• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal
18 September 2026
Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD
17 September 2026
Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8
17 September 2026
Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor
16 September 2026
Polres Kuansing Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setwan TA 2025, 11 Anggota Dewan Dipanggil
16 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Suhardiman Amby Diduga Terima Gratifikasi Mobil Mewah Rp2,75 Miliar dari Sekda dan Kontraktor

Redaksi

Jumat, 18 September 2026 15:21:55 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby diduga menerima dua unit mobil mewah senilai Rp2,75 miliar dari Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant Ardiles. Fakta tersebut terungkap dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Jumat (18/9/2026).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budiman Abdul Karib menyampaikan bahwa pemberian kendaraan kelas premium tersebut ditujukan untuk memuluskan kepentingan jabatan serta pembagian proyek pemerintah daerah.

"Pemberian dua unit kendaraan ini berkaitan langsung dengan kepentingan jabatan Zulkarnain di Pemkab Kuansing dan pengurusan proyek yang melibatkan perusahaan milik Ardiles," ujar Budiman saat membacakan dakwaan di hadapan majelis hakim.

Dalam uraian dakwaan, mobil pertama berupa Mitsubishi Pajero Sport 2.4 L Dakar Ultimate-L 4X4 warna cokelat metalik seharga Rp700 juta diserahkan Zulkarnain kepada Suhardiman Amby pada 2022. Pemberian ini disinyalir menjadi pelicin agar Zulkarnain dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing periode 2022–2025.

Selanjutnya, guna mengamankan kursi Sekda Kuansing pada 2025, Zulkarnain bersama Ardiles kembali membelikan Toyota Land Cruiser 300 GR-Sport warna hitam seharga Rp2,05 miliar untuk Bupati. Kedua mobil mewah tersebut dibeli menggunakan skema kredit dengan jangka waktu cicilan selama 36 bulan.

Sebagai imbalan atas pengadaan kendaraan tersebut, Ardiles memanfaatkan posisinya untuk mengamankan paket pekerjaan di lingkungan Dinas PUPR Kuansing melalui PT Mitra Ideal Consultant. Rangkaian transaksi dan pertemuan ilegal ini disinyalir terjadi sepanjang 2022 hingga 2025 di beberapa lokasi, seperti Kafe 05 Kuansing, Hotel Grand Central Pekanbaru, hingga kediaman pribadi.

Menanggapi isi dakwaan yang dibacakan JPU KPK, tim penasihat hukum terdakwa memilih untuk tidak mengajukan nota keberatan.

"Kami tidak mengajukan eksepsi, Yang Mulia," kata kuasa hukum Zulkarnain, Muhammad Syafei, di ruang sidang.

Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama menunda persidangan dan memutus untuk melanjutkan perkara ke agenda pembuktian.

"Sidang kita lanjutkan pada Kamis, 24 September 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari penuntut umum," pungkasa Delta Tamtama sebelum mengetuk palu sidang.

Atas perbuatannya, Zulkarnain didakwa melanggar Pasal 605 huruf a dan Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta pasal alternatif terkait tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pejabat publik. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polresta Pekanbaru Tangkap Tiga Pencuri Panel PJU, Satu Pelaku Masih Buron

Polda Riau Tetapkan 61 Tersangka Karhutla, Pola Alih Fungsi Lahan Konsesi Jadi Sawit Terbongkar

Sembunyi di Kebun Sawit Jambi, Buronan Pembunuhan Warga Rohil Ditangkap

Amankan Wilayah dari Narkoba, Polres Bengkalis Musnahkan Sabu Sitaan Rp68 Miliar

Usut Kepemilikan Lahan Terbakar di Pelalawan, Polsek Pangkalan Kerinci Panggil Kadisbunak

Polres Siak Bekuk 8 Pembuat SIM Palsu, Patok Tarif Hingga Rp1,7 Juta

Polresta Pekanbaru Tangkap Tiga Pencuri Panel PJU, Satu Pelaku Masih Buron

Polda Riau Tetapkan 61 Tersangka Karhutla, Pola Alih Fungsi Lahan Konsesi Jadi Sawit Terbongkar

Sembunyi di Kebun Sawit Jambi, Buronan Pembunuhan Warga Rohil Ditangkap

Amankan Wilayah dari Narkoba, Polres Bengkalis Musnahkan Sabu Sitaan Rp68 Miliar

Usut Kepemilikan Lahan Terbakar di Pelalawan, Polsek Pangkalan Kerinci Panggil Kadisbunak

Polres Siak Bekuk 8 Pembuat SIM Palsu, Patok Tarif Hingga Rp1,7 Juta

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD
  • 2 Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor
  • 3 Polres Kuansing Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setwan TA 2025, 11 Anggota Dewan Dipanggil
  • 4 Perkuat Sentra Budaya, Pemprov Riau Fasilitasi Kantor UPT Kemenbud
  • 5 Pemkab Kuansing Tak Liburkan Sekolah di Tengah Kabut Asap, Masker Diwajibkan
  • 6 Penyidikan Suap APBD Kuansing 2017 Mangkrak, Aktivis dan Warga Pelototi Kejari
  • 7 Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
  • 8 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
  • 9 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Terkini +INDEKS

Kabut Asap Karhutla Memburuk, Diskes Riau Dirikan Tenda Posko Darurat dan Rumah Oksigen

18 September 2026
Suhardiman Amby Diduga Terima Gratifikasi Mobil Mewah Rp2,75 Miliar dari Sekda dan Kontraktor
18 September 2026
Puluhan Produk UMKM Pekanbaru Dites Masuk Jaringan Ritel Modern
18 September 2026
Polresta Pekanbaru Tangkap Tiga Pencuri Panel PJU, Satu Pelaku Masih Buron
18 September 2026
Tiga Hafiz dan Qari Riau Siap Rebut Gelar Juara di Final MTQN XXXI
18 September 2026
Pangkalan Kasai Jadi Sarang DBD Tertinggi di Inhu, Diskes Terjunkan Tim Epidemiologi
18 September 2026
Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal
18 September 2026
Tim Gabungan Gempur Dua Titik Karhutla Gambut di Gaung Inhil
18 September 2026
Indragiri Hulu Dominasi Sebaran Hotspot di Riau, BMKG Pantau 71 Titik Panas
18 September 2026
TPP ASN Riau Diusulkan Tak Langsung Dianggarkan 12 Bulan, Edi Basri: Jangan Sampai Kurangi Biaya Program Pembangunan Daerah
18 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved