Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
RIAUIN.COM - Pengadilan Negeri Pekanbaru menjadi pusat perhatian pada Rabu (3/6/2026) pagi setelah ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di halaman pengadilan. Aksi yang berlangsung di tengah agenda persidangan terdakwa Abdul Wahid tersebut berubah menjadi panggung tuntutan politik baru yang mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan keterlibatan pejabat daerah lainnya.
Berbeda dengan jalannya persidangan sebelumnya, fokus massa kali ini tidak hanya tertuju pada upaya memberikan dukungan moral agar Abdul Wahid dibebaskan. Para demonstran secara lantang menyuarakan tuntutan agar Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Harianto turut diproses secara hukum atas perkara yang sedang bergulir.
Dinamika di lapangan memanas ketika beberapa orator mulai menyampaikan aspirasi dari atas mobil komando. Dalam orasinya, mereka menyoroti adanya tebang pilih dalam penegakan hukum dan meminta keadilan ditegakkan tanpa melihat jabatan politik seseorang.
"Tangkap SF Harianto, bebaskan Wahid. Tidak ada matahari dua, matahari satu," ujar salah seorang orator di depan gerbang pengadilan yang langsung disambut riuh oleh ratusan peserta aksi.
Tensi yang meninggi di luar ruang sidang ini bertepatan dengan agenda kehadiran SF Harianto yang dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi di hadapan majelis hakim. Kedatangan orang nomor satu di Riau tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat keamanan guna mengantisipasi gesekan dengan massa yang sudah menyemut sejak pagi hari.
Guna menjaga situasi tetap terkendali, pihak kepolisian menerapkan sistem pengamanan berlapis di seluruh titik strategis kompleks Pengadilan Negeri Pekanbaru. Personel kepolisian juga mengedepankan pendekatan persuasif agar hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum tidak mengganggu jalannya proses peradilan yang sakral.
Kendati arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami pelambatan akibat tumpahan massa, petugas kepolisian dan dinas perhubungan berhasil mengurai kemacetan sehingga aktivitas publik di sekitar area tersebut tetap berjalan relatif normal.
Hingga siang hari, jalannya persidangan dan aksi penyampaian pendapat tetap berlangsung kondusif di bawah pengawasan ketat aparat gabungan. Perkara ini kini memicu perhatian luas dari masyarakat Riau karena tidak lagi sekadar menjadi ranah pembuktian hukum, melainkan telah berimplikasi kuat pada konstelasi politik di tingkat daerah. (*)
Berita Lainnya
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif