Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Rapat Evaluasi Capaian PAD Semester I Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat Bupati, Senin (13/7/2026).
Laporan: Hendrianto.
RIAUIN.COM— Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kini menghadapi ancaman krisis fiskal serius menjelang pemberlakuan penuh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) pada 2027 mendatang.
Dengan sisa waktu transisi yang tinggal lima bulan, Pemda Kuansing dihadapkan pada rapor merah keuangan. Komponen belanja pegawai di daerah ini telah membengkak hingga melebihi 60 persen dari total APBD—dua kali lipat dari batas maksimum 30 persen yang diatur dalam UU HKPD.
Kondisi ini diperparah oleh beban utang daerah yang dilaporkan mencapai ratusan miliar rupiah, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih stagnan.
Menyikapi situasi kritis tersebut, Plt. Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, mengambil langkah ekstrem dengan menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghentikan sementara seluruh proses lelang proyek baru.
"Saya tekankan kepada seluruh OPD untuk tidak melakukan lelang terlebih dahulu, karena hal ini akan berdampak langsung terhadap kondisi keuangan pemda," ujar Muklisin saat memimpin Rapat Evaluasi Capaian PAD Semester I Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat Bupati, Senin (13/7/2026).
Langkah pembekuan lelang ini diambil demi mengamankan arus kas daerah agar hak-hak dasar aparatur sipil negara (ASN) tidak terganggu. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing, realisasi PAD Semester I/2026 baru menyentuh angka Rp 97,7 Miliar, atau baru sekitar 38,3 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp 255 Miliar.
Muklisin menegaskan bahwa kekurangan target yang cukup besar ini harus segera dikejar dalam sisa waktu tahun anggaran berjalan. Menurutnya, pemenuhan target PAD menjadi satu-satunya instrumen logis saat ini untuk menyeimbangkan belanja rutin daerah.
"Kekurangan dari target ini harus dikejar agar bisa terealisasi sesuai harapan. Dengan tercapainya target PAD, belanja rutin daerah, seperti terpenuhinya hak-hak ASN, baru dapat dipastikan aman," lanjutnya.
Rapat evaluasi yang dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Drs. Muradi, Asisten III Drs. Azhar, Kepala Bapenda Dr. H. Masrul Hakim, Kepala BPKAD H. Jafrinaldi, serta seluruh kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Kuansing ini menjadi ruang audit kinerja anggaran.
Muklisin meminta seluruh jajaran pengelola pendapatan untuk melakukan evaluasi secara objektif, menjabarkan hambatan di lapangan, dan merumuskan langkah percepatan yang realistis.
Jika target PAD tidak tercapai dan belanja pegawai gagal dipangkas hingga batas 30 persen pada 2027, Kuansing terancam sanksi pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat yang dapat melumpuhkan pembangunan daerah.
"Saya mengajak seluruh OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk bergerak cepat menggali potensi-potensi PAD yang ada di sektor masing-masing agar apa yang kita harapkan dapat terpenuhi," tutup Muklisin. (***)
Berita Lainnya
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional
Kafilah MTQ Kuansing Terima Bonus dari Plt Bupati Muklisin
Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga
Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kuansing Sempat Umumkan Festival Perjodohan 4.700 Janda
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional
Kafilah MTQ Kuansing Terima Bonus dari Plt Bupati Muklisin
Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga
Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kuansing Sempat Umumkan Festival Perjodohan 4.700 Janda