Polisi Endus Pasokan Obat Ilegal Klinik Kecantikan Eks Finalis Puteri Indonesia di Riau
RIAUIN.COM - Penyidik Subdirektorat IV Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menemukan bukti baru terkait operasional klinik kecantikan ilegal yang dikelola tersangka Jeni Rahmadial Fitri. Produk farmasi dan obat-obatan yang digunakan untuk tindakan medis kepada pasien diduga kuat diperoleh melalui mekanisme pembelian daring tanpa pengawasan otoritas kesehatan.
Praktik penggunaan obat-obatan yang dibeli secara mandiri lewat platform digital ini disinyalir telah berlangsung selama tujuh tahun. Polisi mencium adanya pola pengadaan barang yang tidak memenuhi standar legalitas distribusi obat-obatan untuk tindakan klinik estetika.
Kepala Subdirektorat IV Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Teddy Ardian mengungkapkan bahwa temuan ini didapat setelah penyidik melakukan penelusuran mendalam terhadap rantai pasok material medis yang digunakan di klinik milik tersangka.
"Obat-obatan tersebut dibeli secara online dan diduga digunakan untuk penanganan pasien. Saat ini kami sedang memastikan apakah komoditas farmasi tersebut memenuhi ketentuan atau justru membahayakan kesehatan masyarakat," ujar Teddy Ardian di Pekanbaru, Selasa (5/5/2026).
Penyelidikan sementara menunjukkan bahwa aktivitas pengadaan obat secara daring ini bukan merupakan hal baru. Berdasarkan catatan operasional klinik, indikasi pembelian obat-obatan dari jalur tidak resmi tersebut diduga sudah dilakukan secara konsisten sejak awal klinik berdiri pada tahun 2019.
Selain fokus pada asal-usul obat, pihak kepolisian juga tengah melakukan uji laboratorium terhadap kelayakan zat yang disuntikkan atau diaplikasikan kepada para pelanggan. Hal ini dilakukan untuk melihat potensi dampak jangka panjang bagi warga yang pernah menjalani perawatan di sana.
Sebelumnya, nama Jeni Rahmadial Fitri yang merupakan eks finalis Puteri Indonesia 2024 asal Riau ditetapkan sebagai tersangka utama. Ia diduga menjalankan bisnis jasa kecantikan di Pekanbaru tanpa memiliki izin usaha maupun sertifikasi kompetensi medis yang dipersyaratkan oleh undang-undang.
Hingga saat ini, Polda Riau terus mengembangkan kasus tersebut guna melihat kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam distribusi obat-obatan ilegal yang menyuplai klinik milik tersangka selama bertahun-tahun. (*)
Berita Lainnya
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan