• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Bukan Soal Jabatan Politik, Juprizal Dipanggil KPK Terkait Urusan KUD Prima Sehati
09 Juli 2026
Kasus Bupati Kuansing Melebar, KPK Sita Uang Ribuan Dolar dari Ketua DPRD
09 Juli 2026
Gurita Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Non Aktif Suhardiman Amby Mulai Dikuliti KPK
08 Juli 2026
Siasat Sembunyikan Mobil Suap Gagal, KPK Sita Land Cruiser Bupati Kuansing di Pematangsiantar
08 Juli 2026
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
08 Juli 2026

  • Home
  • Nasional

Bukan Soal Jabatan Politik, Juprizal Dipanggil KPK Terkait Urusan KUD Prima Sehati

Redaksi

Kamis, 09 Juli 2026 16:57:07 WIB
Cetak

Kuasa Hukum Juprizal, Alfikri

 

Laporan: Hendrianto.

RIAUIN.COM— Kuasa hukum Juprizal, Alfikri, mengungkapkan bahwa permintaan sejumlah uang operasional dalam kasus dugaan korupsi pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuansing bersumber dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

?Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pemenuhan panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Juprizal. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang ikut menjerat Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, beserta sejumlah pihak lainnya terkait pengurusan izin pemanfaatan lahan.

?Alfikri menegaskan, pemeriksaan kliennya oleh lembaga antirasuah tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan jabatan politisnya sebagai Ketua DPRD. Juprizal dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Pengurus atau Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Prima Sehati, yang tengah mengajukan pelepasan status kawasan hutan.

?"Keterangan telah disampaikan di hadapan penyidik KPK RI bahwa klien kami tidak mengetahui secara detail proses pengumpulan uang operasional untuk pengurusan pelepasan kawasan hutan tersebut," ujar Alfikri dalam keterangan tertulisnya.

?Menurut Alfikri, pengajuan permohonan pelepasan kawasan hutan itu murni merupakan langkah KUD guna melegalkan sekaligus memajukan usaha para petani yang bernaung di bawah KUD Prima Sehati. Pihak koperasi mengklaim seluruh persyaratan administrasi pengajuan sebenarnya telah lengkap sesuai regulasi yang berlaku.

?Namun, dalam proses birokrasinya, regulasi mengharuskan pengajuan tersebut melewati rekomendasi dan jalur Pemerintah Daerah. Di sinilah, menurut Alfikri, muncul permintaan sejumlah uang dari oknum Pemda yang disebut-sebut sebagai biaya operasional pengurusan.

?"Jadi kami ingin menekankan bahwa permintaan sejumlah uang itu berasal dari Pemda. Mengenai bagaimana penyerahan uang itu selanjutnya ke Menteri Kehutanan, jelas klien kami tidak mengetahui dan tidak melihat secara langsung prosesnya," kata Alfikri menambahkan.

?Terkait tindakan hukum yang dilakukan KPK, Alfikri menyatakan bahwa kliennya bersikap kooperatif. Langkah penyidik yang menyita maupun menerima pengembalian sejumlah barang bukti dinilai sudah tepat dan dilakukan dalam tenggat waktu pelaporan yang sah menurut ketentuan perundang-undangan.

?Pihak kuasa hukum juga menegaskan komitmen kliennya untuk terus mendukung proses penegakan hukum yang akuntabel. Juprizal menyatakan kesiapannya untuk kembali menghadiri panggilan resmi penyidik jika keterangannya masih dibutuhkan di masa mendatang.

?Pascapemeriksaan di gedung KPK, Juprizal dilaporkan telah kembali ke daerah dan menjalankan aktivitas kedewanan seperti sedia kala...

"Klien kami sudah kembali beraktivitas sebagai Ketua DPRD, dan segel terhadap ruang kerja Ketua DPRD juga sudah dicopot oleh KPK RI," kata Alfikri menandaskan. (***) 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kasus Bupati Kuansing Melebar, KPK Sita Uang Ribuan Dolar dari Ketua DPRD

Gurita Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Non Aktif Suhardiman Amby Mulai Dikuliti KPK

Siasat Sembunyikan Mobil Suap Gagal, KPK Sita Land Cruiser Bupati Kuansing di Pematangsiantar

Bupati Kuansing Pernah Ingatkan Stafsusnya: Kalau Ndak Kaya, Masuk Penjara

Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta

Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing

Kasus Bupati Kuansing Melebar, KPK Sita Uang Ribuan Dolar dari Ketua DPRD

Gurita Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Non Aktif Suhardiman Amby Mulai Dikuliti KPK

Siasat Sembunyikan Mobil Suap Gagal, KPK Sita Land Cruiser Bupati Kuansing di Pematangsiantar

Bupati Kuansing Pernah Ingatkan Stafsusnya: Kalau Ndak Kaya, Masuk Penjara

Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta

Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Gurita Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Non Aktif Suhardiman Amby Mulai Dikuliti KPK
  • 2 Siasat Sembunyikan Mobil Suap Gagal, KPK Sita Land Cruiser Bupati Kuansing di Pematangsiantar
  • 3 Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
  • 4 Bupati Kuansing Pernah Ingatkan Stafsusnya: Kalau Ndak Kaya, Masuk Penjara
  • 5 Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga
  • 6 Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
  • 7 Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
  • 8 KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby
  • 9 KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
Terkini +INDEKS

Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid

09 Juli 2026
Kawasan Padat Penduduk di Jalan Agus Salim Pekanbaru Terbakar, 12 Rumah Kontrakan Hangus
09 Juli 2026
Layanan Mutasi PBB-P2 Pekanbaru Resmi Didistribusikan ke Lima Kantor UPT
09 Juli 2026
Bukan Soal Jabatan Politik, Juprizal Dipanggil KPK Terkait Urusan KUD Prima Sehati
09 Juli 2026
Kasus Bupati Kuansing Melebar, KPK Sita Uang Ribuan Dolar dari Ketua DPRD
09 Juli 2026
Empat Inovasi PHR Raih Apresiasi di IOC Forum & Hackathon Hulu Migas 2026
09 Juli 2026
Gerobak Sorong CSR BRK Syariah, Penggerak Rezeki Rintus dan Kemudahan BBM bagi Warga Desa Mengkait
09 Juli 2026
Bupati Bengkalis Apresiasi Jembatan Merah Putih Presisi, Kadisperkimtan : Perkuat Akses dan Percepat Pembangunan Desa
09 Juli 2026
Sita 12.000 Dollar Singapura, KPK Gali Peran Ketua DPRD dalam Kasus Bupati Kuansing
09 Juli 2026
JPU KPK Tuntut Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan di Dinas PUPR
09 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved