• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD
17 September 2026
Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8
17 September 2026
Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor
16 September 2026
Polres Kuansing Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setwan TA 2025, 11 Anggota Dewan Dipanggil
16 September 2026
Pemkab Kuansing Tak Liburkan Sekolah di Tengah Kabut Asap, Masker Diwajibkan
16 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Polda Riau Tetapkan 61 Tersangka Karhutla, Pola Alih Fungsi Lahan Konsesi Jadi Sawit Terbongkar

Redaksi

Kamis, 17 September 2026 18:05:07 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Kepolisian Daerah Riau mengusut tuntas motif di balik pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah konsesi perusahaan sepanjang 2026. Dalam penanganan 58 perkara hingga 17 September 2026, polisi telah menetapkan 61 orang tersangka dengan total luas lahan terdampak mencapai 3.387,73 hektare.

Penyidikan meluas pada modus operandi pemanfaatan lahan pascakebakaran. Petugas menemukan indikasi kuat bahwa area konsesi milik korporasi sengaja dibakar oleh oknum masyarakat untuk dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menegaskan, keberadaan titik api di area konsesi tidak serta-merta membuktikan bahwa korporasi pemegang izin merupakan pelaku pembakaran. Penyidik fokus mengurai rantai peristiwa, mulai dari pembukaan lahan, penguasaan area, hingga pihak yang mengambil keuntungan dari lahan terbakar tersebut.

"Polri ditugaskan untuk menelusuri pihak yang terlibat dan bertanggung jawab terkait dengan kejadian karhutla tersebut. Selanjutnya melaksanakan penegakan hukum secara profesional," ujar Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan saat konferensi pers di Gedung 91 Media Center Polda Riau.

Penelusuran ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Hukum Karhutla. Dari beberapa kasus yang diungkap, seperti kebakaran di konsesi PT TKWL dan PT A di Pelalawan, ditemukan pola serupa: lahan kawasan konservasi dibakar, lalu ditanami kelapa sawit beberapa bulan kemudian.

"Tidak bisa kita mendiskreditkan bahwa seluruh lahan kebakaran ada di konsesi perusahaan, itu adalah perusahaan yang membakar," kata Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan.

Ia menjelaskan bahwa pada kasus di Pelalawan, tanaman sawit justru tumbuh di area Hutan Tanaman Industri (HTI) yang seharusnya diperuntukkan bagi akasia dan eucalyptus.

"Sudah tumbuh sawit di situ. Sementara komoditas dari HTI tersebut adalah akasia dan eucalyptus," lanjutnya.

Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Teddy Ardian menyampaikan bahwa penelusuran aktor intelektual atau pihak yang mendalangi perambahan lahan menjadi kunci penyidikan. Pemanfaatan fisik atas tanah pascakarhutla menjadi petunjuk mendasar bagi kepolisian.

"Setelah kebakaran itu terjadi, pemanfaatan atas lahan yang terbakar itu siapa? Pertanggungjawaban itu akan kita lihat, apakah ini pertanggungjawaban korporasi atau pertanggungjawaban perorangan," tutur AKBP Teddy Ardian.

Polda Riau menerapkan pendekatan scientific crime investigation dan hukum berlapis (multi-doors approach). Selain pasal tindak pidana lingkungan hidup, penyidik menjerat para tersangka menggunakan Undang-Undang Perkebunan, Undang-Undang Kehutanan, hingga KUHP Baru (UU Nomor 1 Tahun 2023).

"Jadi kita tidak hanya menerapkan tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, tapi ada beberapa pasal lain yang juga kita lapis di luar undang-undang lingkungan hidup tersebut," tutup Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan.

Dari total 58 perkara yang ditangani Polda Riau bersama jajaran Polres, sebanyak delapan kasus telah dinyatakan lengkap (P-21) dan selesai, sedangkan sisanya masih dalam tahap penyidikan intensif. (*)

 


 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sembunyi di Kebun Sawit Jambi, Buronan Pembunuhan Warga Rohil Ditangkap

Amankan Wilayah dari Narkoba, Polres Bengkalis Musnahkan Sabu Sitaan Rp68 Miliar

Usut Kepemilikan Lahan Terbakar di Pelalawan, Polsek Pangkalan Kerinci Panggil Kadisbunak

Polres Siak Bekuk 8 Pembuat SIM Palsu, Patok Tarif Hingga Rp1,7 Juta

Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Ekstasi dan Vape Etomidate, 10.579 Jiwa Terselamatkan

Polres Dumai Tangkap Dua Pria Penyimpan Ribuan Ekstasi dan 12 Cartridge Etomidate di Rumah Kos

Sembunyi di Kebun Sawit Jambi, Buronan Pembunuhan Warga Rohil Ditangkap

Amankan Wilayah dari Narkoba, Polres Bengkalis Musnahkan Sabu Sitaan Rp68 Miliar

Usut Kepemilikan Lahan Terbakar di Pelalawan, Polsek Pangkalan Kerinci Panggil Kadisbunak

Polres Siak Bekuk 8 Pembuat SIM Palsu, Patok Tarif Hingga Rp1,7 Juta

Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Ekstasi dan Vape Etomidate, 10.579 Jiwa Terselamatkan

Polres Dumai Tangkap Dua Pria Penyimpan Ribuan Ekstasi dan 12 Cartridge Etomidate di Rumah Kos

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor
  • 2 Polres Kuansing Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setwan TA 2025, 11 Anggota Dewan Dipanggil
  • 3 Perkuat Sentra Budaya, Pemprov Riau Fasilitasi Kantor UPT Kemenbud
  • 4 Pemkab Kuansing Tak Liburkan Sekolah di Tengah Kabut Asap, Masker Diwajibkan
  • 5 Penyidikan Suap APBD Kuansing 2017 Mangkrak, Aktivis dan Warga Pelototi Kejari
  • 6 Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
  • 7 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
  • 8 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 9 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
Terkini +INDEKS

Polda Riau Tetapkan 61 Tersangka Karhutla, Pola Alih Fungsi Lahan Konsesi Jadi Sawit Terbongkar

17 September 2026
Pemprov Riau dan BPJS Ketenagakerjaan Gagas Inovasi Pulut Ketan Sasar Pekerja Rentan
17 September 2026
Puluhan Panel Lampu Jalan Raib, Dua Maling PJU Ditangkap Patroli Dishub Pekanbaru
17 September 2026
Sembunyi di Kebun Sawit Jambi, Buronan Pembunuhan Warga Rohil Ditangkap
17 September 2026
Cegah Rabies, Dinas PKH Riau Sediakan Vaksin Gratis Hewan Peliharaan
17 September 2026
Jaga Anggaran Pembangunan, Dewan Usul TPP ASN Riau Tak Langsung Dianggarkan 12 Bulan
17 September 2026
APBD Terbatas, Kaderismanto: Jangan Sampai Satu Periode Tak Ada Pembangunan
17 September 2026
Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD
17 September 2026
Nilai Proyek Pasar Bawah Bengkak Jadi Rp76 Miliar, Pemko dan Pengelola Godok Adendum DED
17 September 2026
Soroti Belanja ATK Dinas PUPR Rp100 Miliar, DPRD Riau Minta Dialihkan ke Pembangunan Jalan
17 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved