• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Riau

Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Ovie

Kamis, 10 September 2026 20:53:35 WIB
Cetak

Ketua DPRD Riau Kaderismanto menerima draf rancangan Ranperda) tentang Perlindungan Pekerja dan Peningkatan Kesejahteraan Buruh sebagai jaring pengaman di daerah dari Ketua DPD KSPSI Riau Yosrizal di ruang kerja ketua DPRD Riau, Kamis (9/9/2026). | Foto : ist

RIAUIN.COM – Ketua DPRD Riau Kaderismanto menerima aspirasi DPD KSPSI Riau dan sejumlah Serikat Pekerja KSPSI Riau Aliansi Moh Jumhur Hidayat terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan Tahun 2026. Aspirasi tersebut menyoroti delapan isu krusial yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi kepentingan pekerja dan buruh.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Riau, Kamis (10/9/2026). Ketua DPD KSPSI Riau Yosrizal bersama Sekretaris Nila Oktaviani serta sejumlah perwakilan serikat pekerja menyampaikan langsung aspirasi dan sikap organisasi terhadap RUU tersebut.

Dalam pertemuan itu, Yosrizal menyerahkan surat DPD KSPSI Riau Nomor 10/DPD KSPSI/R/IX/2026 tentang Penyampaian Aspirasi dan Rekomendasi terhadap RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Tahun 2026.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat DPP KSPSI Nomor 190/DPP/KSPSI/IX/2026 tertanggal 7 September 2026 tentang Instruksi Apel Siaga Pengawalan Penetapan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan.

Pembahasan RUU tersebut kini telah memasuki tahap harmonisasi antara Panitia Kerja (Panja) dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. RUU Perlindungan Ketenagakerjaan itu kemudian menjadi RUU inisiatif DPR RI.

Dalam kesempatan tersebut, DPD KSPSI Riau menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap substansi RUU. Ketua DPRD Riau juga memberikan ruang diskusi bagi serikat pekerja untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam pembahasan regulasi tersebut.

Setelah melakukan kajian terhadap naskah RUU, KSPSI menilai masih terdapat sejumlah persoalan penting yang belum terakomodasi. Isu-isu tersebut selama ini juga menjadi bagian dari polemik di kalangan pekerja dan buruh.

Delapan isu krusial yang disampaikan DPD KSPSI Riau meliputi:

Sistem kerja, mencakup ketidakpastian Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), perluasan outsourcing atau alih daya serta sistem kerja magang yang dinilai belum memberikan perlindungan memadai. 

Upah dan PHK, terkait mekanisme kenaikan upah yang dinilai belum adil, kemudahan pemutusan hubungan kerja, serta persoalan hak pesangon dan pensiun. 

Jaminan sosial, khususnya terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan. 

Pekerja rentan, meliputi belum kuatnya regulasi terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA), pekerja platform, dampak otomatisasi serta perlindungan terhadap pekerja rentan. 

Isu baru ketenagakerjaan, termasuk dampak transisi iklim dan industri hijau, hak pekerja perempuan serta perlindungan khusus bagi kelompok pekerja tertentu. Kebebasan berserikat, terkait potensi pembatasan terhadap kebebasan pekerja dalam berserikat dan berorganisasi. 

Penegakan hukum, mencakup lemahnya peran pengawas ketenagakerjaan, minimnya sanksi bagi perusahaan pelanggar serta persoalan penegakan hukum. Pengembangan sumber daya manusia, terutama terkait minimnya kewajiban negara dan perusahaan dalam program peningkatan keterampilan atau upskilling dan reskilling pekerja. 

DPD KSPSI Riau menilai masa depan perlindungan hak, kesejahteraan dan martabat jutaan pekerja di Indonesia akan sangat ditentukan oleh substansi undang-undang yang nantinya disahkan. Karena itu, regulasi tersebut diharapkan tidak hanya mempertimbangkan kepentingan investasi, tetapi juga memberikan perlindungan yang kuat bagi pekerja.

Selain menyampaikan delapan isu krusial, DPD KSPSI Riau mengajukan lima tuntutan kepada DPRD Riau. Pertama, DPRD Riau diminta membuat rekomendasi resmi kepada DPR RI dan pemerintah pusat agar delapan isu krusial tersebut dimasukkan dan diperkuat dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Kedua, DPRD Riau diminta menolak pasal-pasal dalam RUU yang berpotensi merugikan pekerja, buruh maupun pelaku UMKM di Provinsi Riau. Ketiga, KSPSI mendorong DPRD Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan serikat buruh, pengusaha, akademisi dan pemerintah daerah sebelum RUU disahkan.

Keempat, DPRD Riau diharapkan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Pekerja dan Peningkatan Kesejahteraan Buruh sebagai jaring pengaman di daerah. Kelima, KSPSI meminta dibukanya posko pengaduan terkait dampak RUU Ketenagakerjaan di lingkungan DPR RI, DPRD Riau serta DPRD kabupaten/kota.

Usai pertemuan, Yosrizal didampingi Nila Oktaviani mengapresiasi perhatian Ketua DPRD Riau terhadap persoalan ketenagakerjaan. Ia menyebutkan, dalam pembahasan APBD Riau 2027 mulai dialokasikan anggaran untuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagai salah satu bentuk tindak lanjut terhadap masukan DPD KSPSI Riau.

Menurut Yosrizal, penguatan anggaran tersebut penting untuk mendukung pelaksanaan program ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja di Riau. Hal itu, kata dia, berkaitan dengan amanat regulasi daerah mengenai ketenagakerjaan.

“Peraturan utama yang secara spesifik mengatur bidang ketenagakerjaan di Provinsi Riau periode tersebut adalah Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Ketenagakerjaan Provinsi Riau,” cakap Yosrizal.

Selain itu, terdapat Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) yang dinilai dapat diarahkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan dan kompetensi pekerja lokal.

“Pengelolaan dan pelaksanaan CSR yang tidak tepat sasaran bisa dievaluasi. Sebagian dapat diarahkan untuk sertifikasi tenaga kerja, khususnya melalui program yang dilaksanakan DPD KSPSI Riau,” ujarnya.

Yosrizal juga mendorong peningkatan koordinasi dengan DPRD Riau terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan yang ditemukan di lapangan namun belum terselesaikan. Termasuk persoalan yang membutuhkan dukungan aparat penegak hukum agar perlindungan terhadap pekerja dan buruh dapat berjalan lebih efektif. -vie


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Puluhan Dapur Program MBG di Riau Dibekukan BGN, Rohil Terbanyak

Bupati Rohil Serahkan Dokumen Dukungan Pembentukan Provinsi Riau Pesisir

Pemprov Riau Rekayasa Lalu Lintas Jelang Pemeliharaan Jembatan Siak I dan III

Puluhan Hektare Lahan di Riau Terbakar, Pemadaman di Inhu Tembus Dua Pekan

Titik Api Karhutla Meluas, Satgas Udara Intensifkan Pemadaman di Daerah Sulit Terjangkau

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Deras dan Petir di Riau Hingga Dini Hari

Puluhan Dapur Program MBG di Riau Dibekukan BGN, Rohil Terbanyak

Bupati Rohil Serahkan Dokumen Dukungan Pembentukan Provinsi Riau Pesisir

Pemprov Riau Rekayasa Lalu Lintas Jelang Pemeliharaan Jembatan Siak I dan III

Puluhan Hektare Lahan di Riau Terbakar, Pemadaman di Inhu Tembus Dua Pekan

Titik Api Karhutla Meluas, Satgas Udara Intensifkan Pemadaman di Daerah Sulit Terjangkau

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Deras dan Petir di Riau Hingga Dini Hari

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 2 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 3 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 4 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 5 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 6 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 7 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 8 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 9 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
Terkini +INDEKS

Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

10 September 2026
PLN Dorong Songket Banyuasin Naik Kelas, Perkuat Perajin Lokal hingga Bidik Pasar Global
10 September 2026
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
10 September 2026
Puluhan Dapur Program MBG di Riau Dibekukan BGN, Rohil Terbanyak
10 September 2026
Satpol PP Pekanbaru Instruksikan Pembongkaran Mandiri 17 Lapak Liar di Jalan Air Hitam
10 September 2026
Wajah Baru Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin, Ada Ilustrasi Arjuna Memanah di Ekor Pesawat
10 September 2026
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
10 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Bupati Rohil Serahkan Dokumen Dukungan Pembentukan Provinsi Riau Pesisir
10 September 2026
Mendagri Serahkan Penghargaan Lingkungan IMT-GT ke Wakil Walikota Pekanbaru
10 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved