• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Sarang Narkoba di Pasir Penyu Inhu Digerebek, Tiga Pengedar Diringkus

Redaksi

Senin, 27 Juli 2026 14:38:54 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Kepolisian Resor Indragiri Hulu memperketat pengawasan jalur peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Riau pascapengungkapan jaringan pengedar yang beroperasi di Kecamatan Pasir Penyu. Dalam operasi beruntun tersebut, tiga orang tersangka berhasil diringkus beserta belasan gram barang bukti sabu siap edar.

Penindakan tajam terhadap simpul peredaran barang haram di daerah aliran masyarakat perkotaan Riau ini berawal dari aduan warga yang resah atas tingginya aktivitas mencurigakan di pemukiman mereka.

Aparat Kepolisian Sektor Pasir Penyu bergerak menyisir dua titik terpisah pada Minggu (26/7/2026) pagi. Penggerebekan awal berlangsung di sebuah kediaman kawasan Jalan DI Panjaitan Gang Kelapa, Kelurahan Sekarmawar.

Di lokasi pertama, petugas mengamankan TK alias Triyoga (38). Dalam penggeledahan di kamar tidur, polisi menyita paket sabu yang disembunyikan di balik sandaran kasur, lengkap dengan timbangan digital dan pembungkus plastik klip.

Pengembangan langsung dilakukan di lokasi yang sama. Tak lama kemudian, petugas membekuk RA alias Andre (34) saat hendak menyerahkan pasokan tambahan. Dari tangan Andre, polisi menyita 16 paket sabu berukuran kecil dengan bobot kotor 3,82 gram.

Kepala Kepolisian Resor Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kepala Seksi Humas Aiptu Misran menegaskan bahwa keterlibatan aktif warga menjadi kunci utama memutus rantai pasokan narkoba di kawasan pemukiman.

"Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Pasir Penyu melalui penyelidikan hingga dilakukan penggerebekan," kata Aiptu Misran, Senin (27/7/2026).

Operasi penindakan berlanjut ke lokasi kedua di Jalan Kapten Piere Tendean Panjaitan, Kelurahan Tanjung Gading. Di sana, petugas membekuk pendatang asal Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, yakni STH alias Tegar (26).

Untuk mengelabui petugas, Tegar menyimpan paket sabu seberat 3,53 gram di dalam rongga sepatu miliknya. Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang disita dari ketiga tersangka mencapai 11,31 gram.

Aiptu Misran menyampaikan bahwa seluruh barang bukti dan ketiga tersangka kini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Indragiri Hulu guna penyidikan lanjutan serta pembongkaran jaringan di atasnya.

"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," ujar Aiptu Misran.

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius bagi kondusivitas wilayah Riau. Kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu membagikan informasi demi mempersempit ruang gerak para pelaku di tingkat tapak. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemasok Utama Diburu, Pengedar Narkoba di Sukajadi Pekanbaru Diringkus Polisi

Dugaan Pemerasan Anggaran PUPR Riau, Abdul Wahid Jalani Sidang Duplik Besok

Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II

Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis

Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate

Pemasok Utama Diburu, Pengedar Narkoba di Sukajadi Pekanbaru Diringkus Polisi

Dugaan Pemerasan Anggaran PUPR Riau, Abdul Wahid Jalani Sidang Duplik Besok

Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II

Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis

Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
  • 3 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 4 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 5 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 6 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 7 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 8 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 9 DPD KSPSI Riau Tegaskan Muscab FSP NIBA Pembaruan Sah, Tengku Darwin Resmi Nahkodai PC Pekanbaru
Terkini +INDEKS

Peringatan Hari Jadi ke-69 Riau Disemarakkan Pasar Murah hingga Layanan Kesehatan Gratis

27 Juli 2026
Sarang Narkoba di Pasir Penyu Inhu Digerebek, Tiga Pengedar Diringkus
27 Juli 2026
Tekan Kriminalitas di Jalan Naga Sakti, Pemko Pekanbaru Tata Kawasan Stadion Utama Riau
27 Juli 2026
Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan
27 Juli 2026
BRK Syariah Wilayah Pekanbaru Semarakkan CFD Lewat Senam Sehat dan Edukasi Produk Perbankan
27 Juli 2026
Humas Setwan DPRD Riau Dinilai Gagal Jalankan Fungsi, Wartawan Desak Evaluasi dan Pergantian Koordinator
27 Juli 2026
Pemasok Utama Diburu, Pengedar Narkoba di Sukajadi Pekanbaru Diringkus Polisi
27 Juli 2026
Dugaan Pemerasan Anggaran PUPR Riau, Abdul Wahid Jalani Sidang Duplik Besok
27 Juli 2026
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Pacu Perluasan Drainase Darma Bakti dan Suka Karya
27 Juli 2026
Lulusan Memilih Pekerjaan: Antara Realitas Pasar dan Sikap 'Menuntut'
27 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved