• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026

  • Home
  • Nasional

Usai Buat Laporan di Div Propam, Bripka Andry Mohon Perlindungan LPSK

Redaksi

Selasa, 20 Juni 2023 10:44:52 WIB
Cetak
Bripka Andry/foto: via Beritasatu.com

RIAUIN.COM - Bripka Andry telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (19/6/2022) kemarin.

Terkait permohonan itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan berkoordinasi dengan Divisi Propam Polri untuk menentukan laporan Brigadir Polisi Kepala Andry Darma Irawan menyangkut kasus pidana.

Bripka Andry, anggota Brimob Kepolisian Daerah Riau, telah melaporkan atasannya, Komisaris Polisi Petrus Hottiner Simamora, ke Propam Polri terkait dugaan pemberian setoran pada Senin siang.

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, pihaknya bersama Propam Polri akan menentukan apakah ada unsur pidana dalam laporan Bripka Andry. Unsur pidana ini akan menjadi syarat materiil permohonan perlindungan Bripka Andry.

BACA JUGA
  • Polda Riau Bekali Humas, Narasumber Eka Putra Paparkan Tridaya Manajemen Media
  • "Kenapa Wiranto Tak Ambil Alih Kekuasaan Saat Krisis 98?"
  • Skandal Kriminal Para Jenderal

"Nanti harus dicek apakah laporannya menyangkut kasus pidana. LPSK harus koordinasi dengan pihak Propam dan lain-lain untuk melakukan asesmen ini," kata Hasto mengutip tempo.co.

Hasto menuturkan koordinasi dilakukan setelah Bripka Andry menyerahkan surat tanda terima laporan ke LPSK.

Namun LPSK belum bisa menerima permohonannya karena belum memiliki syarat materiil.

"Syarat formilnya sudah tapi syarat materiilnya yang belum dilengkapi," kata Hasto saat dihubungi, Jumat, 9 Juni 2023.

Hasto menjelaskan, syarat materiil yang dimaksud antara lain pemohon membuat laporan ke kepolisian. Laporan polisi itu bisa dijadikan syarat materiil agar LPSK bisa menindaklanjuti. Selain itu, syarat materiil terpenuhi apabila pemohon mendapat panggilan pemeriksaan kepolisian dalam kasus pidana. Sebab, kata Hasto, ranah LPSK adalah ranah pidana.

"Kalau sekarang ini yang beredar kan masih ranah etik atau disiplin ya. Kalau etik dan disiplin kan itu ranah internal Polri. Karena syarat materiilnya belum terpenuhi, ya kami belum bisa melakukan investigasi. Jadi penelaahan saja belum bisa dilakukan," ujar Hasto.

Untuk melengkapi syarat materiil tersebut, Bripka Andry pun membuat laporan Yanduan ke Propam Polri pada Senin, 19 Juni 2023. Didampingi ibunya, Andry menerima surat tanda terima laporan dari Yanduan Propam Polri.

Berdasarkan surat tanda terima Propam Polri, Bripka Andry melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kompol Petrus Hottiner Simamora, selaku Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Riau. Kompol Petrus diduga telah menerima sejumlah uang setoran dan memerintahkan bawahannya untuk mencari uang setoran.

Sementara itu, Bripka Andry mengatakan telah menyerahkan file digital surat tanda terima laporan Propam Polri ke LPSK melalui pesan WhatsApp segera setelah ia membuat laporan. Ia mengatakan LPSK telah menerima suratnya.

"Saya begitu sudah buat laporan Yanduan ke Mabes Polri, sudah saya kirim langsung via WhatsApp ke LPSK, dan dijawab oleh LPSK ‘masih kami cek dan kami telaah’," kata Andry.(*)


Sumber : Tempo.co /  Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci TNI/Polri


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa

Perkuat Keandalan Listrik Riau, PLN Ganti CT 150 kV di GI Balai Pungut

OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan

Perjuangan Sejak Jadi Wabup Terwujud, Proyek Sekolah Rakyat Kuansing Besutan Mukhlisin Capai 82 Persen

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK, Netizen Soroti Pernyataan Lama 'Siapkan Tiang Gantungan'

PLN Nyalakan Harapan, Puluhan Pelajar MTsN 2 Payakumbuh Terima Beasiswa Cahaya Pintar dan Edukasi Bahaya Listrik

KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa

Perkuat Keandalan Listrik Riau, PLN Ganti CT 150 kV di GI Balai Pungut

OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan

Perjuangan Sejak Jadi Wabup Terwujud, Proyek Sekolah Rakyat Kuansing Besutan Mukhlisin Capai 82 Persen

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK, Netizen Soroti Pernyataan Lama 'Siapkan Tiang Gantungan'

PLN Nyalakan Harapan, Puluhan Pelajar MTsN 2 Payakumbuh Terima Beasiswa Cahaya Pintar dan Edukasi Bahaya Listrik

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK

20 Juli 2026
Kasus Kericuhan di DPRD Riau Masuk Tahap Pemeriksaan, Bk Siapkan Rekomendasi ke Pimpinan
20 Juli 2026
CapCut Kini Hadir di MyTelkomsel, Bikin Kreasi Konten Makin Praktis
20 Juli 2026
Gemuri Riau Desak Penguatan Rohis, Usulkan Penambahan Jam Pelajaran Agama di Sekolah
20 Juli 2026
Tembus Wilayah Pesisir Riau, BI dan Pemprov Jamin Ketersediaan Uang Layak Edar
20 Juli 2026
Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi
20 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Ruas Jalan Utama
20 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus RT dan RW
20 Juli 2026
Bacakan Pleidoi Hari Ini, Abdul Wahid Upayakan Bebas dari Tuntutan Jaksa KPK
20 Juli 2026
Kualitas Layanan Perpustakaan Soeman HS Riau Raih Predikat Sangat Baik
20 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved