Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
RIAUIN.COM - Kepolisian Daerah Riau memetakan korelasi kuat antara tingginya angka penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dengan eskalasi kasus kejahatan jalanan di wilayah tersebut. Dari hasil evaluasi penegakan hukum selama lima bulan terakhir, mayoritas pelaku kriminalitas nekat melancarkan aksinya demi mendapatkan modal untuk membeli sabu-sabu.
Indikasi tersebut mengemuka dalam evaluasi penanganan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3 sepanjang Januari hingga Mei 2026. Selama periode tersebut, korps bhayangkara meringkus 525 tersangka dari total 1.333 perkara yang ditangani.
Wakapolda Riau Brigjen Hengky Haryadi mengungkapkan bahwa efek stimulan zat adiktif telah mengikis empati sekaligus melipatgandakan keberanian para pelaku untuk bertindak sadis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dorongan utama mayoritas tersangka yang ditangkap bukan lagi didasari oleh faktor jepitan ekonomi, melainkan untuk memenuhi ketergantungan terhadap narkoba.
Kasus menonjol yang menggambarkan pola ini di antaranya adalah pembongkaran sindikat pencurian kendaraan bermotor spesialis skuter matik bongsor di Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Kota Dumai. Saat membekuk komplotan ini di sebuah hotel di Dumai, polisi menyita paket sabu seberat 1,04 gram beserta alat isap. Seluruh pelaku pun dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan mengaku menyasar kendaraan tertentu untuk mendanai gaya hidup tersebut.
Secara kumulatif, kasus curat mendominasi angka kriminalitas di Riau dengan 748 perkara, disusul curas sebanyak 448 perkara—termasuk di dalamnya 12 aksi pembegalan—serta 137 kasus curanmor. Dari ratusan tersangka yang ditahan, polisi menyita beragam barang bukti meliputi 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk senjata api, 29 bilah senjata tajam, belasan kunci T, hingga uang tunai puluhan juta rupiah.
Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua menambahkan, beberapa kelompok kejahatan kini makin terorganisasi. Komplotan spesialis skuter matik yang digulung di Dumai, misalnya, tidak lagi memakai modus konvensional dengan kunci T, melainkan mematahkan setang secara paksa lalu mengganti modul elektronik serta Engine Control Unit (ECU) kendaraan. Untuk mengelabui petugas, jaringan ini juga memproduksi serta mengedarkan STNK palsu lewat grup aplikasi pesan singkat.
Selain memetakan pola kejahatan jalanan, otoritas kepolisian juga mengklarifikasi isu lokal yang sempat memicu keresahan publik di Kabupaten Pelalawan mengenai visualisasi sosok mistis pocong yang viral di media sosial. Polisi memastikan bahwa rekaman tersebut merupakan konten bohong atau hoaks yang diproduksi menggunakan aplikasi kecerdasan buatan (AI) oleh seorang warga untuk tujuan kelakar.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa ekspos massal ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui tindakan represif yang terukur. Ke depan, jajaran Polda Riau menyatakan bakal mengintensifkan langkah preventif dan preemtif guna memutus rantai kriminalitas yang dipicu oleh peredaran gelap narkoba di Riau. (Bil)
Berita Lainnya
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif