambaran bahwa utang bebas risiko.

Di tingkat akar rumput, pendidikan literasi keuangan harus diperkuat. Lembaga pendidikan, dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, perlu menanamkan prinsip pengelolaan keuangan yang sehat. Masyarakat perlu dididik tentang pentingnya anggaran, perbedaan antara utang baik dan utang buruk, serta dampak bunga berbunga dari kegagalan membayar cicilan. Konsumen yang memiliki pengetahuan keuangan yang kuat cenderung membuat keputusan yang lebih bertanggung jawab.

Kesimpulannya, BNPL bukanlah entitas yang mutlak baik atau buruk. Ia adalah alat yang dapat membangun atau menghancurkan, tergantung pada siapa yang menggunakannya. Apakah kita sedang membangun masa depan keuangan yang kokoh, atau justru menggali kubur keuangan kita sendiri dengan setiap klik "Beli Sekarang"? Oleh karena itu, sebelum Anda menekan tombol pembelian berikutnya, tanyakan pada diri sendiri: "Apakah saya benar-benar mampu membayar cicilan ini tanpa mengganggu arus kas bulanan saya?" Terapkan aturan 24 jam, tunda pembelian barang yang tidak terlalu penting selama sehari untuk menghindari keputusan impulsif. Bacalah syarat dan ketentuan dengan saksama, pastikan Anda memahami penalti keterlambatan, dan utamakan dana darurat. Ingatlah, kebebasan finansial yang sebenarnya dimulai dari disiplin diri, bukan dari utang yang hanya sekadar ditunda. ***

Rajoo a/l Ramanchandram dan Dr. Muhammad Imran merupakan dosen di Pusat Studi Manajemen Bisnis, Universitas Utara Malaysia (UUM), Malaysia. Artikel ini merupakan pemahaman dan pandangan pribadi kedua penulis dalam bidang manajemen.




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Mobil Mogok

Surat Bermaterai Desi

Kesehatan Mental dan Neurodivergen: Tantangan Sebenarnya Bukan Sekadar Stigma

Lulusan Memilih Pekerjaan: Antara Realitas Pasar dan Sikap 'Menuntut'

Surat Terbuka Hj. Arnida

Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita

Mobil Mogok

Surat Bermaterai Desi

Kesehatan Mental dan Neurodivergen: Tantangan Sebenarnya Bukan Sekadar Stigma

Lulusan Memilih Pekerjaan: Antara Realitas Pasar dan Sikap 'Menuntut'

Surat Terbuka Hj. Arnida

Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
  • 2 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 3 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 4 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 5 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 6 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 7 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 8 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 9 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan

21 Agustus 2026
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
21 Agustus 2026
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
21 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Janjikan Hadiah Umrah untuk Pemenang Lomba Tahfidz ASN
21 Agustus 2026
Telkomsel Liga Sang Juara Hadir di Sijunjung, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Pendidikan
21 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla
21 Agustus 2026
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
21 Agustus 2026
Arus Deras Sungai Kuantan Seret Remaja 17 Tahun, Pencarian Hari Kedua Difokuskan 2 Kilometer ke Hilir
21 Agustus 2026
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
21 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved