• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing

Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 10:50:05 WIB
Cetak

Menhut Raja Juli Antoni

 

Laporan: Hendrianto

RIAUIN.COM— Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memilih enggan memberikan komentar terkait keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak laporan penerimaan gratifikasi dari dirinya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan amplop dari Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

Saat ditemui awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2026), Raja Juli yang mengenakan kopiah hitam, masker putih, dan jaket memilih terus berjalan menuju kendaraannya tanpa merespons rentetan pertanyaan jurnalis mengenai penolakan dari lembaga antirasuah tersebut.

Ia hanya mengumbar senyum tipis dan menyampaikan ucapan terima kasih singkat sembari melangkah cepat ke arah kendaraan dinasnya.

"Terima kasih, terima kasih. Makasih banyak teman-teman," ujar Raja Juli singkat sebelum masuk ke dalam mobil Toyota Innova Zenix berpelat nomor akhiran ZZH.

Sikap diam Raja Juli ini berbanding lurus dengan keputusan resmi KPK yang diumumkan pada akhir pekan lalu. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, mengonfirmasi bahwa pihaknya resmi menolak pelaporan gratifikasi yang diajukan oleh politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.

"KPK menolak laporan gratifikasi RJ (Raja Juli)," kata Aminuddin kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

Sementara itu, di tempat terpisah pada Jumat pekan lalu, Suhardiman Amby saat ditanya media justru mengaku tidak mengetahui isi amplop yang diserahkannya kepada Raja Juli.

"Yang mana tuh? Saya enggak tahu isinya. Bukan saya (yang kasih)," elak Suhardiman usai menjalani pemeriksaan.

Padahal di sisi lain, KPK telah bergerak melakukan penindakan dengan menyita barang bukti isi amplop tersebut. Lembaga antirasuah tersebut telah menyita uang tunai sebesar 12.000 dolar Singapura (SGD 12.000) yang diduga merupakan bagian dari amplop yang dikembalikan oleh Raja Juli dari tangan Ketua DPRD Kuansing, Jufrizal.

Terkait penolakan laporan itu sendiri, Aminuddin menjelaskan bahwa keputusannya merujuk pada ketentuan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelaporan Gratifikasi. Sesuai aturan, KPK tidak dapat menindaklanjuti atau menerima pelaporan gratifikasi apabila objek yang dilaporkan sudah masuk dalam proses penanganan hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH) maupun inspektorat.

Secara teknis, keputusan penolakan dilandasi oleh ketentuan Pasal 14 Perkom 1/2026. Pasal tersebut mengatur empat kriteria kondisi di mana pelaporan gratifikasi wajib ditolak atau tidak ditindaklanjuti.

Dua poin krusial dalam pasal tersebut menyebutkan bahwa pelaporan gratifikasi batal ditindaklanjuti apabila objek yang dilaporkan diketahui sedang dalam tahap penyelidikan, penyidikan, atau penuntutan tindak pidana, serta patut diduga kuat berkaitan langsung dengan suatu tindak pidana.

Dengan ditolaknya laporan tersebut oleh KPK, status amplop yang diterima dari Bupati nonaktif Kuansing Suhardiman Amby kini sepenuhnya berada di bawah ranah penanganan tindak pidana korupsi, bukan lagi sebatas mekanisme pelaporan administrasi pencegahan. (***) 
 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK

Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam

Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK

Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam

Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 2 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 3 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 4 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 5 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 6 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 7 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 8 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 9 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Terkini +INDEKS

Ratusan Koperasi Pasif di Pekanbaru Terancam Dibubarkan

21 Juli 2026
Soal Amplop Bupati Kuansing, KPK Pastikan Materi Raja Juli Antoni Masuk Berkas Penyidikan
21 Juli 2026
Intervensi Harga Sembako di Pekanbaru, Mobil Pak Aman Jangkau Warga hingga Akhir Juli
21 Juli 2026
Harga TBS Swadaya di Riau Naik Lagi, Dipicu Penguatan Pasar CPO
21 Juli 2026
Atasi Luapan Air di Jalan Sudirman, Pemprov Riau Siap Pasang Box Culvert Akhir Juli
21 Juli 2026
Defisit Fiskal Riau, Perusahaan Diajak Kolaborasi Perbaiki Jalan Rusak di Mahato-Simpang Manggala
21 Juli 2026
Hilang Kendali dan Masuk Jalur Lawan, Pemotor di Pekanbaru Hantam Pengendara Lain hingga 4 Orang Luka
21 Juli 2026
Buruh Sawit di Siak Nyaris Diserang Harimau Saat Angkut Hasil Panen dengan Sepeda Motor
21 Juli 2026
Sanggar Keletah Budak Suguhkan Operet Anak 'Dedap Durhaka'
21 Juli 2026
Krisis Air Hambat Pendinginan 81 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Riau
21 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved