PILIHAN
Ungkap Korupsi, Kejari Ngawi Selamatkan Rp 212 Juta Uang Negara
ilustrasi
Ngawi, Riauin.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ngawi berhasil menyelamatkankan uang negara Rp 212 juta. Dana tersebut pengembalian para terpidana kasus korupsi yang diungkap sepanjang tahun 2018.
"Jadi selama kurun waktu 2018 ini sudah kita kembalikan uang negara sebesar Rp 212 juta dari kasus korupsi yang kita ungkap," kata Kepala Kejari Kabupaten Ngawi Waito Wongateleng kepada wartawan di kantornya, Sabtu (29/12/2018).
Waito menjelaskan terdapat 4 perkara korupsi yang telah diputus PN Tipikor Surabaya. Di antaranya perkara bantuan hibah Pemprov Jatim berupa sapi dan pidana korupsi cukai.
"Juga perkara ganti rugi tol oleh pihak mantan kepala sekolah," terangnya.
Dikatakan Waito saat ini pihaknya sedang mengusut kasus korupsi di lingkup Dinas Koperasi Kabupaten Ngawi. Salah satunya kasus bantuan hibah dari Pemprov Jatim untuk Desa Hargosari Sine dengan tersangka Suharyana.
"Kemudian tindak pidana simpan pinjam koperasi pada koperasi Rukun Agawe Santoso dan yang ketiga tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana koperasi agro bisnis pada koperasi Sumber Rejeki Kabupaten Ngawi untuk tahun 2016," tuturnya.
Waito menambahkan, kasus tertinggi yang dia tangani tahun ini adalah perjudian. Jumlahnya mencapai 300 kasus. (detik/nol)
"Jadi selama kurun waktu 2018 ini sudah kita kembalikan uang negara sebesar Rp 212 juta dari kasus korupsi yang kita ungkap," kata Kepala Kejari Kabupaten Ngawi Waito Wongateleng kepada wartawan di kantornya, Sabtu (29/12/2018).
Waito menjelaskan terdapat 4 perkara korupsi yang telah diputus PN Tipikor Surabaya. Di antaranya perkara bantuan hibah Pemprov Jatim berupa sapi dan pidana korupsi cukai.
"Juga perkara ganti rugi tol oleh pihak mantan kepala sekolah," terangnya.
Dikatakan Waito saat ini pihaknya sedang mengusut kasus korupsi di lingkup Dinas Koperasi Kabupaten Ngawi. Salah satunya kasus bantuan hibah dari Pemprov Jatim untuk Desa Hargosari Sine dengan tersangka Suharyana.
"Kemudian tindak pidana simpan pinjam koperasi pada koperasi Rukun Agawe Santoso dan yang ketiga tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana koperasi agro bisnis pada koperasi Sumber Rejeki Kabupaten Ngawi untuk tahun 2016," tuturnya.
Waito menambahkan, kasus tertinggi yang dia tangani tahun ini adalah perjudian. Jumlahnya mencapai 300 kasus. (detik/nol)
Berita Lainnya
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan