Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
DPRD Kuansing
Laporan: Hendrianto
RIAUIN.COM — Praktik dugaan pemerasan massal yang meresahkan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) bakal dibongkar melalui jalur politik legislatif.
Empat fraksi di DPRD Kuansing bersiap membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyerahan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT). Nilai pungli tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Dugaan pungli yang menyasar sekitar 3.000 pegawai PPPK ini telah menjadi rahasia umum. Besarnya potensi kerugian serta masifnya jumlah korban mendorong DPRD Kuansing untuk segera turun tangan menjalankan fungsi pengawasan.
Empat fraksi yang berinisiatif mendorong pembentukan Pansus tersebut adalah,Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kuansing, **Mairizaldi**, menegaskan komitmennya untuk menggalang kekuatan antar-fraksi begitu agenda kerja dewan kembali dimulai.
"Rencana masuk kantor nanti saya akan bahas ini dengan teman-teman dari fraksi lainnya," ujar Mairizaldi saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan, DPRD tidak boleh tinggal diam melihat keresahan yang dihadapi ribuan aparatur baru tersebut. Langkah politik dinilai perlu diambil agar dugaan pemerasan ini dapat terkuak secara terang benderang.
Dukungan serupa disampaikan anggota DPRD Kuansing dari Fraksi PKS, **Syafril, ST**. Pihaknya menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas agar tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan nasib para pegawai demi keuntungan pribadi.
"Nanti akan kami bahas juga dengan teman-teman yang lain. Pada intinya kami sangat setuju kasus ini diungkap," tegas Syafril.
Pembentukan Pansus dinilai menjadi instrumen paling efektif bagi DPRD Kuansing untuk memanggil para pihak terkait—mulai dari dinas teknis hingga oknum yang diduga terlibat dalam penerbitan SPMT.
Langkah cepat sejumlah fraksi ini mendapat apresiasi positif dari elemen masyarakat. Ketua LSM Permata Kuansing, Junaidi Affandi, menilai pembentukan Pansus merupakan langkah tepat di tengah sorotan publik.
"Apalagi korbannya kan ribuan orang, sudah selayaknya diusut sampai ke akar-akarnya," ujar Junaidi.
Senada dengan itu, mantan anggota DPRD Kuansing, Saifullah Aprianto, berpendapat bahwa pembentukan Pansus harus segera direalisasikan agar citra lembaga legislatif tetap kuat di mata publik.
"Sudah selayaknya Pansus itu disegerakan, supaya DPRD tidak dicap lemah oleh masyarakat," pungkasnya. (***)
Berita Lainnya
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK