• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal
18 September 2026
Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD
17 September 2026
Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8
17 September 2026
Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor
16 September 2026
Polres Kuansing Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setwan TA 2025, 11 Anggota Dewan Dipanggil
16 September 2026

  • Home
  • Nasional

Bukan Soal Jabatan Politik, Juprizal Dipanggil KPK Terkait Urusan KUD Prima Sehati

Redaksi

Kamis, 09 Juli 2026 16:57:07 WIB
Cetak

Kuasa Hukum Juprizal, Alfikri

 

Laporan: Hendrianto.

RIAUIN.COM— Kuasa hukum Juprizal, Alfikri, mengungkapkan bahwa permintaan sejumlah uang operasional dalam kasus dugaan korupsi pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuansing bersumber dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

?Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pemenuhan panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Juprizal. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang ikut menjerat Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, beserta sejumlah pihak lainnya terkait pengurusan izin pemanfaatan lahan.

?Alfikri menegaskan, pemeriksaan kliennya oleh lembaga antirasuah tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan jabatan politisnya sebagai Ketua DPRD. Juprizal dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Pengurus atau Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Prima Sehati, yang tengah mengajukan pelepasan status kawasan hutan.

?"Keterangan telah disampaikan di hadapan penyidik KPK RI bahwa klien kami tidak mengetahui secara detail proses pengumpulan uang operasional untuk pengurusan pelepasan kawasan hutan tersebut," ujar Alfikri dalam keterangan tertulisnya.

?Menurut Alfikri, pengajuan permohonan pelepasan kawasan hutan itu murni merupakan langkah KUD guna melegalkan sekaligus memajukan usaha para petani yang bernaung di bawah KUD Prima Sehati. Pihak koperasi mengklaim seluruh persyaratan administrasi pengajuan sebenarnya telah lengkap sesuai regulasi yang berlaku.

?Namun, dalam proses birokrasinya, regulasi mengharuskan pengajuan tersebut melewati rekomendasi dan jalur Pemerintah Daerah. Di sinilah, menurut Alfikri, muncul permintaan sejumlah uang dari oknum Pemda yang disebut-sebut sebagai biaya operasional pengurusan.

?"Jadi kami ingin menekankan bahwa permintaan sejumlah uang itu berasal dari Pemda. Mengenai bagaimana penyerahan uang itu selanjutnya ke Menteri Kehutanan, jelas klien kami tidak mengetahui dan tidak melihat secara langsung prosesnya," kata Alfikri menambahkan.

?Terkait tindakan hukum yang dilakukan KPK, Alfikri menyatakan bahwa kliennya bersikap kooperatif. Langkah penyidik yang menyita maupun menerima pengembalian sejumlah barang bukti dinilai sudah tepat dan dilakukan dalam tenggat waktu pelaporan yang sah menurut ketentuan perundang-undangan.

?Pihak kuasa hukum juga menegaskan komitmen kliennya untuk terus mendukung proses penegakan hukum yang akuntabel. Juprizal menyatakan kesiapannya untuk kembali menghadiri panggilan resmi penyidik jika keterangannya masih dibutuhkan di masa mendatang.

?Pascapemeriksaan di gedung KPK, Juprizal dilaporkan telah kembali ke daerah dan menjalankan aktivitas kedewanan seperti sedia kala...

"Klien kami sudah kembali beraktivitas sebagai Ketua DPRD, dan segel terhadap ruang kerja Ketua DPRD juga sudah dicopot oleh KPK RI," kata Alfikri menandaskan. (***) 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8

Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan

PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global

PLN Hidupkan Regenerasi Penenun Muda, Kilau Songket Banyuasin Gerakkan Ekonomi Desa Merah Mata

Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8

Jaga Nadi Energi Nasional, Danantara, PLN, dan Pertamina Perkuat Keandalan Kelistrikan WK Rokan

PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global

PLN Hidupkan Regenerasi Penenun Muda, Kilau Songket Banyuasin Gerakkan Ekonomi Desa Merah Mata

Dinilai Noda Tradisi dan Lempar Hinaan di Medsos, Polda Sitanggang Dilaporkan ke Polres Kuansing Jumat Esok

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal
  • 2 Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD
  • 3 Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor
  • 4 Polres Kuansing Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setwan TA 2025, 11 Anggota Dewan Dipanggil
  • 5 Perkuat Sentra Budaya, Pemprov Riau Fasilitasi Kantor UPT Kemenbud
  • 6 Pemkab Kuansing Tak Liburkan Sekolah di Tengah Kabut Asap, Masker Diwajibkan
  • 7 Penyidikan Suap APBD Kuansing 2017 Mangkrak, Aktivis dan Warga Pelototi Kejari
  • 8 Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
  • 9 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Terkini +INDEKS

Pemprov Riau Siapkan 53 Usulan Baru Kampung Nelayan Merah Putih untuk 2027

19 September 2026
Peringatan Dini BMKG, Cuaca Buruk Ancam Tujuh Daerah di Riau Hari Ini
19 September 2026
DPRD Pekanbaru Terima Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dari Pemko
18 September 2026
HPJI Riau Ajak Pemprov Gabung Forum Internasional Cari Pembiayaan dan Teknologi Jalan
18 September 2026
Ancaman ISPA Lumpuhkan Ekonomi, Bisnis Hotel di Pekanbaru Merugi Usai Okupansi Terjun Bebas
18 September 2026
Kemenkes Tambah 15 Ribu Masker Antisipasi Dampak Karhutla di Riau
18 September 2026
Bahas Jalan Adaptif Iklim, Plt Gubernur Riau Siap Hadiri KJT ke-16 Balikpapan
18 September 2026
Kabut Asap Karhutla Memburuk, Diskes Riau Dirikan Tenda Posko Darurat dan Rumah Oksigen
18 September 2026
Suhardiman Amby Diduga Terima Gratifikasi Mobil Mewah Rp2,75 Miliar dari Sekda dan Kontraktor
18 September 2026
Puluhan Produk UMKM Pekanbaru Dites Masuk Jaringan Ritel Modern
18 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved