Jual Video Porno Lewat Medsos, Pemuda di Dumai Terancam Penjara 6 Tahun
RIAUIN.COM - Seorang pemuda berinisial JP alias JC (21) warga Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai diamankan polisi karena memperjualbelikan video porno menggunakan akun media sosial (medsos) Telegram.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton mengatakan, JP dibekuk petugas saat berada di Jalan Teratai Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota, Jumat (31/5) sekira pukul 21.30 WIB.
Pelaku dikenakan dugaan tindak pidana sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar asusila atau memperjualbelikan dan menyediakan pornografi.
“Tersangka ini mengelola, menyediakan dan menjual konten video yang bermuatan asusila atau pornografi melalui tiga akun media sosial Telegram dengan 20 channel atau grup," kata Dhovan, Rabu (05/06/2024).
Dijelaskanny, pelaku tunggal ini menjual paket berbayar bertarif paket bocil premium seharga Rp100 ribu untuk 2 grup, paket VIP Rp125 ribu untuk 3 grup dan paket VVIP Rp175 ribu untuk 10 grup. Sistem pembayaran dilakukan melalui dompet digital.
Awal pengungkapan kasus, lanjut Kapolres, ketika patroli siber mengetahui ada aktivitas pornografi di media sosial, dan hingga Jum’at (31/5) sekira pukul 21.30 WIB berhasil dideteksi keberadaan pelaku JP.
"Bersama tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa dua handphone android berisi rekaman video bermuatan pornografi, 1 kartu ATM BRI tempat diduga menyimpan uang hasil penjualan, dan 3 akun media sosial telegram," ujar Kapolres.
Selain itu juga diamankan memori card diduga berisi rekaman video pornografi, 1 akun aplikasi dompet digital Dana dan Sea Bank serta 1 sepeda motor merk Honda warna hitam.
Pelaku JP diketahui sudah menjalankan praktik penjualan video porno ini selama setahun dan diperkirakan meraup keuntungan Rp50 juta serta membeli sebuah sepeda motor.
“Tersangka akan dijerat Undang-Undang informasi dan transaksi elektronik dan pornografi dengan ancaman pidana penjara 6 tahun,” pungkas Kapolres.(nal/antara).
Berita Lainnya
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis