Waduh! Hakim MA Pemutus Perkara PT DSI dan Karya Dayun Disebut Perisai Wakil Setan
RIAUIN.COM - Polemik sengketa lahan di Desa Dayun, Kabupaten Siak seakan tak kunjung usai. Lahan seluas 1.300 hektar itu disengketakan oleh PT Duta Swakarya Indah (Penggugat) dengan PT Karya Dayun (Tergugat).
Namun, pada lahan tersebut, terdapat tanah kepemilikan warga yang sudah disahkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Siak berupa Sertipikat Hak Milik (SHM).
Terkait sengketa ini, PT DSI telah menempuh upaya hukum hingga ke tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Dalam putusan Nomor 158 PK/Pdt/2015, MA telah membatalkan putusan Nomor 2848 K/Pdt/2013 tanggal 19 Maret 2014.
Bahkan, pada poin 4 putusan MA diputuskan bahwa seluruh SHM cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP LSM Perisai Riau selaku yang dikuasakan oleh pemilik lahan menilai ada hal yang janggal dalam putusan tersebut. Sertipikat Hak Milik yang dikeluarkan BPN telah dinyatakan cacat hukum oleh putusan MA itu.
"Penggugat tidak menggugat keabsahan SHM masyarakat, tapi putusan MA membatalkan SHM masyarakat, mana bisa. Hakim yang memutus perkara permasalahan antara PT DSI dengan PT Karya Dayun di MA itu bukan wakil tuhan, tapi attitudenya terindikasi seperti wakil setan. Yang berhak membatalkan SHM itu adalah Pengadilan Tata Usaha Negara bukan Pengadilan Negeri," kata Sunardi.
Berita Lainnya
Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan
PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
Perkuat Keandalan Listrik Riau, PLN Ganti CT 150 kV di GI Balai Pungut
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
Perjuangan Sejak Jadi Wabup Terwujud, Proyek Sekolah Rakyat Kuansing Besutan Mukhlisin Capai 82 Persen
Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan
PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
Perkuat Keandalan Listrik Riau, PLN Ganti CT 150 kV di GI Balai Pungut
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
Perjuangan Sejak Jadi Wabup Terwujud, Proyek Sekolah Rakyat Kuansing Besutan Mukhlisin Capai 82 Persen