Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Rambah SM Giam Siak Kecil, Tim Gabungan Amankan 3 Pelaku dan 2 Alat Berat
RIAUIN.COM - Petugas gabungan yang terdiri dari Balai Besar KSDA Riau, Balai Penegakkan Hukum Wilayah Sumatera-Seksi Wilayah II, Ditkrimsus Polda Riau, dan TNI melakukan operasi penghentian perambahan hutan dalam kawasan Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Tak sia-sia operasi yang berjalan sejak Selasa (24/08) malam hingga Kamis (26/08) dini hari, petugas berhasil mengamankan dua alat berat dan pelaku yang ada di lokasi.
Plh Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono mengatakan, aksi perambahan ini berhasil dibongkar berawal tim Resort Duri menemukan adanya aktivitas pembuatan kanal dan pembukaan lahan dengan menggunakan alat berat di wilayah tersebut.
"Adanya laporan itu, maka kita upaya pencegahan dengan memberikan peringatan dan pemasangan rambu kawasan dan rambu peringatan untuk tidak melakukan aktivitas apapun di dalam kawasan karena melanggar UU," terangnya.
Berdasarkan pengumpulan bahan keterangan pada Selasa (24/08) terpantau aktivitas pembukaan lahan terjadi di dalam SM Giam Siak Kecil. Petugas lantas melakukan penggrebekan perambahan itu pada Rabu (25/08).
Dalam operasi itu sebanyak 40 personil gabungan diterjunkan. Sampai di lokasi, petugas berhasil mengamankan 2 unit alat berat merk HITACHI, 2 orang buruh kebun berinisial T dan P serta satu orang yang diduga penyewa dan penanggung jawab dalam aksi perambahan hutan tersebut.
"Kasus tindak pidana kehutanan serta barang bukti kita serahkan ke Balai Penegakkan Hukum Wilayah Sumatera, di Kantor Balai Besar KSDA Riau," terangnya.--mcr/nal.
Berita Lainnya
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu