• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Opini

Jabatan Tak Boleh Berkurban

Redaksi

Kamis, 28 Mei 2026 17:07:43 WIB
Cetak

Zulwisman SH MH 

 

Oleh: Zulwisman SH MH

SETIAP menjelang Hari Raya Iduladha, kita disuguhi pemandangan yang serupa di berbagai daerah: penyerahan hewan kurban yang diiringi spanduk besar bertuliskan "Kurban dari Bupati X", "Kurban dari Gubernur Y", atau bahkan mengatasnamakan instansi kedinasan tertentu.

Fenomena ini sekilas tampak dermawan, namun jika dibedah menggunakan kacamata Hukum Administrasi Negara (HAN) dan logika teologis, ada kekeliruan mendasar yang sedang langgeng di Indonesia. Kita harus mampu membedakan secara tegas antara jabatan dan pejabat.

Dalam hukum administrasi, jabatan adalah wadah abstrak. Ia adalah kedudukan atau posisi dalam struktur pemerintahan yang dilengkapi dengan batasan kewenangan, tugas, dan fungsi. Sementara pejabat adalah manusia konkret, individu berdaging dan berdarah yang dipilih atau diangkat untuk mengisi wadah abstrak tersebut.

Pertanyaan mendasarnya: siapa yang terikat dalam kewajiban beragama? Jabatan atau pejabat?
Jawabannya gamblang: jabatan itu tidak beragama. Jabatan tidak punya rukun iman, tidak mengenal dosa, dan tidak akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.

Yang beragama dan terikat perintah syariat adalah manusia yang menjadi pejabat. Dengan retorika itu, mari kita tempatkan ibadah kurban pada porsinya. Seorang pejabat negara umumnya memiliki penghasilan yang besar. Dari sudut pandang fikih Islam, syarat mampu untuk berkurban sudah otomatis terpenuhi pada dirinya.

Namun, kewajiban itu melekat pada dirinya sebagai individu—sebagai hamba Allah SWT—bukan karena ia memegang stempel kekuasaan. Maka, ia harus berkurban atas nama dirinya sebagai hamba Tuhan, bukan sebagai bentuk pelayanan rakyat atau seremonial birokrasi.

Konsekuensi dari logika ini berimbas langsung pada aspek finansial. Biaya untuk membeli hewan kurban harus mutlak bersumber dari kantong pribadi, yaitu dari penghasilan tetap yang ia terima setiap bulannya.

Menjadi sebuah kesalahan fatal—baik secara hukum keuangan negara maupun esensi ibadah—jika anggaran kurban dibebankan pada APBN, APBD, atau dana taktis operasional, lalu diklaim sebagai kurban atas nama jabatan.

Ibadah kurban adalah simbol ketundukan vertikal makhluk kepada Khalik, bukan alat pencitraan politik horizontal untuk merawat konstituen.
Kekeliruan menahun ini harus segera diperbaiki di Indonesia.

Sudah saatnya kita membersihkan ritual ibadah dari syahwat birokrasi. Aturannya sederhana: hentikan berkurban atas nama jabatan, tetapi berkurbanlah atas nama hamba Allah SWT yang kebetulan sedang dititipi jabatan. (***)

(Penulis merupakan Dosen Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara Uiversitas Negeri Riau)


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing

Kepala Daerah: Antara Popularitas dan Janji Kampanye

RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?

Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama

Mobil Mogok

Surat Bermaterai Desi

Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing

Kepala Daerah: Antara Popularitas dan Janji Kampanye

RUU Migas Memperkuat Wilayah Penghasil atau Hanya Mengubah Penataan Kekuasaan di Pusat?

Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama

Mobil Mogok

Surat Bermaterai Desi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
  • 2 'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
  • 3 Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Didakwa Peras Kepala UPT PUPR Hingga Rp3,55 Miliar
  • 4 Pemprov Riau Libatkan Pemerintahan Desa untuk Perketat Pengawasan Karhutla
  • 5 Beras SPHP Dijual Rp60 Ribu, Pemprov Riau Distribusikan Sembako Murah di 5 Lokasi
  • 6 Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
  • 7 Dua Perusahaan di Pekanbaru Diproses Satgas Akibat Tahan Ijazah Pekerja
  • 8 Pengaspalan Jalan Teratai Rampung 70 Persen, PUPR Pekanbaru Mulai Garap Drainase
  • 9 Perambah 4 Hektar Hutan Negara di Bengkalis Ditangkap Polisi
Terkini +INDEKS

Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset

01 September 2026
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
01 September 2026
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
01 September 2026
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
01 September 2026
Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
01 September 2026
Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
01 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan
01 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved