Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
RIAUIN.COM - Aparat Kepolisian Resor Pelalawan, Riau, membongkar praktek peredaran narkotika jenis sabu yang menyasar wilayah pedesaan di Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 29 paket sabu siap edar dan mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan lokal tersebut.
Aksi penggerebekan yang berlangsung pada Kamis (23/7/2026) sore itu menjadi bukti bahwa jaringan barang haram kian masif merambah kawasan permukiman warga di pelosok Riau.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari aduan masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga.
"Kami langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari warga mengenai maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Begitu posisi target dipastikan, tim Opsnal langsung melakukan tindakan tegas di lapangan," ujar Haryanto, Jumat (24/7/2026).
Dalam penggerebekan awal di lokasi sasaran, polisi mengamankan dua orang, yaitu Niran (45) dan Ela (36). Dari penggeledahan badan dan tempat tinggal, petugas menemukan 20 paket sabu di saku celana Niran serta sembilan paket lainnya tersimpan di dalam kamar rumah. Total barang bukti yang disita mencapai 11,45 gram.
Selain serbuk kristal haram tersebut, polisi menyita sejumlah sarana pendukung peredaran gelap narkoba, seperti sendok takar dari sedotan dan tiga unit telepon seluler yang diduga kuat digunakan untuk berkomunikasi dengan para pemesan.
Dari hasil interogasi cepat terhadap Niran, polisi mengantongi nama pemasok utama barang haram tersebut, yakni Hamidah dan Hendri. Tanpa membuang waktu, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menciduk Hamidah. Adapun Hendri telah ditangkap terlebih dahulu dalam kasus terpisah.
"Dari pengungkapan ini, total ada tiga pelaku yang berhasil kami amankan, yaitu Niran, Ela, dan Hamidah. Saat ini ketiganya sudah berada di Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan mendalam," tutur Haryanto.
Haryanto menegaskan, pihaknya masih menelusuri pemasok utama di atas jaringan ini guna memutus mata rantai pasokan sabu yang masuk ke kawasan perdesaan di Kabupaten Pelalawan.
"Kami tidak akan berhenti di sini. Penyelidikan terus dikembangkan untuk mengejar penyalur utama dan memetakan jalur distribusi mereka di wilayah Pelalawan," tegasnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat Riau, khususnya di Pelalawan, untuk tetap aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan dan keselamatan warga dari ancaman barang haram. (*)
Berita Lainnya
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka